IPO Hari Ini, Simak 3 Fakta Produsen Cap Tikus

Berita338 Dilihat

PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk IPO hari ini, simak 3 fakta produsen cap tikus 1978 dan Daebak Soju.

PT Jobubu resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pembukaan perdagangan hari ini, Jumat 6 Januari 2003 dengan kode saham BEER.

Jarang sekali perusahaan miras yang IPO kemudian diberitakan secara luas di media, namun berbeda dengan PT Jobubu yang cukup terkenal dengan Cap Tikus 1978.

Cap Tikus 1978 merupakan minuman beralkohol dengan kadar 40% yang dijual secara eksklusif di kelab malam.

Cap Tikus dibuat dari hasil penyulingan nira dari kawasan Minahasa Selatan yang dikenal sebagai oleh-oleh khas Minahasa bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Ada beberapa fakta yang perlu Anda ketahui mengenai PT Jobubu sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli sahamnya atau tidak.

1. Harga Saham Dimulai Dari Rp 220

Dikutip dari prospektus dan laman web BEI, PT Jobubu menetapkan harga saham Rp 220 per saham.

Sebanyak 800 juta lembar ditawarkan untuk investor retail. Ini setara dengan 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah penawaran umum perdana.

Jika semua saham berhasil terjual, maka ada dana segar sebesar RP 176 miliar yang bisa dikumpulkan oleh emiten dengan kode saham BEER ini.

2. Dana IPO Untuk Bangun Pabrik

Dengan hasil IPO yang bisa mencapai Rp 176 miliar perusahaan mempunyai beberapa rencana pengembangan.

Pertama, membeli tanah seluas 2 hektar di Desa Jetis, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dengan alokasi 5,36% atau sekitar Rp 9,25 miliar.

Tanah ini akan dibangun fasilitas produksi perseroan, sehingga PT Jobubu bisa memperbesar skala produksi Cap Tikus dan Daebak Soju.

Kedua, setelah membeli tanah maka selanjutnya adalah pembangunan fasilitas produksi, seperti bangunan pabrik, infrastruktur, gudang bahan baku dan gudang barang jadi.

Perusahaan mengalokasikan 6,23% atau sekitar Rp 10,74 miliar untuk melakukan pembangunan fasilitas produksi, sudah termasuk pembelian mesin produksi.

Sisanya akan PT Jobubu gunakan untuk modal kerja guna mendukung kegiatan usaha perseroan seperti aktifitas produksi, distribusi dan marketing. Juga mencakup pembelian bahan baku.

Tentu tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi dari dana hasil IPO, maka perusahaan akan menggunakan kas internal perseroan.

Perusahaan juga tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya.

Pernyataan ini dikutip dari prospektus saham dari PT Jobubu.

3. Daebak Soju dan Daebak Spark Jadi Andalan

Prospektus juga menjelaskan mengenai pelarangan penerbitan izin baru dari pemerintah Indonesia untuk memproduksi minuman beralkohol.

Sehingga PT Joububu hanya mempunyai izin untuk memproduksi minuman yang bernilai ekonomis tinggi.

Saat ini, produsen minuman beralkohol mayoritas hanya mempunyai memiliki izin untuk memproduksi Golongan A dengan kadar alkohol maksimal 5 persen.

Sementara, PT Jobubu memiliki izin untuk memproduksi minuman beralkohol full-spectrum atas seluruh golongan, yaitu Golongan A, Golongan B dan Golongan C.

Baca juga: Produsen Daebak Soju Tawarkan 800 Juta Saham Pada IPO

PT Jobubu ternyata mempunyai izin dengan kapasitas produksi paling tinggi kedua di Indonesia.

Sehingga PT Jobubu bisa memproduksi aneka minuman alkohol dengan kadar dari 0 sampai 55 persen, yang mencakup golongan A, B, dan C.

Produk legendaris dari PT Jobubu adalah Cap Tikus 1978 dengan kadar alkohol 40 persen.

Sedangkan Daebak Soju dan Daebak Spark yang digadang – gadang akan menjadi andalan akan dibuat dalam rentang 5 sampai 15 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *