Mau Tanam Uang di Fintech P2P Lending? Pertimbangkan 7 Tips Ini

Investasi397 Dilihat

Banyak orang mengenal Fintech hanya melayani jasa peminjaman, tapi ternyata juga ada jasa tabungan. Bagi kawan yang mau tanam uang di fintech P2P Lending, ini 7 tips yang harus dipertimbangkan.

Bukan hanya bagi masyarakat ibukota, keberadaan pinjaman online alias pinjol memang sangat membantu warga hampir di seluruh pelosok Indonesia.

Memahami tingginya permintaan, jumlah perusahaan Fintech dengan konsep Peer to Peer Landing alias P2P pun semakin bertambah.

Tentu saja Fintech P2P Landing ini memiliki jumlah nasabah yang meningkat seiring dengan tingginya permintaan akan uang tunai secara cepat.

Baca juga: Fakta-Fakta Jasa Negosiator Hutang untuk Nasabah Fintech Pinjaman Online

Demi menciptakan iklim usaha dan berimbas positif ke perekonomian Indonesia, Fintech pun makin berbenah dan tunduk pada aturan OJK.

Hal ini yang akhirnya membuat perusahaan-perusahaan penyedia pinjol pun tampil semakin profesional, termasuk dengan membuka peluang bagi calon investor.

Ya, karena konsep mereka adalah P2P Lending, siapapun memiliki hak untuk menanamkan sejumlah modal yang kemudian disalurkan kepada calon nasabah.

Keuntungan menjadi investor dalam Fintech P2P Lending jelas sangat besar. Apalagi kini minat masyarakat untuk pinjam uang secara online masih begitu tinggi.

Mempertimbangkan investasi di perusahaan Fintech P2P Lending akan cukup menggiurkan. Hanya saja tetap, Anda tidak boleh sembrono dalam memilih Fintech yang akan dijadikan tempat berinvestasi.

Ada beberapa tips yang wajib Anda ketahui sebelum menanamkan sejumlah uang di perusahaan berbasis P2P Lending tersebut.

7 Tips yang Bisa Dipertimbangkan Sebelum Investasi di Fintech P2P Lending

1. Fintech Harus Berizin OJK

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, tingginya permintaan akan pinjaman online membuat banyak Fintech baru bermunculan.

Parahnya, beberapa beroperasi tanpa izin OJK dengan menetapkan bunga luar biasa besar. Fintech-Fintech ilegal ini bahkan sering dilaporkan melakukan penipuan.

Nah, sebagai calon investor Anda tentu tak ingin uang yang dimiliki malah dibawa kabur Fintech ilegal ini kan? Supaya tahu seperti apa uang Anda dikelola, pilihlah Fintech yang sudah memperoleh izin dan terdaftar di OJK karena jauh lebih aman dan profesional.

2. Sesuaikan dengan Kebutuhan

Sebelum melakukan investasi di Fintech P2P Lending, Anda harus bisa mengatur keuangan dengan tepat. Pertimbangkan pula mengenai tujuan keuangan ke depannya termasuk target yang ingin dicapai lewat investasi.

Pahamilah pula, bahwa sekalipun investasi di P2P Lending memiliki peluang untung besar, Anda memperolehnya bukan dalam waktu singkat.

Ada jangka waktu yang harus dilewati entah dalam hitungan bulan atau tahun. Untuk itulah Anda wajib mengetahui apa saja kebutuhan yang ingin dicapai dan belum dicapai.

Dengan begitu, uang modal yang ditanamkan di Fintech P2P Lending tidak akan membebani keuangan dan seluruh kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi.

Baca juga: Jangan Asal Pinjam Uang Online, Ini 5 Ciri Fintech Bodong Dari OJK!

3. Opsi Perlindungan Dana

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa tips pertama sebelum melakukan investasi di Fintech P2P Lending adalah dengan mempertimbangkan izin perusahaan tersebut.

Pinjol yang sudah mendapat izin dan terdaftar di OJK memang adalah syarat utama, tapi bukan hanya itu saja. Usahakan Anda memilih Fintech yang menawarkan sistem dana proteksi.

Hal ini harus diketahui calon investor demi meminimalisir kerugian. Karena memang dalam dunia pinjol, nasabah gagal bayar hutang itu adalah hal biasa.

Sehingga dengan adanya sistem dana proteksi dari Fintech, para investor pun tetap bisa merasa tenang karena perusahaan berkomitmen menjaga dana yang sudah Anda berikan.

4. Selektif Pilih Peminjam

Setiap instrumen investasi jelas memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu juga dengan P2P Lending, di mana risiko terbesarnya adalah modal habis karena nasabah gagal bayar.

Apalagi dalam sistem pinjaman online, pihak kreditur dan debitur tidak bertemu langsung, melainkan berhubungan secara online sehingga semua memang berdasarkan rasa saling percaya.

Namun bagi Fintech resmi, mereka tentu cukup selektif dalam memilih calon nasabah. Mulai dari permintaan informasi pribadi yang lengkap, pengecekan informasi pekerjaan hingga kontak darurat.

Lewat pemilihan calon peminjam yang selektif ini pula, Anda sebagai calon investor pun cukup tenang. Apalagi beberapa Fintech biasanya ikut mengajak investor dalam menentukan calon peminjam berdasarkan data keuangan yang dimiliki seperti jangka waktu, tujuan peminjaman, skor dan analisa kredit.

Dengan begitu, Anda bisa memilih calon peminjam yang benar-benar mampu membayar tagihan sehingga modal yang diberikan bisa tersalurkan maksimal.

5. Tentukan Produk Kredit

Meskipun sama-sama memberikan pinjaman online, rupanya produk yang ditawarkan Fintech P2P Lending dibedakan menjadi empat kategori.

Pertama adalah Consumer Loan untuk keperluan pribadi (perawatan kesehatan atau keperluan darurat), Small Business Loan untuk kebutuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), Real Estate Loan untuk kebutuhan properti dan terakhir Student Loan untuk mendanai kebutuhan pendidikan.

Dengan memahami jenis-jenis produk pinjol, Anda sebagai calon investor pun bisa mempertimbangkan Fintech mana yang memiliki peluang keuangan paling menguntungkan.

Ketahui pula besaran bunga masing-masing produk itu agar Anda memiliki gambaran pembayaran dan total return yang bakal diperoleh dari instrumen investasi ini.

Baca juga: 10 Perusahaan Fintech Indonesia Paling Berkembang saat ini

6. Perhitungkan Bunga

Setelah menentukan produk kredit, maka pertimbangan berikutnya ialah mengenai bunga. Seperti yang diketahui, melakukan investasi di Fintech P2P Lending sangatlah menguntungkan karena mereka menerapkan bunga cukup tinggi.

Meskipun pemerintah dan OJK memberikan kisaran bunga 5,75% per tahun, dalam prakteknya perusahaan P2P Lending sampai memasang bunga hingga 15 sampai 30 persen per tahunnya.

Memang, bunga yang besar memiliki peluang untung besar pula. Namun Anda harus tahu jika pinjol yang memasang bunga terlalu besar akan membuat peluang nasabah gagal bayar makin tinggi, sehingga bisa-bisa modal yang Anda tanamkan tidak kembali.

Karena itu, pilihlah Fintech dengan perhitungan bunga yang cukup logis, sesuai dengan kemampuan calon nasabah.

7. Mulai dari Modal Kecil

Investasi adalah salah satu cara menjadi kaya, tapi bukan cepat kaya. Untuk itulah dalam berinvestasi wajib disesuaikan dengan modal yang dimiliki.

Jika memang modal Anda tidak terlalu besar, tak perlu memaksakan mengeluarkan dana tambahan yang malah membuat keuangan harian Anda bermasalah.

Tenang saja, saat ini ada banyak Fintech P2P Lending yang menerima calon investor dengan modal minim mulai dari Rp100 ribu. Dengan mulai dari modal kecil, risiko yang Anda terima pun cukup kecil sehingga cocok sebagai pembelajaran.

Baca juga: OVO PayLater Cicilan Tanpa Kartu Kredit Online

Dengan memahami tujuh tips di atas, Anda tentu bisa memilih Fintech P2P Lending yang paling terpercaya sehingga uang yang ditanamkan bisa dikelola secara maksimal, dan mendatangkan keuntungan sesuai harapan.

Demi meningkatkan ketenangan dalam diri Anda sebagai calon investor, Anda juga harus tahu bahwa OJK bisa menjadi solusi terbaik jika sewaktu-waktu terjadi indikasi penipuan di perusahaan Fintech yang dipilih.

Oh iya, saya pribadi menggunakan P2P Investree, anda bisa mendaftarnya di SINI.

Pahamilah juga bahwa tanam uang di fintech P2P Lending harus dilakukan dengan penuh kesabaran dan kewaspadaan. Sama seperti instrumen investasi lainnya, kadang perhitungan keuntungan yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan.

Namun hal-hal seperti itu jangan Anda jadikan alasan untuk tidak berinvestasi. Karena bagaimanapun juga, investasi adalah jalan terbaik untuk memperoleh kesejahteraan keuangan di masa depan.