Hore, Bunga KUR 2023 Turun Tidak Perlu Agunan!

Berita, Bisnis430 Dilihat

Siapa yang sedang menanti kabar suku bunga KUR 2023 terbaru?

Beredar kabar, bahwa suku bunga KUR turun dari yang awalnya 6% menjadi 3%. Perubahannya cukup signifikan bukan?

Penurunan suku bunga KUR ini tentu saja menjadi berita gembira khususnya bagi UMKM yang ingin mengajukan KUR tahun ini. Namun apakah penurunan suku bunga ini berlaku untuk semua jenis KUR? Apakah berlaku bagi semua debitur, atau debitur pertama saja? Apakah ada syarat lainnya yang perlu di ketahui?

Nah, sebelum mengajukan KUR, ada baiknya untuk menyimak informasinya secara lengkap agar tidak terjadi salah faham. Jadi bagaimana informasi selengkapnya? Yuk kita bahas sampai tuntas!

Pengumuman Perubahan Suku Bunga KUR 2023

Kabar baik bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR baru saja di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada tanggal 18 Maret 2023 yang lalu.

Pada acara KUR Festival yang bertema Super Gen-Creation yang di laksanakan di Bandung, Airlangga memberikan sambutannya secara virtual.

Selain memberikan sambutan, Menteri Bidang Perkonomian RI juga mengumumkan kabar bahwa suku bunga khusus untuk KUR Super Mikro resmi turun. Dari yang awalnya 6% menjadi 3% saja per-tahun.

Mengapa pemerintah menurunkan suku bunga KUR Super Mikro tahun ini?

Dalam kesempatan tersebut Airlangga menjelaskan bahwa tujuan penurunan suku bunga KUR ini adalah untuk meningkatkan jumlah debitur baru serta memperluas akses pembiayaan khususnya bagi usaha super mikro.

KUR Super Mikro 2023

KUR Super Mikro pertama kali di luncurkan pada Agustus tahun 2020 yang lalu.

Dalam skema yang dirancang, pengajuan KUR Super Mikro tidak memerlukan agunan, begitu pun saat ini.

Sasaran KUR Super Mikro bunga 3% sendiri adalah para pekerja yang terkena dampak PHK serta ibu rumah tangga yang punya usaha produktif.

Sedangkan jangka waktu pinjaman atau tenornya sama dengan jenis KUR lain. Yakni maksimal selama 3 tahun (36 bulan) untuk kredik modal kerja (KMK) dan 5 tahun (60 bulan) untuk kredit investasi (KI).

Baca juga, Kuota KUR BRI 2023 Habis, Harus Bagaimana?

Ketentuan KUR Super Mikro Terbaru

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan suku bunga 3% dari KUR Super Mikro dengan lebih mudah. Sebab ketentuan KUR Super Mikro juga sudah mengalami penyesuaian.

Apa saja ketentuan KUR Super Mikro yang terbaru? Langsung saja simak beberapa poin di bawah ini!

1. Memiliki Usaha Produktif Meski Kurang dari 6 Bulan

Secara umum, syarat wajib pengajuan KUR adalah memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Namun bagi Anda yang baru saja merintis sehingga usia bisnis yang di jalankan belum mencapai 6 bulan lamanya, tidak perlu khawatir. Kini Anda juga berkesempatan untuk mengajukan pembiayaan melalui KUR Super Mikro.

2. Memiliki Bukti Pelatihan atau Pendampingan

Adanya syarat minimal usaha sudah berjala selama 6 bulan mungkin bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur benar-benar serius dalam menjalankan usahanya.

Nah karena syarat ini di ubah, maka sebagai gantinya Anda akan di minta untuk menyerahkan bukti telah mengikuti pelatihan berkaitan dengan usaha yang sedang di jalankan. Jika tidak ada, minimal Anda memilki bukti adanya pendampiman dari keluarga yang sudah memiliki usaha.

Jadi meski usaha baru merintis, tapi kesiapan tetap harus maksimal ya.

3. Plafon KUR Super Mikro

Plafon maksimal untuk KUR Super Mikro dengan suku bunga 3% ini adalah Rp 10 juta.

Untuk ukuran bisnis yang sudah berjalan mungkin terdengar cukup kecil. Namun bagi mereka yang baru merintis, plafon ini terbilang lumayan dan akan sangat membantu agar bisnisnya bisa berjalan lebih stabil kedepannya.

4. Hanya Bisa Untuk Debitur Baru

Bagi Anda yang sudah pernah mengajukan KUR sebelumnya, lebih baik mundur dan jangan mengharapkan program KUR Super Mikro dengan bunga 3% ini.

Sebab program KUR Super Mikro bunga 3% di peruntukan bagi debitur baru yang belum pernah mengakses KUR. Dengan kata lain kebijakan ini memang di tujukan untuk usaha super mikro yang baru merintis, bukan untuk pelaku UMKM yang sedang mengembangkan usahanya.

Baca juga, Baru Rintis Usaha, Bisa Ajukan KUR Super Mikro 2023?

Penutup

Jadi bagaimana, tertarik untuk mengajukan KUR Super Mikro tahun ini? Apakah program KUR super Mikro dengan bunga 3% cocok untuk pembiayaan bisnis Anda?

Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan dalam pembiayaan UMKM Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *