KUR Super Mikro Bunga 3 Persen, Masihkah Ada di Tahun 2023 ini? Berikut Penjelasannya

Bisnis578 Dilihat

FOLDERBISNIS.COM – Badai PHK di penjuru dunia, termasuk Indonesia pada akhir 2022 dampak pandemi membuat pemerintah menurunkan suku bunga KUR super mikro menjadi 3 persen di akhir 2022. Masihkah KUR Super Mikro dengan bunga 3 persen ini berlaku di 2023.

Penurunan suku bunga KUR Super Mikro pada November 2022 lalu menjadi oase bagi pekerja yang terkena PHK yang sedang merintis usaha, ataupun ibu rumah tangga dengan usaha produktif. Ini karena besaran bunga yang diturunkan serta waktu cicilan yang longgar.

Bayangkan dengan nilai pinjaman dari 1 juta rupiah hingga 10 juta rupiah ini bunganya hanya sekitar 3 persen pertahun.

Dengan nilai pinjaman sebesar itu, masa angsurannya terbilang longgar. Nasabah diberi jangka waktu cicilan dari 9 bulan hingga 33 bulan. Pinjaman super mikro ini tidak mensyaratkan agunan.

Saat itu pemerintah memang mendorong agar usaha produktif rumahan bisa bangkit dari dampak pandemi. Bagaimana dengan tahun 2023, akankah kredit Super Mikro dengan bunga 3 persen ini masih berlaku.

Baca juga: Kapan KUR BRI 2023 Dibuka, Ini informasi Tentang Tabel KUR BRI

KUR Super Mikro Bunga 3 Persen masihkah di 2023?

Bila mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR 2023 yang dilansir dan bisa diunduh di https://www.ekon.go.id/, KUR Super Mikro ini kemungkinan besar masih berlanjut.

Pada pasal 18, Kementerian Koordinator Perekonomian menetapkan bunga KUR Super Mikro sebesar 3 persen. Bunga sebesar 3 persen efektif per tahun atau bisa pula disesuaikan dengan Suku Bunga/Marjin flat/anuitas yang setara.

Plafond pinjaman untuk KUR Super Mikro ini maksimal 10 juta rupiah.

Sedangkan jangka waktu KUR Super Mikro ini bisa hingga 3 tahun kredit modal kerja dan hingga 5 tahun untuk investasi.

Sedangkan untuk kriteria calon penerima KUR Super Mikro di 2023 ini ada nenerapa gambaran yang akan menjadi kriteria syarat, diantaranya:

  1. Belum Pernah Menerima KUR
  2. Tidak ada batas minimal waktu pendirian usaha, namun jika pendirian usahanya di bawah enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan berikut; mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang layak.
  3. Belum pernah menerima kredit modal atau investasi, kecuali kredit konsumsi untuk keperluar rumah tangga, pembiayaan skema atau skala ultra mikro dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis digital.
  4. Persyaratan administrasi dibutuhkan super mikro berupa NIB atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, wajib memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP Elektronik atau
    surat keterangan pembuatan KTP-el.

Untuk kepastian syarat, tabel pada kredit super mikro pada tiap perbankan tentunya masih menunggu KUR tahun 2023 dibuka.

Baca Juga: ANGSURAN KUR BRI 2023, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI Pinjam Sampai 500 Juta Angsuran 900 Ribu

Jika melihat perbankan yang sudah diberi mandat untuk menyalurkan KUR pada tahun 2023 ini dan menyebut nominal dana yang disalurkan, tentunya bisa diprediksi pembukaan KUR 2023 tidak akan lama lagi. Sekadar diketahui salah satu Bank BUMN yaitu BRI pada tahun 2023 ini bakal menyalurkan sebesar 270 triliun rupiah.

Lalu Bagaimana dengan KUR Mikro 2023

Untuk KUR mikro dengan nilai pinjaman antara 10 juta rupiah hingga 100 juta rupiah akan memiliki jangka angsuran yang sama dengan KUR Super Mikro. Yaitu hingga 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

Baca Juga: CATAT! Cara Daftar KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan, 50 Juta Langsung Cair

Hanya saja besarnya bunga yang diterapkan kepada calon debitur bebeda-beda. Bagi calon debitur yang baru pertama kali mengakses KUR akan dikenai bunga 6 persen, kedua kali sebesar 7 persen, ketiga kali akan dikenai 8 persen sedangkan yang keempat kali 9 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *