Cara Mendaftar BPOM Online, UMKM Wajib Tahu !

Bisnis455 Dilihat

Untuk Anda para pelaku UKM yang bergerak di bidang makanan, obat-obatan, dan juga kosmetik wajib untuk mendaftarkan produknya ke BPOM. Ini cara mendaftar BPOM Online, UMKM wajib tahu!

Karena bila tidak memiliki izin BPOM walaupun bahan-bahan yang digunakan tidak mengandung hal-hal yang berbahaya, produk makanan tersebut bisa dianggap bahaya dan disita oleh pihak yang berwenang.

Sayangnya, kesadaran akan hal ini belum diketahui oleh beberapa pelaku usaha sehingga yang terpenting bagi mereka, lebih baik menciptakan produk makanan yang rasanya enak dengan bahan yang aman.

Sedangkan untuk yang menjual kosmetik yang penting bisa menghaluskan atau memutihkan kulit.

Padahal untuk berjualan dengan bahan-bahan tersebut tidak hanya cukup mendapatkan untung saja, tetapi harus bisa memiliki manfaat bagi semua orang yang menggunakan produk Anda.

Oleh karena itu, ada baiknya untuk mendaftarkan produk-produk yang Anda miliki ke BPOM sehingga jika ada bahan-bahan yang tidak aman bisa diketahui sejak awal dan setelah mendapatkan izin, Anda bisa tenang menjualnya.

Mengingat pentingnya untuk mendaftrkan produk ke BPOM, pihak BPOM sendiri saat ini sudah mempermudah para pelaku usaha mendaftarkan produknya. Bahkan dipermudah lagi dengan bisa mendaftar BPOM secara online.

Adapun langkah-langkah mendaftarkan BPOM secara online tersebut bisa Anda simak pemaparannya di bawah ini.

Apa itu BPOM?

Cara mendaftar BPOM Online

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau dikenal dengan BPOM adalah sebuah Lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.

BPOM sendiri memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan atau disingkat dengan SisPom yang begitu efektif dan efisien untuk mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk di pasaran.

Sehingga makanan atau kosmetik tersebut terjamin keselamatan, keamanan, dan juga kesehatannya bagi konsumen di negeri ini.

Anda pun tidak perlu mengkhawatirkan kredibilitas dari BPOM. Karena Lembaga tersebut telah memiliki jaringan nasional dan internasional yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.

Tugas BPOM

Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 pasal 67, tugas utama BPOM adalah melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun tugas balai BPOM bagian unit pelaksana teknis berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 14 tahun 2014 pasal 2 adalah memiliki tugas melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Yaitu melakukan pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan yang memiliki bahan-bahan berbahaya.

Fungsi BPOM

Selain harus mengetahui tugas BPOM, Anda pun harus mengetahui tentang fungsi dari BPOM itu sendiri, berdasarkan Pasal 68 keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, dimana fungsi yang dimilikinya adalah sebagai berikut;

  1. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPOM.
  2. Melakukan pemantauan, memberi bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan yang instansi pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan.
  3. Mengkaji dan menyusun kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.
  4. Melaksanakan kebijakan tertentu di bidang pengawasan obat dan makanan.
  5. Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, tata usaha, organisasi, tata laksana, kepegawaian, keuangan, kerasipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.

Fungsi Balai Besar/Balai POM (Unit Pelaksana Teknis)

Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014 pasal 3 , Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mempunyai fungsi :

  1. Menyusun program dan rencana pengawasan obat dan makanan.
  2. Melaksanakan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan penilaian mutu porduk terapetik, narkotika, psikotropika zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya.
  3. Melaksanakan pemeriksaan laboratorium, pengujian, dan penilaian mutu produk secara mikrobiologi.
  4. Melaksanakan pemeriksaan setempat, pengambilan contih dan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi.
  5. Melakukan investigasi dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum.
  6. Melaksanakan sertifikasi produk, sarana produksi dan distribusinya yang telah ditetapkan kepala BPOM.
  7. Melaksanakan kegiatan layanan informasi konsumen.
  8. Melakukan evaluasi dan penyusunan laporan pengujian obat dan makanan.
  9. Melaksanakan urusan tata usah dan rumah tangga.
  10. Melaksanakan tugas lain yang telah ditetapkan oleh kepala BPOM sesuai dengan bidan dan tugasnya.

Jenis-Jenis Label Pendaftaran BPOM

Ketika Anda mendaftarkan produk-produk ke BPOM maka akan diberikan jenis-jenis nomor pendaftaran atau kode baik untuk produk kosmetik, makanan, minuman, dan obat-obatan.

Adapun jenis-jenis nomor pendaftaran atau kode yang dimaksud adalah sebagai berikut;

  • Label SP kependekan dari Sertifikat Penyuluhan yang akan diberikan kepada para pengusaha kecil dengan modal dan pengawas yang diberikan oleh dinas kesehatan.
  • Label MD diberikan kepada produsen makanan atau minuman yang memiliki modal besar dan memiliki kemampuan untuk mengikuti persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Label ML diberikan untuk produk makanan dan minuman olahan yang berasal dari produk impor baik berupa kemasan langsung maupun yang dikemas ulang.

Langkah-Langkah Mendaftar BPOM dengan Online

Sebelum adanya pendaftran secara online, setiap penjual yang bergerak di bidang makanan atau kosmetik di Indonesia biasanya akan ditangani langsung oleh Direktorat Penilaian Keamanan Pangan BPOM.

Begitula pula dengan produk-produk luar negeri harus mendaftarkan dulu produknya ke departemen yang berwenang guna memastikan layak tidaknya untuk dijual di Indonesia.

Untuk produk dalam negeri salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mendapatkan fotocopy izin industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pangan yang berada di Jakarta Pusat.

Selain itu, ada formulir registrasi yang harus Anda iis dan dikembalian kepada petugas dengan membawa contoh produk dan rancangan label yang sesuai dengan apa yang telah diedarkan.

Namun, cara itu sudah berkurang digunakan seiring dengan era digital dimana bisa mendaftar BPOM secara online lewat aplikasi e-Registration yang disediakan oleh pihak BPOM.

Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan para pelaku industri makanan dan obat-obatan mengajukan permohonan registrasi produk ke BPOM dengan mudah, cepat, efisien, dan transparan.

Adapun cara pengajuan registrasi produk makanan dan obat-obatan adalah sebagai berikut;

  1. Login ke aplikasi e-Registration.
  2. Isi data registrasi produk sesuai dengan yang Anda miliki.
  3. Isi data komposisi produk sesuai dengan yang Anda miliki.
  4. Isi data hasil Analisa yang sesuai dengan kategori, bisa makanan, obat-obatan atau jenis lainnya.
  5. Mengupload dokumen pendukung yang telah ditentukan oleh pihak BPOM.
  6. Melakukan Supervisi dokumen registrasi hingga terbit Surat Persatuan Pendaftaran (SPP).

Cara Login ke Aplikasi E-Registration

Untuk login ke aplikasi E-Registration, ada perangkat yang harus Anda siapkan, dintaranya adalah ;

1. Hardware, yang meliputi;

  • PC/Notebook/ Netbook yang sudah memiliki prosesor minimal Pentium III atau lebih.
  • RAM minimal 512 MB
  • Koneksi internet bisa dari wifi atau menggunakan hotspot dari smartphone
  • Printer
  • Scanner

2. Software, yang meliputi ;

  • Sistem operasi non mobile
  • Internet browser
  • Adobe reader atau PDF Viewer

Langkah-Langkah Memulai Proses Pendaftaran Produk ke BPOM

  1. Pilih menu daftar yang tersedia pada halaman utama e-Registration.
  2. Kemudian isi data perusahaan sesuai dengan kolom-kolom yang tersedia.
  3. Setelah selesai, isi data pabrik yang berkaitan dengan perusahaan Anda.
  4. Kemudian isi data-data PSB atau jenis pangan untuk masing-masing pabrik yang berkaitan dengan perusahaan Anda.
  5. Setelah mengisi data-data pangan, langkah berikutnya adalah mengupload data dokumen yang telah diberlakukan.
  6. Langkah berikutnya adalah daftar ulang perusahaan, kemudian akan muncul halaman data USER ID dan NPWP.

Cara Registrasi Produk

  1. Buka aplikasi e-registration kemudain masukkan user ID dan password masing-masing pada kolom yang telah disediakan.
  2. Isi data produk atau pangan dengan memilih menu, pengajuan dokumen kemudian isi registrasi produk.
  3. Mengisi data komposisi yang sesuai terkandung pada produk makanan atau kosmetik yang Anda jual.
  4. Mengubah dan Menghapus Data Komposisi
    Jika ada data yang kurang atau tidak sesuai Anda bisa mengedit data tersebut baik itu mengubah atau menghaousnya sebelum menekan tanda verifikasi.
  5. Isi data hasil Analisa
    Setelah mengisi data produknya, Anda akan dihadapkan dengan pengisian data hasil Analisa. Isilah dengan sesuai dan benar agar bisa mendapatkan hasil yang baik.
  6. Isi Data Informasi Nilai Gizi
    Isikan data nilai gizi pada halaman ini. Tentunya Anda sebagai pembuat produk lebih mengetahui detai nilai gizi yang terkandung didalamnya.
  7. Klaim Produk
    Setelah mengisi data informasi dan nilai gizi maka selanjutnya adalah mengkil tombol klaim produk.
  8. Mengisi data informasi nilai gizi sejenis
    Data nilai gizi sejenis ini sebagai pembanding guna menguji kelayakan produk yang Anda jual.
  9. Kirim Data Registrasi Produk
    Langkah berikutnya setelah melakukan pengisian data dan mengupload seluruh file-file yang ada, langkah berikutnya adalah data-data di atas siap Anda kirimkan ke verifikator dengan menekan tombol verikasi yang tersedia.

Setelah itu tunggu beberapa waktu, sampai keluar label atau izian BPOM yang resmi ke email maupun aplikasi tersebut.

Baca juga :

Penutup

Bagaimana mudah bukan untuk mendaftar BPOM secara online. Memang ada kekurangan yang bisa menjadi hal fatal yaitu, bisa saja ada oknum yang memalsukan data.

Tetapi begitu, pihak BPOM sendiri sudah mengantisipasi hal tersebut. sehingga produk-produk makanan atau kosmetik bisa terjual dengan aman dan dikonsumsi oleh semua orang. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.