Merpati Airlines Bangkrut, Karyawan Akan Dapat Pesangon 54 Miliar

Berita328 Dilihat

Ada total 1.225 karyawan yang harus ditanggung akibat Merpati Airlines bangkrut karyawan akan dapat pesangon 54 miliar.

Itu adalah total uang yang akan diberikan kepada 1.225 karyawan setelah perusahaan menjual semua aset mereka.

PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit oleh keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2022 lalu.

Penjualan aset dilakukan secara bertahap, untuk pembagian hasil penjualan aset tahap pertama ini akan diberikan kepada kreditur, termasuk eks karyawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Yadi Jaya Ruchandi.

Yadi berharap bahwa pembagian tahap pertama ini dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur.

Penyelesaian kewajiban maskapai sangat mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan.

Seluruh Kreditur Terverifikasi

Yadi mengatakan bahwa pembagian tahap pertama akan dibagikan kepada seluruh kreditur yang terdaftar dan terverifikasi pada dafta.

Jumlah yang akan diterima sesuai dengan ketetapan dari pengadilan.

Sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines tercakup dalam daftar pembagian tahap pertama yang akan mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.

Dalam ketetapan pengadilan atas daftar pembagian tahap pertama, akan segera dilakukan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.

Pembagian tahap kedua menunggu proses dari tim kurator yang terus melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines.

Hasil dari penjualan akan dibagikan kembali kepada para kreditur, termasuk eks karyawan yang belum mendapat pembagian.

Sejarah Singkat Maskapai Merpati

Maskapai ini sejatinya merupakan perusahaan plat merah alias milik pemerintah. Berdiri sejak 1962, Merpati mulai beroperasi dengan stabil pada 1970.

Bahkan pada tahun 1975 hingga 1977, Merpati ambil bagian pada penerbangan jamaah haji dan juga penerbangan khusus transmigrasi.

Namun sejak 1980 Merpati sudah tidak melayani penerbangan haji, fokus pada penerbangan domestik, perintis, transmigrasi, dan internasional.

Hingga era 90an, Merpati mempunyai 100 armada pesawat yang melayani penerbangan domestik dan internasional. Seperti Manila – Denpasar dan Los Angeles – Denpasar.

Pada tahun 1991, Merpati membangun pusat perawatan armada di Surabaya yaitu Merpati Maintenance Facility (MMF).

Bisa dibilang bahwa Merpati meraih kejayaan pada masa presiden Soeharto, pada tahun 2000an Merpati mulai kehilangan kepak sayapnya.

Jika PT Garuda masih bisa diselamatkan dengan restrukturisasi hutang, namun berbeda dengan Merpati.

Baca juga: Buka Lembaran Baru 2023, Ini Hasil Restrukturisasi Garuda Indonesia

Pada akhirnya, 1 Februari 2014 Merpati harus menangguhkan seluruh penerbangan dikarenakan masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang.

Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, menyatakan bahwa Merpati Airlines memiliki utang hingga Rp7,3 triliun.

Dahlan mengklaim sudah melakukan beberapa langkah aksi strategis termasuk dengan kemungkinan menjual aset.

Namun langkah penjualan aset seperti Merpati Maintenance Facility (MMF), tak juga dapat menyelamatkan maskapai penerbangan pelat merah itu.

Sampai akhirnya pemerintah menyerah dan tak punya cara untuk menyelamatkan maskapai nasional tersebut.

Sebenarnya pada tahun 2019, Intra Asia Corpora kabarnya siap memberikan suntikan dana untuk menyelamatkan maskapai ini.

Namun karena tak kunjung ada kejelasan dari calon investor, maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines.

Dengan ini maka keluarlah payung hukum terbaru yang menyatakan bahwa PT Merpati dinyatakan bangkrut.

Langkah selanjutnya adalah penunjukan curator oleh hakim pengadilan yang akan mengurus semua pengalihan aset dan pengembalian utang kepada kreditur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *