{"id":40569,"date":"2023-01-06T10:00:11","date_gmt":"2023-01-06T03:00:11","guid":{"rendered":"https:\/\/folderbisnis.com\/?p=40569"},"modified":"2023-01-06T10:00:11","modified_gmt":"2023-01-06T03:00:11","slug":"ipo-hari-ini-3-fakta-produsen-cap-tikus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/folderbisnis.com\/ipo-hari-ini-3-fakta-produsen-cap-tikus\/","title":{"rendered":"IPO Hari Ini, Simak 3 Fakta Produsen Cap Tikus"},"content":{"rendered":"\n
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk IPO hari ini, simak 3 fakta produsen cap tikus 1978 dan Daebak Soju.<\/p>\n\n\n\n
PT Jobubu resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pembukaan perdagangan hari ini, Jumat 6 Januari 2003 dengan kode saham BEER.<\/p>\n\n\n\n
Jarang sekali perusahaan miras yang IPO kemudian diberitakan secara luas di media, namun berbeda dengan PT Jobubu yang cukup terkenal dengan Cap Tikus 1978.<\/p>\n\n\n\n
Cap Tikus 1978 merupakan minuman beralkohol dengan kadar 40% yang dijual secara eksklusif di kelab malam.<\/p>\n\n\n\n
Cap Tikus dibuat dari hasil penyulingan nira dari kawasan Minahasa Selatan yang dikenal sebagai oleh-oleh khas Minahasa bagi wisatawan domestik dan mancanegara.<\/p>\n\n\n\n
Ada beberapa fakta yang perlu Anda ketahui mengenai PT Jobubu sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli sahamnya atau tidak.<\/p>\n\n\n\n
Dikutip dari prospektus dan laman web BEI, PT Jobubu menetapkan harga saham Rp 220 per saham.<\/p>\n\n\n\n
Sebanyak 800 juta lembar ditawarkan untuk investor retail. Ini setara dengan 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah penawaran umum perdana.<\/p>\n\n\n\n
Jika semua saham berhasil terjual, maka ada dana segar sebesar RP 176 miliar yang bisa dikumpulkan oleh emiten dengan kode saham BEER ini.<\/p>\n\n\n\n
Dengan hasil IPO yang bisa mencapai Rp 176 miliar perusahaan mempunyai beberapa rencana pengembangan.<\/p>\n\n\n\n
Pertama, membeli tanah seluas 2 hektar di Desa Jetis, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dengan alokasi 5,36% atau sekitar Rp 9,25 miliar.<\/p>\n\n\n\n
Tanah ini akan dibangun fasilitas produksi perseroan, sehingga PT Jobubu bisa memperbesar skala produksi Cap Tikus dan Daebak Soju.<\/p>\n\n\n\n
Kedua, setelah membeli tanah maka selanjutnya adalah pembangunan fasilitas produksi, seperti bangunan pabrik, infrastruktur, gudang bahan baku dan gudang barang jadi.<\/p>\n\n\n\n
Perusahaan mengalokasikan 6,23% atau sekitar Rp 10,74 miliar untuk melakukan pembangunan fasilitas produksi, sudah termasuk pembelian mesin produksi.<\/p>\n\n\n\n
Sisanya akan PT Jobubu gunakan untuk modal kerja guna mendukung kegiatan usaha perseroan seperti aktifitas produksi, distribusi dan marketing. Juga mencakup pembelian bahan baku.<\/p>\n\n\n\n
Tentu tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi dari dana hasil IPO, maka perusahaan akan menggunakan kas internal perseroan.<\/p>\n\n\n\n
Perusahaan juga tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh dari bank dan\/atau lembaga keuangan dan\/atau sumber lainnya.<\/p>\n\n\n\n
Pernyataan ini dikutip dari prospektus saham dari PT Jobubu.<\/p>\n\n\n\n
Prospektus juga menjelaskan mengenai pelarangan penerbitan izin baru dari pemerintah Indonesia untuk memproduksi minuman beralkohol.<\/p>\n\n\n\n
Sehingga PT Joububu hanya mempunyai izin untuk memproduksi minuman yang bernilai ekonomis tinggi.<\/p>\n\n\n\n
Saat ini, produsen minuman beralkohol mayoritas hanya mempunyai memiliki izin untuk memproduksi Golongan A dengan kadar alkohol maksimal 5 persen.<\/p>\n\n\n\n
Sementara, PT Jobubu memiliki izin untuk memproduksi minuman beralkohol full-spectrum atas seluruh golongan, yaitu Golongan A, Golongan B dan Golongan C.<\/p>\n\n\n\n