Korban PHK? Ini Tips Kelola Uang Pesangon Saat Pandemi Covid-19

Keuangan411 Dilihat

Apakah Anda salah satu korban PHK? ini tips kelola uang pesangon saat pandemi Covid-19. Penting untuk Anda mengatur keuangan sebelum mendapatkan pekerjaan baru.

Tahukah Anda kenapa banyak orang mencari tahu tips kelola uang pesangon akhir-akhir ini? Yap, karena tingkat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di Indonesia semakin tinggi. Tak lain dan tak bukan pandemi Covid-19 adalah penyebab utamanya.

Meski akhir tahun 2021 kondisi sempat membaik, namun kini adanya varian baru Omicron membuat pemerintah mengingatkan kita untuk kembali siaga.

Tentu saja kondisi ini jelas makin muram dan membuat perekonomian mengalami stuck tanpa peningkatan berarti.

Selain karena menurunnya daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dua kuartal berturut-turut tercatat negatif, resesi ekonomi juga diperparah oleh tingginya pengangguran. Agar bisa bertahan di tengah situasi sulit, banyak perusahaan mengambil langkah berat dengan melakukan PHK.

Tak sedikit dari karyawan perusahaan-perusahaan entah besar atau skala kecil terpaksa kehilangan pekerjaan.

Sebagai imbas dari PHK itu sendiri, perusahaan jelas wajib membayarkan uang pesangon. Hanya saja supaya bisa bertahan hidup dalam kondisi tanpa pekerjaan di kala pandemi dan resesi, sejumlah tips kelola uang pesangon wajib Anda ketahui.

Baca juga: 5 Dasar Literasi Finansial yang Penting Bagi Perempuan Saat Berinvestasi

Covid-19 Bikin 29 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

Menurut Siti Kustiati selaku Direktur Bina Pemagangan Kemenaker, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa besar bagi sektor ketenagakerjaan.

Akibat pandemi itu pula, sekitar 13,9% perusahaan memilih melakukan PHK supaya bisa bertahan. Hal ini terungkap dari hasil survei Kemenaker dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Lembaga Demografi UI.

Sementara sisanya, sekitar 49,6% perusahaan memilih untuk merumahkan sebagian pekerja tanpa di-PHK dan 36,5% lainnya memilih tak menambah atau mengurangi pegawai.

Dari jumlah 15,6% pegawai yang jadi korban PHK, ternyata ada 1,8% di antaranya yang tidak memperoleh pesangon, seperti dilansir Kompas.

Menanggapi data itu, Rosan Roeslani selaku Ketua Kadin Indonesia bahkan menyampaikan setidaknya ada 29 juta orang yang di-PHK.

Jumlah ini diperoleh dari survei terbaru yang dilakukan SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting). Dari jumlah itu, ada 6,4 juta orang pekerja terdampak di sektor formal yang juga merupakan data dari sejumlah asosiasi di bawah Kadin.

Hanya saja, mayoritas pekerja di sektor formal itu tidak di-PHK, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak bisa melakukan produksi dan tak mampu membayar karyawan.

Para pekerja di bidang tekstil tercatat paling banyak dirumahkan (2,1 juta orang), lalu bidang transportasi darat (1,4 juta orang), restoran (hampir 1 juta orang), industri alas kaki (15 ribu orang) dan lain-lain.

Tentu saja kondisi perumahan karyawan ini juga bisa dibilang cukup buruk, karena mereka dalam kondisi serba tidak tentu. Jika para korban PHK mendapatkan pesangon, tidak dengan yang dirumahkan.

Namun bagi pegawai yang memperoleh pesangon, diperlukan juga pemahaman akan pentingnya tips kelola uang pesangon agar tidak gigit jari.

Tiga Kebijakan Perusahaan Saat Pandemi Covid-19

Sebetulnya bukan hanya PHK yang dipilih oleh perusahaan demi menyelamatkan roda bisnis mereka selama pandemi Covid-19 dan akhirnya resesi ekonomi ini.

Mengingat vaksin belum tentu muncul hingga akhir 2021, perusahaan jelas harus putar otak untuk bertahan di tengah keuntungan yang terus tergerus. Berikut tiga kebijakan yang lazim dipilih perusahaan saat situasi ekonomi sulit saat ini:

Baca juga: Tahun 2020 Segera Berakhir, Ini Cara Evaluasi Keuangan Pribadi Anda

  1. WFH (Work From Home): Seperti namanya, WFH adalah sistem kerja dimana karyawan bisa bekerja dan menyelesaikan tugas di rumah saja, tanpa perlu ke kantor. Banyak perusahaan menerapkan WFH dan memanfaatkan teknologi internet selama pandemi Covid-19, termasuk melaksanakan meeting rutin. Hanya saja beberapa perusahaan juga melakukan pemotongan gaji selaam WFH
  2. Unpaid Leave: Tak semua perusahaan dan karyawan bisa melakukan WFH. Dalam kondisi ini, kebijakan unpaid leave alias cuti tanpa dibayar adalah yang terbaik. Beberapa perusahaan di sektor pariwisata, penerbangan dan F&B (Food & Beverage) memilih opsi ini karena bisnis mereka lumpuh saat wabah corona. Korban unpaid leave tetap akan tercatat sebagai pegawai perusahaan tapi tak digaji, dan bisa kembali bekerja saat kondisi membaik
  3. PHK: Inilah kebijakan terakhir yang akhirnya dipilih perusahaan supaya bisnis tidak hancur. Apalagi jika prediksi pemulihan bisnis masih belum pasti dan butuh waktu lama, karyawan mau tak mau harus di-PHK dan memperoleh pesangon

Khusus untuk besaran uang pesangon para korban PHK, Anda harus tahu bahwa perhitungannya berdasarkan UU Nomor 13/2003 pasal 156 ayat (2).

Bagi mereka dengan masa kerja kurang dari setahun, memperoleh satu bulan upah. Yang tertinggi adalah masa kerja minimal 8 tahun, akan mendapatkan sembilan bulan upah. Selain pesangon, ada juga uang penghargaan masa kerja dan UPH (Uang Penggantian Hak).

Tips Kelola Uang Pesangon Agar Tetap Untung Saat Pandemi dan Resesi

Jika berpedoman pada UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, buruh atau pegawai yang jadi korban PHK memang haruslah memperoleh uang pesangon.

Hanya saja kadang mayoritas korban PHK sudah panik duluan karena kehilangan pekerjaan, padahal uang pesangon yang dikelola dengan tepat justru bisa membuat hidup terjamin di masa depan.

Nah, bagi Anda yang tidak melakukan WFH atau unpaid leave melainkan langsung jadi korban PHK, berikut adalah sejumlah tips kelola uang pesangon saat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi yang bisa diterapkan:

1. Lakukan Data Pengeluaran

Nah, inilah tips kelola uang pesangon yang paling pertama harus Anda lakukan yakni mulai mendata pengularan sehari-hari.

Hal ini ditegaskan oleh M Andoko selaku financial planner dari Oneshildt Financial Planning, seperti dilansir Okezone. Menurut Andoko, setiap korban PHK yang menerima pesangon haruslah langsung mendata pengeluaran yang perlu dan tidak.

Baca juga: 6 Cara Cerdas Pakai Kartu Kredit Saat Pandemi Covid-19

Ada baiknya Anda langsung membayar hutang yang dimiliki seperti tagihan kartu kredit, angsuran kendaraan bermotor atau mungkin KPR (Kredit Pemilikan Rumah) hingga beberapa bulan ke depan.

Jika Anda sudah berkeluarga, pastikan juga membayar biaya sekolah anak, pemenuhan kebutuhan rumah tangga entah tagihan listrik, air dan internet.

Senada dengan Andoko, Andi Nugroho selaku financial Planner juga memaparkan bahwa itung-itungan pengeluaran dari uang pesangon sangat penting.

Bahkan Anda jangan ragu untuk memangkas seluruh pengeluaran yang sifatnya leisure (bersenang-senang) seperti travelling, nongkrong di cafe, dinner di restoran bintang lima hingga membeli barang branded.

2. Pilih Investasi dengan Tepat

Jika seluruh kebutuhan bulanan dan berbagai pengeluaran wajib telah terpenuhi tapi masih ada sisa uang pesangon, maka jangan ragu untuk melakukan investasi.

Lantaran kondisi serba sulit, pilihlah investasi secara bijak dan pertimbangkan yang rendah risiko. Contohnya seperti deposito, obligasi dan tentunya emas.

Deposito memang dianggap sangat aman karena Anda tak perlu cemas kehilangan uang apalagi di perbankan pemerintah.

Namun karena Bank Indonesia (BI) baru saja melakukan pemotongan suku bunga acuan, hal ini berimbas pada besaran bunga deposito yang makin kecil. Ingin investasi seaman deposito tapi bunga lebih besar? Anda bisa memanfaatkan obligasi.

Tenang saja, saat ini pemerintah juga menerbitkan obligasi dalam bentuk ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dengan return rata-rata lebih besar daripada deposito.

Selain deposito dan obligasi, instrumen investasi lain yang dianggap menjanjikan adalah emas. Kini di saat harga emas sedikit anjlok, Anda bisa mempertimbangkannya sebagai investasi jangka panjang.

3. Berani Lakukan Bisnis

Dan inilah tips kelola uang pesangon terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan memberanikan diri berbisnis. Di tengah kondisi ekonomi sulit dan banyak perusahaan limbung, menjalani usaha sendiri bisa Anda pertimbangkan. Hanya saja lakukan hal ini setelah Anda membayar seluruh tagihan, memenuhi kebutuhan dan melakukan investasi terlebih dulu.

Untuk bisnis pun jangan langsung asal pilih, tapi sesuaikan dengan kemampuan dan kemauan Anda. Contohnya Anda pernah bekerja di perusahaan media, mungkin bisa mempertimbangkan untuk membuka bisnis jasa layanan content writing.

Pernah menjadi pegawai restoran, bisa mempertimbangkan membuat kuliner online dan memanfaatkan jasa layanan transportasi online serta media sosial untuk berpromosi.

Jika masih ingin memulai bisnis tapi cemas merugi, reseller atau dropshipper bisa jadi pilihan yang tepat. Kedua macam bisnis online ini kadang dipilih karena modal yang dibutuhkan relatif kecil dan kerugian pun tidak besar. Dengan memilih bisnis yang tepat, selalu belajar dan tak mudah menyerah, Anda bisa mengelola uang pesangon secara tepat.

Baca juga: 5 Tips Pilih Financial Planner Bagi Milenial Agar Keuangan Lebih Baik

Kesimpulan

Bagaimana? Tidak sulit bukan sebetulnya dalam mempelajari tips kelola uang pesangon dengan tepat? Asalkan Anda bisa menerapkannya dengan disiplin dan sangat bertanggung jawab dalam menggunakan uang tersebut, Anda jelas akan tetap bisa bertahan selama pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi kali ini.

Intinya, tetap jaga kesehatan, jangan mudah menyerah dan terus berusaha sampai akhirnya perekonomian normal lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *