Denda Telat Bayar KUR BRI 2023, CEK Prosedur Pembayaran

Cara Menghitung Denda Jika Telat Bayar Angsuran KUR BRI 2023

Bisnis, Keuangan1930 Dilihat

Denda Telat Bayar KUR BRI 2023

Sesuai dengan aturan yang berlaku, denda untuk keterlambatan pembayaran angsuran KUR BRI 2023 di tetapkan sebesar 2% per hari dari jumlah angsuran. Selain itu, terdapat juga biaya keterlambatan sebesar Rp 20.000 yang harus Anda bayarkan.

BACA JUGA: WAJIB TAHU! Pinjam Uang Akulaku Untuk PEMULA, Tanpa BPJS, ATM, Gampang Banget, Cicilan Cuma Rp100 Ribuan Per Bulan

Bayangkan berapa jumlah total yang harus Anda bayarkan jika tunggakan berlangsung lebih dari 30 hari!

Namun, perlu Anda catat bahwa tidak semua cabang BRI menerapkan kebijakan yang sama. Secara umum, Bank BRI lebih cenderung menggunakan pendekatan musyawarah atau negosiasi dengan nasabah yang sering mengalami tunggakan.

Ini di sebabkan karena Bank BRI menyadari bahwa banyak nasabah peserta KUR yang menghadapi kesulitan dalam pembayaran angsuran karena penurunan omset usaha atau bahkan kebangkrutan.

Oleh karena itu, pihak Bank BRI akan berusaha menawarkan solusi realistis jika nasabah berkomunikasi mengenai alasan tunggakan angsuran. Bank BRI dapat memberikan jangka waktu tambahan, mengurangi jumlah angsuran pokok, atau memperpanjang tenor agar nasabah dapat melunasi pinjamannya.

BACA JUGA: Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Angsuran Rp100 Ribuan per bulan, Hanya Modal KTP

Jadi, tidak perlu terlalu khawatir dan justru menghambat perkembangan usaha dengan bantuan KUR BRI. Semua masalah dapat didiskuskan dan diupayakan solusinya.

Cara Hitung Denda Telat Membayar Angsuran

Untuk menghitung denda akibat keterlambatan pembayaran angsuran KUR BRI 2023, berikut adalah ilustrasi yang dapat digunakan:

Anggaplah Anda memiliki angsuran KUR BRI 2023 sebesar Rp 1.000.000 per bulan dan telah terlambat membayarnya selama 5 hari. Berikut adalah cara menghitung denda yang harus dibayarkan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *