Pembiayaan KUR BRI
Suplesi merupakan pengajuan pinjaman kembali saat pinjaman sebelumnya belum selesai di lunasi. Rupanya, hal ini di perbolehkan dan dapat di lakukan pada KUR BRI.
Melalui videonya tersebut, Sukarno telah berkonsultasi dengan seorang Mantri Bank sebelum pengajuan pinjaman kembali.
Sukarno mencontohkan seorang nasabah bernama Pak A yang memiliki 18 kali angsuran. Setelah angsuran ke-10, ia memutuskan untuk melakukan Top Up KUR BRI.
BACA JUGA: Cara Top Up ShopeePay via BRImo, Mudah Cepat
Sukarno menjelaskan bahwa Pak A memiliki rekam jejak pembayaran angsuran yang baik dan usahanya memiliki potensi.
Berbekal hal tersebut, Sukarno dapat mengajukan KUR BRI dengan jumlah pinjaman meningkat dari Rp 15 juta menjadi Rp 25 juta. Pinjaman tersebut dengan jangka waktu dua tahun. Lebih lama di bandingkan dengan sebelumnya yang hanya 18 bulan.
Sukarno juga menjelaskan langkah-langkah untuk melakukan suplesi atau top up KUR BRI. Pertama, nasabah perlu berkonsultasi dengan seorang Mantri Bank atau pendamping.
Setelah mendapatkan konsultasi, nasabah dapat kembali ke Kantor Cabang BRI yang sama seperti pada pengajuan pertama. Kemudian mengajukan KUR dengan melengkapi formulir dan dokumen persyaratan yang di perlukan.
BACA JUGA: KUR Bank Mandiri 2023: Detail Tabel Angsuran dan Cicilan