Hati-hati! KUR BRI Ditolak Karena Pinjol Legal

Bisnis559 Dilihat

Pengajuan KUR BRI ditolak setelah survei data oleh Bank, alasannya karena pinjol yang legal. Kok bisa?

Bagi Anda yang sedang mengalami hal yang sama atau punya kemungkinan yang sama, ada baiknya menyimak ulasan yang satu ini sampai selesai.

Sebab dalam proses pengajuan KUR BRI, kita perlu memberikan data-data pendukung untuk meyakinkan pihak Bank pada calon debiturnya. Termasuk riwayat kredit calon debitur, apapun itu. Jika ada suatu data yang dianggap ‘memberatkan’ maka pengajuan KUR bisa-bisa tidak di terima.

Lalu bagaimana dengan pinjol atau pinjaman online?

Status BI Checking Pengguna Pinjol Legal dan Ilegal

Apa itu BI checking?

Bagi yang belum tahu, BI checking adalah sebuah layanan informasi yang di dalamnya terdapat riwayat kredit seseorang dimana hal data ini pasti di pertukarkan antar bank maupun lembaga terkait.

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa pinjol ada yang bersifat legal dan ilegal. Kita bahas yang ilegal terlebih dulu!

Perusahaan pinjaman online ilegal tidak terdaftar OJK sehingga jelas tidak akan masuk BI checking. Namun tentu saja resiko bagi nasabah sangat tinggi untuk terbelit hutang yang bunganya bisa berkali-kali lipat.

Sedangkan untuk pinjol legal ada dua kemungkinan. Perusahaan pinjol legal tentu saja sudah terdaftar dan di awasi OJK dan lembaga terkait dan penggunanya akan terekam BI checking.

Meskipun begitu, memang ada potensi platform pinjol legal tidak mendaftarkan nama nasabahnya. Kalau begitu, nama nasabah akan aman dari BI checking.

Nah, untuk memastikan status BI checking, Anda bisa menggunakan iDebku OJK atau datang langsung ke kantor OJK.

Baca juga :

Bank Akan Melakukan BI Checking

Dalam hal ini, kanal Youtube MLH Channel juga menjelaskan pengaruh pinjaman online baik yang legal maupun yang ilegal dalam pengajuan pinjaman KUR.

Berdasarkan persyaratan wajib peserta KUR BRI 2023, pihak Bank BRI memiliki syarat terkait kredit. Yakni calon debitur KUR tidak sedang menerima kredit kecuali kredit konsumtif dan juga kredit lain yang bukan termasuk kredit untuk keperluan usaha.

Salah satu kredit perlu di perhatikan oleh calon debitur adalah tentang track record debitur dalam pinjaman online. Sebab pinjol ternyata sangat berpengaruh pada hasil pengajuan KUR BRI 2023.

Apa yang akan di perhatikan Bank dari pinjol yang pernah di lakukan oleh calon debitur?

Perhatian Bank akan tertuju pada track record calon debitur dalam pembayaran pinjol. Apalagi jika platform pinjaman online sudah legal (terdaftar OJK), maka sudah pasti semuanya akan terlihat.

Jika dalam jejak pembayaran pinjol pernah ada penunggakan atau gagal bayar, maka hal ini akan cukup fatal bagi pengajuan KUR Anda. Bisa-bisa pengajuan KUR BRI ditolak karena tidak layak acc.

Oleh karena itu bagi Anda yang hendak mengajukan KUR BRI 2023, sebaiknya hindari dulu yang namanya pinjaman online.

Kalaupun sudah terlanjur pernah atau sedang dalam kredit pinjol. Pastikan Anda selalu membayar tepat waktu untuk menjaga catatan BI checking tetap bersih dan pengajuan KUR bisa di terima.

Lain halnya dengan platform pinjaman online yang ilegal, tentu tidak terdata di OJK. Sehingga nama Anda masih aman. Bukan berarti mengajurkan untuk menggunakan pinjol ilegal, namun pada intinya kita perlu bijak dalam mengambil pinjaman online.

Jangan sampai terlilit hutang pinjaman online ilegal, tapi juga jangan sampai punya catatan sebagai nasabah bermasalah dalam pinjol legal.

Baca juga, 7 Tips Ampuh Agar Pengajuan KUR Diterima

Nilai Kolektibilitas

Riwayat kredit Anda di BI akan tercermin dari skala 1-5 atau disebut juga Kolektibilitas (Kol). Berikut adalah penjelasannya!

  • Kredit Lancar (Kol 1) : Kreditnya memuaskan, artinya Anda mampu menyelesaikan semua kewajiban mulai dari angsuran, pokok utang dan bunga dengan sempurna.
  • Kredit Dalam Perhatian Khusus (Kol 2) : Ada tunggakan selama 1-2 bulan karena keterlambatan pembayaran.
  • Kredit Tidak Lancar (Kol 3) : Ada tunggakan selama 3-4 bulan, padahal sudah ada pendekatan kepada nasabah namun tetap nihil.
  • Kredit Diragukan atau Kol 4 : Kredit macet sudah jatuh tempo lebih dari 5-6 bulan tapi debitur belum juga melunasinya.
  • Kredit Macet atau Kol 5 : Kredit tidak lancar yang tunggakannya lebih dari 6 bulan dan sudah di usahakan untuk aktif kembali tapi tetap nihil.

Agar bisa lolos dalam pengajuan KUR baiknya riwayat kredit Anda ada di Kol 1. Sementara jika ada di Kol 2 pengajuan kemungkinan bisa di terima atau di tolak.

Kesimpulan

Jadi ternyata pinjaman online legal sekalipun juga bisa berpotensi membuat pengajuan KUR BRI ditolak. Khususnya jika kita punya masalah dalam pembayaran kredit di platform tersebut.

Bagi Anda yang terseret pinjol legal, harap berhati-hati ya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *