Perhatikan! Tidak Ada Lagi BBM Oktan Rendah di 2023

Bisnis429 Dilihat

Sebagai komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon, perhatikan! Tidak ada lagi BBM oktan rendah di 2023.

31 Desember 2022 adalah hari terakhir BBM dengan oktan rendah, demikian pengumuman dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

SK DJM Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline), mengatur tentang minimal kualitas BBM yang dipasarkan.

Aturan ini merupakan aturan pendamping dari SK DJM 0177.K/10/DJM.T/2018 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 98 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

SK tersebut mengatur minimal kualitas BBM untuk dipasarkan adalah RON 90, yang kita kenal sekarang sebagai Pertalite.

Sehingga BBM kualitas RON 87, 88 dan 89, yaitu premium sudah tidak boleh beredar di pasaran.

Aturan ini juga termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan

Fahmy Rahdi, Pengamat Ekonomi Energi UGM, mengatakan bahwa BBM dengan oktan rendah memang seharusnya dihapus karena mencemari lingkungan.

BBM oktan rendah juga bisa memicu moral hazard karena sebenarnya tak lagi dijual di pasar internasional.

Namun sebagian penjual mencampurnya dengan BBM oktan tinggi untuk menurunkan harga modal dan menambah keuntungan.

Pencemaran Lingkungan Dari BBM RON Rendah

Penggunaan BBM RON rendah dalam jumlah besar dan berlangsung lama akan mencemari lingkungan.

Sebagaimana yang disampaikan Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, bahwa semakin rendah RON pada BBM maka semakin banyak mengandung bahan yang berbahaya.

BBM dengan RON rendah adalah premium yang sudah lama beredar dan baru saja dihentikan sejak tahun 2021.

Bisa dibayangkan berapa puluh tahun kita menggunakan BBM Ron rendah, berapa besar dampak polusi yan sudah disebabkan oleh BBM jenis ini.

Aturan dari kementerian ESDM ini juga berlaku untuk sejumlah SPBU swasta seperti Vivo, Shell, atau Petronas.

SPBU Swasta yang masih memiliki BBM jenis RON 89 harus menghabiskannya sebelum 01 Januari 2023.

Pabrikan Otomotif Harus Ramah Lingkungan

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menegaskan bahwa aturan baru kementerian ESDM juga harus diikuti oleh pabrikan otomotif.

Para produsen kendaraan itu juga harus menyesuaikan jenis mesin mereka agar mensyaratkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan bagi para pengendara.

Penyesuaian ini sebenarnya sudah lama dilakukan sejak dihapusnya premium pada 2021, lazim ditemui kendaraan saat ini dibekali stiker tentang rekomendasi jenis BBM yang paling layak.

VIVO Akan Habiskan Stok

Sebagai langkah penyesuaian terhadap aturan baru kementerian ESDM, SPBU VIVO yang masih memiliki produk dengan RON89 atau REVVO 89 akan menghabiskan persediaan stok hingga akhir 2022.

PT Vivo Energy Indonesia berkomitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan telah mengambil langkah-langkah untuk menghabiskan persediaan Revvo 89, begitu tulis manajemen.

CNG Unjuk Gigi

Sejak beberapa bulan lalu, Pertamina telah memperkenalkan bahan bakar pengganti BBM bernama CNG atau Compressed Natural Gas yang diharap bisa menjadi solusi bahan bakar masa depan.

CNG menawarkan harga lebih murah, yaitu setengah harga dari Pertalite.

Harga murah ini didukung dengan kualitas yang tinggi sehingga masyarakat semakin penasarah untuk mencoba bahan bakar ini.

Baca juga: Mengenal Bahan Bakar CNG Yang Ganggu Euforia Kendaraan Listrik

Namun saat ini Pertamina masih tahap persiapan untuk bisa membuat CNG Go Public, khususnya terkait persiapan perangkat konversi yang harus disertakan pada kendaraan Anda.

Pertamina meyakinkan bahwa perangkat konversi tidak akan mahal, namun juga harus terjamin keamanannya bagi pengendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *