KUR BNI Online 2023, Cara Daftar, Syarat dan Link Pengajuan Terbaru

Bisnis1476 Dilihat

KUR BNI Online 2023

PT Bank Negara Indonesia / BNI (Persero) Tbk kembali dipercaya oleh pemerintah sebagai salah satu lembaga keuangan penyalur program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada tahun 2023 ini, Bank BNI mendapat alokasi anggaran dana KUR sebanyak Rp 36, 5 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

KUR adalah salah satu program unggulan dari pemerintah. Tujuan pemerintah untuk program ini tak lain adalah untuk membantu pinjaman modal usaha.

BACA JUGA : KUR BNI Online 2023, Cara Daftar, Syarat dan Link Pengajuan Terbaru

Kategori usaha yang bisa dan berhak mendapatan program KUR tersebut adalah bisnis atau usaha yang masuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Para pelaku UMKM akan mendapat pinjaman modal usaha  jika mengajukan pinjaman melalui program KUR BNI 2023.

Pinjaman modal lewat KUR tersebut juga memiliki bunga yang ringan serta angsuran yang murah. Tak cuma itu, waktu lama pinjaman juga bisa disesuaikan sesuai dengan kemampuan peminjam.

Jadi lewat program KUR BNI 2023 tersebut, diharapkan para pelaku UMKM di Indonesia bisa lebih mengembangkan bisnis dan usahanya.

Serta UMKM di Indonesia bisa semakin maju dan berkembang, ekonomi masyarakat Indonesia pun berjalan dengan lancar dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Syarat KUR BNI Mikro

Salah satu jenis KUR yang ada di Bank BNI adalah KUR Mikro. KUR ini memiliki batas pinjaman minimal 10 sampai 50 juta.

Bunga yang dibebankan pada KUR Mikro ini juga sangat kecil yaitu 6 persen setiap tahunnya. Serta waktu angsuran antara 3 sampai 5 tahun.

Mudahnya lagi, KUR BNI Mikro ini bisa kamu ajukan tanpa harus menggunakan jaminan atau agunan. Berikut Syarat KUR BNI Mikro :

Pertama anda minimal harus berusia 21 tahun saat mengajukan pinjaman KUR BNI. Atau belum 21 tahun tapi anda sudah berkeluarga.

Kedua, harus memiliki badan usaha produktif yang telah berjalan kurang lebih selama enam bulan.

Ketiga, badan usaha yang kamu miliki merupakan badan usaha legal. Artinya memiliki surat ijin usaha mikro  dan kecil (IUMK).

Keempat, anda pihak yang akan mengajukan sedang tidak memiliki tanggungan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *