Ekspor Minyak Sawit Dibatasi, Amankan Stok Ramadhan dan Lebaran

Berita312 Dilihat

Akhirnya kebijakan baru pemerintah membuat ekspor minyak sawit dibatasi, amankan stok Ramadhan dan Lebaran.

Kebijakan tersebut diyakini tidak berpengaruh signifikan terhadap kapasitas industri sawit.  

Gulat Manurung, ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)  menilai, kebijakan pemerintah sudah tepat.

Pasalnya, dengan program blending biodiesel 35% (B35) wajib mulai bulan depan, setidaknya akan menyerap 14 juta ton CPO dalam negeri.

Dia menjelaskan, kebijakan ini juga dinilai tepat karena produksi CPO dalam negeri juga diperkirakan akan menurun.

Pengurangan ekspor salah satunya karena karena harga pupuk naik mencapai 300%.

Akibatnya adalah 60 persen petani tidak bisa memupuk sama sekali. Hal ini menjadi pemicu turunnya produksi kelapa sawit.

Akibat penurunan produksi TBS dari petani, produksi CPO nasional akan berdampak pada penurunan 5% sampai 11%.

“Tahun lalu, kontribusi OPC dari petani 28% dari total nasional,” kata Gulat.

Gulat juga meminta pemerintah melihat kenaikan pupuk.

Menurutnya, awal tahun 2022 harga pupuk NPK sekitar Rp 250-300.000/zak dan kini sudah mencapai Rp 800-1 juta/zak (50 kg).

Kebutuhan Minyak Nabati Global Meningkat

Lebih lanjut, Gulat mengungkapkan bahwa kebutuhan global akan minyak nabati, khususnya minyak sawit, diperkirakan akan meningkat tahun ini.

Hal ini juga dipengaruhi oleh fakta bahwa produksi CPO di Malaysia akan sedikit bermasalah karena ketersediaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, harga CPO dunia akan meningkat secara progresif pada tahun 2023 dan harga TBSpetani akan naik pada kisaran Rp3.000-Rp4.500/kg pada tahun ini.

Kenaikan ini tentunya akan merangsang eksportir untuk menggenjot kuota ekspornya.

Sehingga jika Kemendag tidak mengantisipasi hal tersebut, maka akan terjadi potensi kelangkaan minyak goreng lagi,” ujar Gulat.

Eddy Martono, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), mengatakan kebijakan memangkas ekspor CPO bukan masalah bagi pelaku usaha.

Asalkan, kata Eddy, kebijakan tersebut harus dievaluasi secara berkala.

Eddy memahami, kebijakan ini untuk mengantisipasi permintaan lokal yang akan meningkat dengan diterapkannya B35.

Kemudian juga sebagai persiapan jelang Ramadhan akhir Maret, yang sekaligus produksi diperkirakan akan turun.

Eddy juga meminta penilaian rutin jika ditemukan penurunan produksi tidak seperti yang diharapkan.

Hal ini untuk menghindari akumulasi RFF di pabrik yang akan mengakibatkan turunnya harga TBS di petani.

Persiapan Puasa dan Lebaran

Kementerian Perdagangan mulai Januari 2023 akan mulai menerapkan pengurangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Kebijakan ini dilakukan agar kebutuhan CPO minyak goreng dalam negeri tidak mengalami kelangkaan, terutama pada bulan puasa dan lebaran.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan aturan baru ekspor CPO.

Yaitu dengan mewajibkan eksportir CPO untuk menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) 1:6, dari yang sebelumnya 1:8.

Artinya, eksportir wajib memasok CPO 1 unit ke pasar dalam negeri dan hanya bisa mengekspor 6 unit.

Misalnya, jika memasok 300.000 ton DMO, pemasok dapat mengekspor hingga 6×300.000 ton.

Sebagai informasi, DMO merupakan batasan suplai wajib yang mewajibkan produsen sawit memenuhi stok nasional sesuai regulasi.

Baca juga: 4 Langkah Mudah Membeli Surat Utang SBR 012

Zulhas dalam jumpa persnya mengatakan bahwa ada aturan soal pengurangan ekspor CPO. Pengurangan berkisar 1:8 menjadi 1:6 DMO.

“Bagaimana bisa? Karena kami sedang bersiap menghadapi bulan puasa dan Idul Fitri,” terang Zulhas.

Pada momen tersebut, biasanya kebutuhan minyak goreng akan meningkat sehingga rasio DMO perlu diturunkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *