Pinjaman BRI Tanpa Jaminan 2023, Cair dalam Waktu 15 Menit Sampai Rp 25 Juta, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya Full Online

Pinjaman BRI tanpa jaminan merupakan pinjaman online berup Pinjaman Tenang (Pinang) dengan limit pinjaman maksimal Rp 25 juta

Keuangan825 Dilihat
  • Berstatus asli Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki data diri berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Saat mengajukan pinjaman minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah, dan usia maksimal 54 tahun
  • Setiap bulan memiliki penghasilan tetap, atau memiliki usaha aktif yang menghasilkan
  • Memiliki HP dengan basic operasional android, dan pastinya terhubung dengan jaringan internet dengan nomor GSM yang terdaftar

Cara Ajukan Pinjaman BRI Online

Sebelum mengetahui cara mengajukan pinjaman online dari BRi, Anda perlu mengetahui bahwa Pinang berupa layanan yang di Kelola PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (RAYA) yang merupakan anak usaha dari Bank BRI.

Anda tidak perlu khawatir, karena pinjaman Pinjaman Tenang (Pinang) ini sudah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga Anda bisa tenang, karena pinjaman ini sudah resmi.

BACA JUGA : Bikin Kartu Kredit BCA Tidak harus Punya Gaji Besar, Cara Bikin Bisa Secara Online : Lewat Website dan Aplikasi

Untuk mengajukan pinjaman BRI tanpa jaminan ini, bisa melalui aplikasi Pinang. Bagaimana caranya? Silakan simak di bawah ini :

  1. Unduh (download) aplikasi Pinang di PlayStore
  2. Setelah berhasil mengunduh, buat akun Pinang
  3. Lalu ajukan pinjamanBRI tanpa jaminan, bisa cair sampai Rp 25.000.000
  4. Selanjutnya tunggu pencairan uang pinjaman ke rekening Bank BRI atau rekening RAYA

Bagi peminjam, di berikan waktu membayar angsuran dari pinjaman BRI Pinang ini sampai 12 bulan (1 tahun). Dengan bunga yang di kenakan sebesar 1,24 persen flat per bulan.

Penutup

Demikian penjabaran mengenai pinjamanBRI tanpa jaminan. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi Anda untuk mengajukan pinajaman.

BACA JUGA : Simulasi KPR BRI 2023 : Cek Link di Sini dan Persyaratan Pengajuan

Jika sudah mendapat pinjaman, gunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok atau darurat. Dan jangan lupa kewajiban Anda untuk membayar angsuran setiap bulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *