Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Berikut Komponen dan Besarannya

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini

Bisnis446 Dilihat

FOLDERBISNIS.COM – Mulai hari ini, Senin 5 Juni 2023 gaji ke-13 PNS atau ASN cair. Berikut ulasan Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini.

Gaji ke-13 tahun 2023 yang cair mulai Juni 2023 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini diperuntukan bagi aparatur negara, penerima pensiun, pensiunan serta penerima tunjangan.

Melansir PP No 15 tahun 2023 pemerintah menyalurkan gaji ke-13 tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13 Tahun 2023

Melansir PP No 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN, gaji ke-13 ini bersumber dari APBN, yang berhak menerima antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS
  • PPPK
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima Tunjangan Pemerintah Bersifat Pensiun
  • Penerima Tunjangan Pokok.

Komponen Gaji ke-13

Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut komponen gaji ke-13 yang bersumber APBN meliputi:

  • gaji pokok
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 50 persen tunjangan kinerja. Itu disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Adapun gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD komponennya terdiri atas:

  • gaji pokok
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Serta tambahan penghasilan. Paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dalam sebulan bagi instansi Pemda yang memberikantambahan penghasilan. Ini tetap memperhatikan kemampuan dan kapsitas fiskal daerah, sesuai peraturan UU yang berlaku. Serta sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Besaran Gaji ke-13 Tahun 2023

Pada tahun 2023 ini sebagaimana beleid dalam PP tersebut gaji maksimal untuk gaji ke-13 pada rentang Rp 3,21 juta hingga Rp 24,13 juta.

Simak informasi seputar CPNS 2023 di Fobis.id/tag/cpns/

Itu sekilas gambaran gaji ketiga belas PNS yang cair sejak hari ini, 5 Juni 2023.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *