Ini Cara Membuat NIB Agar KUR BRI 2023 Diterima!

Bisnis541 Dilihat

Pengusaha UMKM mungkin sudah banyak yang mengetahui, bahwa salah satu syarat wajib mendaftar KUR adalah memiliki NIB. Namun tidak sedikit juga yang masih belum familiar dan kebingungan bagaimana cara membuat NIB.

Persiapan yang matang tentu diperlukan jika pengajuan KUR BRI ingin diterima. Termasuk syarat NIB. Semua butuh di urus dengan baik sebelum mengajukan KUR BRI.

Baru mendengar istilah NIB? Atau belum tahu bagaimana cara untuk mendapatkannya? Jangan khawatir. Yuk simak info berikut ini agar pengajuan KUR BRI Anda tahun ini bisa di terima!

Syarat Pengajuan KUR BRI 2023

Sebelum melanjutkan pembahasan, jika Anda belum tahu, berikut adalah syarat wajib calon debitur KUR BRI 2023!

  • WNI minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
  • Dokumen : e-KTP, Kartu keluarga, Akta nikah/ cerai (Jika sudah/ pernah menikah), Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Surat Izin Usaha
  • Memiliki NPWP (khusus pengajuan KUR di atas Rp 50 juta)
  • Tidak sedang menerima kredit usaha dari Bank atau lembaga keuangan lainnya

Apa itu NIB dan bagaimana cara membuat NIB?

Baca juga, 7 Tips Ampuh Agar Pengajuan KUR Diterima

Apa Itu NIB?

NIB (Nomor Induk Berusaha) mudahnya adalah sebuah identitas pelaku usaha. NIB di terbitkan oleh pemerintah lewat lembaga Online Single Submission (OSS).

Nomor Induk Berusaha terdiri dari 13 digit angka acak, dimana nantinya di lengkapi juga dengan security code dan tanda tangan elektronik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, para pengusaha UMKM (perorangan/ non perorangan) sebenarnya wajib memiliki NIB. Baik itu yang akan mengajukan KUR maupun tidak.

Mengapa?

Tentu saja NIB memiliki fungsi dan beragam manfaat.

Manfaat Nomor Induk Berusaha

Nomor Induk Berusaha berfungsi sebagai dokumen legal. Jika usaha kita memiliki NIB, maka kita bisa mendapatkan beragam manfaat, mulai dari :

  • Kemudahan dalam proses perizinan usaha
  • Mendapatkan perlindungan hukum serta kepastian
  • Kemudahan dalam mendapatkan investasi ataupu pegajuan kredit
  • Usaha akan terlihat lebih kredibel
  • Bisa mendapatkan pendampingan usaha

Dengan berbagai manfaat diatas, maka dari itu harapannya calon debitur kur BRI bisa segera membuat NIB jika belum memilikinya.

Syarat-syarat Mengajukan NIB

Sebelum mendaftar, sebaiknya siapkan dulu persyaratan untuk mengajukan NIB. Apa saja syaratnya?

  1. Akte perusahaan dan AHU (jika bisnis sudah berbadan hukum)
  2. KTP
  3. NPWP pribadi/ perusahaan
  4. Fotocopy NPWP Direktur (jika bisnis berbadan hukum)
  5. Sketsa lokasi perusahaan ( jika bisnis berbadan hukum)
  6. Email
  7. Nomor hp

Terakhir, sebaiknya lokasi usaha juga sesuai dengan tata ruang perizinan dalam menjalankan usaha. Nah sekarang, kita akan membahas bagaimana cara membuat NIB.

Cara Membuat NIB

Ternyata saat ini kita bisa melakukan pengajuan NIB secara online. Pertama-tama, sebelum membuat NIB Anda perlu mendapatkan hak akses terlebih dulu. Begini caranya!

Cara Mendapatkan Hak Akses

  1. Masuk ke website resmi OSS (Online Single Submission)
  2. Pilih menu “Daftar”
  3. Lalu pilih skala usaha : UMK (Usaha Mikro dan Kecil) atau Non UMK (Usaha menengah, besar, kantor perwakilan atau badan usaha luar negeri)
  4. Pilih jenis pelaku usaha UMK
  5. Lengkapi data-data yang di butuhkan
  6. Pilih cara verifikasi (Wharsapp ata email)
  7. Masukan kode verifikasi
  8. Lengkapi formulir dan buatlah password (minimum 8 karakter dengan kobinasi huruf kapital, huruf kecil, angka dan karakter spesial)
  9. Isi formulir data pelaku usaha
  10. Cek kembali data-data, jika sudah yakin klik “Daftar”
  11. Cek email untuk mengetahui username danjuga password.

Baca juga, Bisakah Ambil Pinjaman KUR BRI 2023 di Kota Lain?

Cara Membuat NIB

Hak akses sudah dimiliki, artinya Anda sudah siap membuat NIB. ikuti langkah berikut ini!

  1. Kunjungi website resmi OSS
  2. Pilih menu “Masuk”
  3. Masukan username, password dan ketikan kode captcha, lalu klik “Masuk”
  4. Pilih menu “Perizinan Berusaha” dan pilih “Permohonan Baru”
  5. Isilah Data Pelaku Usaha, Bidang Usaha, Detail Bidang Usaha, Produk atau Jasa
  6. Cek Daftar Produk atau Jasa, data usaha dan daftar kegiatan usaha
  7. Lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau bidang tertentu)
  8. Setelah di baca dan dipahami ketentuannya, centang Pernyataan Mandiri
  9. Cek Draf Perizinan Berusaha
  10. Perizinan NIB Anda sudah berhasil

Apakah membuat NIB harus bayar?

Ada yang menyebutkan tidak ada biaya, namun ketika di cek di website OSS Anda perlu menyiapkan Rp 100 ribu untuk pendaftaranya.

Penutup

Nah sekian artikel tentang NIB yang menjadi salah satu syarat KUR BRI wajib bagi para pelaku UMKM. Semoga dengan informasi ini, Anda sudah tidak bingung lagi tentang urusan NIB dan pengajuan KUR Anda bisa segera di terima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *