Investasi P2P Lending adalah salah satu alternatif investasi yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Kamu Tidak Bisa Ajukan KUR 2023? Udah Pinjam P2P Landing Saja
P2P Lending sendiri adalah singkatan dari Peer-to-Peer Lending, yaitu platform pinjaman online yang menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam melalui aplikasi atau website.
Pada dasarnya, P2P Lending memberikan kesempatan kepada investor untuk meminjamkan uang mereka secara langsung kepada individu atau usaha kecil menengah.
Dalam hal ini, investor akan memperoleh keuntungan berupa bunga atau return dari pinjaman yang diberikan.
Baca Juga: Wah Ada yang BARU: Perubahan Aturan KUR BRI 2023
Di Indonesia, investasi P2P Lending sudah resmi diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2016.
Namun, sebelum memilih platform P2P Lending yang tepat, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini:
Legalitas
Pastikan platform P2P Lending yang dipilih sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Hal ini untuk memastikan bahwa platform tersebut aman dan terpercaya.
Track Record
Perhatikan track record atau catatan kinerja platform P2P Lending tersebut.
Pastikan platform tersebut sudah berjalan dengan baik dan tidak memiliki catatan buruk yang signifikan.
Risiko
Investasi P2P Lending tentu saja memiliki risiko.
Pastikan investor memahami risiko yang ada dan siap menanggungnya.
Berikut adalah beberapa platform P2P Lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK di Indonesia:
Investree
Investree merupakan salah satu platform P2P Lending pertama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK di Indonesia.
Platform ini menyediakan layanan pembiayaan untuk UMKM dan perusahaan.
Amartha
Amartha juga merupakan salah satu platform P2P Lending terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Amartha fokus pada pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil di daerah-daerah terpencil.
KoinWorks
KoinWorks adalah platform P2P Lending yang menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam yang merupakan UMKM di Indonesia. KoinWorks juga terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Modalku
Modalku adalah platform P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Platform ini menyediakan pembiayaan untuk UMKM dan startup di Indonesia.
Crowdo
Crowdo adalah platform P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Platform ini fokus pada pembiayaan untuk startup dan usaha kecil menengah di Indonesia.
Investasi P2P Lending bisa menjadi alternatif investasi yang menjanjikan bagi investor.
Namun, investor harus memperhatikan legalitas, track record, dan risiko sebelum memilih platform P2P Lending yang tepat.
Baca Juga: SAH!! KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Ini Pihak yang Tidak Akan di ACC/Disetujui
Dengan memilih platform yang tepat, investor bisa memperoleh keuntungan yang cukup menarik dari investasi P2P Lending di Indonesia.