Iuran BPJamsostek Bagi Penerima KUR 2023

Bisnis393 Dilihat

Dalam pengajuan KUR 2023, BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menjadi salah satu syarat wajib yang harus di miliki peserta KUR. Namun ternyata banyak juga yang belum memahami syarat yang satu ini,

Misalnya, apakah syarat ini wajib bagi semua jenis KUR yang di ajukan? Memangnya apa alasan dan fungsinya BPJsamsostek ini, atau berapakah nominal iuran BPJasmsostek yang harus di bayarkan tiap bulan?

Jika Anda juga memiliki pertanyaan yang sama, maka jangan sampai melewatkan artikel yang satu ini. Karena kali ini kita akan membahas tuntas perihal syarat BPJamsostek untuk para peserta KUR 2023.

Yuk langsung saja kita bahas satu persatu, kita mulai dari jenis KUR yang di wajibkan memiliki BPJSamsostek!

Jenis KUR yang di Wajibkan Memiliki BPJamsostek

Peserta KUR yang di wajibkan menyertakan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tahun ini, program KUR sendiri terbagi menjadi beberapa skema. Diantaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan juga KUR TKI. Lalu, apakah syarat BPJasmsostek berlaku bagi semua jenis KUR?

Kita lihat dalam Surat Pengantar Permenko 1 Tahun 2023 khususnya pada poin 5!

Ternyata disana di sebutkan, untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro bisa mendaftar BPJamsostek / BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Namun untuk penerima KUR kecil dan KUR khusus yang plafonnya di atas Rp 100 juta syarat ini wajib.

Sebenarnya untuk apa UMKM penerima KUR 2023 mengikuti program BPJamsostek?

Baca juga, Kapan KUR BRI 2023 Dibuka, Ada Syarat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lho

Kenapa Penerima KUR 2023 Wajib Terdaftar BPJamsostek?

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa UMKM merupakan salah satu penopang terbesar dan sangat bepengaruh bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, saat ini ada sekitar 64,2 juta UMKM di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, UMKM nyatanya mampu menyumbang 51,9% PDB dan juga menyerap 97% tenaga kerja. Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal melalui program KUR, pemerintah juga ingin memastikan UMKM penerima KUR bisa mendapatkan jaminan sosial dari BPJamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam usaha, kita akan selalu di iringi dengan resiko. Mulai dari kecelakaan kerja ataupun kematian. Disisi lain para pelaku UMKM juga memiliki tanggungan lain seperti istri, anak maupun anggota keluarga lainnya. Hal ini tentu saja sedikit banyak akan menimbulkan kecemasan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edisoun Souhuwat, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial pelaku UMKM bisa bekerja keras mengembangkan bisnisnya tanpa rasa cemas jika terjadi resiko.

Oleh karena itu, BPJamsostek menjadi prasyarat KUR 2023.

Lebih detailnya, yuk kita simak apa saja yang bisa di dapatkan debitur jika ikut serta dalam program BPJamsostek!

Baca juga, Anggaran KUR BCA 20 M 2023 Untuk Bisnis Laundry

Manfaat dan Iuran BPJamsostek Untuk Debitur KUR 2023

Debitur KUR dapat terlindungi dengan mendapatkan manfaat utama jaminan kecelakaan kerja dan juga jaminan kematian dari program BPJamsostek. Diantaranya :

Manfaat Utama Jaminan Kecelakaan kerja
  • Perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis
  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja maksimal Rp 244 juta
  • Santunan tidak mampu bekeja selama 12 bulan pertama diberikan 100% dan mulai bulan 13 sampai dengan sembuh diberikan 50%
  • Santunan cacat total tetap Rp 56 juta
  • Layanan homecare maksimal Rp 20 juta
Manfaat Utama Jaminan Kematian

Santunan kematian maksimal Rp 216 juta.

  • Santunan kematian Rp 20 juta
  • Santunan Berkala (Dibayarkan sekaligus) Rp 12 juta
  • Biaya pemakaman Rp 10 juta
  • Bantuan Beasiswa Pendidikan 2 anak dari TK sampai perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta

* Dasar penghasilan Rp 1 juta untuk 2 program

** Minimal kepesertaan 3 tahun

Untuk bisa mendapatkan semua manfaat diatas maka iuran BPJamsostek yang perlu di siapkan oleh para penerima KUR yakni mulai dari Rp 16.800 per bulan.

Selain program BPJamsostek debitur KUR juga bisa mempersiapkan tabungan hari tua/ pensiun dengan program JHT (Jaminan Hari Tua). Jika ingin mengikuti program JHT peserta hanya perlu menambah iuran sebesar Rp 20 ribu per bulan.

Penutup

Jadi itulah informasi seputar BPJamsostek sebagai syarat pendaftaran KUR 2023. Bagaimana, apakah Anda siap mendaftar BPJamsostek agar bisa lolos menjadi penerima KUR tahun ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *