Ini Lho, 7 Tips Memilih Pinjaman Online yang Benar

Keuangan328 Dilihat

Yang namanya kebutuhan, memang bisa saja muncul mendadak. Solusi dari kebutuhan uang mendadak adalah meminjam, salah satunya kepada pinjaman online. Tapi jangan asal, ini lho 7 tips memilih pinjaman online yang benar.

Misalkan saja Anda tiba-tiba butuh uang tunai karena ada musibah atau tagihan mendesak yang wajib dibayar, tentu yang bisa dilakukan adalah mencari dana secepat mungkin.

Beruntung jika Anda memiliki tabungan, tapi bagaimana dengan mereka yang tak punya dana darurat?

Alih-alih dana darurat, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja harus melalui perjuangan dengan menanti gaji bulanan.

Sehingga ketika mendadak butuh sesuatu yang harus dibayar atau dibeli, biasanya kelompok ini akan mencari pinjaman dana tunai ke orang terdekat. Namun meminjam uang ke orang lain kadang diurungkan karena merasa malu.

Beruntung saat ini ada solusi untuk mengatasi itu semua yakni melalui pinjaman online alias pinjol. Bahkan dalam waktu kurang dari lima tahun terakhir, keberadaan pinjol semakin merajalela seiring dengan kemajuan teknologi.

Ada beberapa pinjaman online cepat cair, bahkan tidak lebih dari 15 menit. Anda harus tetap memilih Pinjol yang legal.

Pinjol sendiri memang merupakan salah satu produk Financial Technology (Fintech) yang perkembangannya di Indonesia begitu pesat. Seperti namanya, pinjol menawarkan pinjaman uang tunai lewat internet.

Jika dulu untuk meminjam uang di sebuah lembaga haruslah ke bank atau koperasi, pinjol memungkinkan calon nasabah melakukan pengajuan pinjaman hanya melalui aplikasi yang sudah dipasang di smartphone.

Tak perlu memberikan jaminan surat tanah atau kepemilikan kendaraan bermotor, pinjol hanya memberikan syarat KTP dan informasi pekerjaan. Dalam waktu beberapa menit, dana tunai akan segera cair ke rekening pribadi Anda.

Baca juga: 5 Pinjaman Online Cepat Cair, Tanpa Ribet Legal dan Pilihan Terbaik

Terdengar sangat menyenangkan, bukan? Hal inilah yang membuat banyak orang memilih untuk mengajukan pinjaman di internet.

Hanya saja lepas dari berbagai kemudahan yang ditawarkan, pinjol juga memberikan banyak kisah orang-orang yang terjerat bunga tagihan sangat besar, hingga proses penagihan yang tak manusiawi.

Biasanya, hal itu dilakukan oleh pinjol-pinjol yang tidak terdaftar dan berizin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Nah, supaya tidak jadi korban dari penyelenggara pinjol ilegal, berikut ini adalah 7 tips memilih pinjaman online yang benar dan terpercaya.

Ingat, Anda harus benar-benar bertanggung jawab jika sudah mengajukan pinjaman online, supaya bisa menjalani kehidupan dengan tenang!

1. Cek Izin OJK

Tips paling pertama dan sangat mendasar saat Anda mengajukan pinjaman online adalah mengecek informasi perusahaan tersebut.

Apakah ini penting? Jelas sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan diri Anda sebagai calon nasabah.

Untuk Fintech khususnya layanan pinjol, jika ingin mengetahui informasi perusahaan haruslah mengecek di OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Dalam kurun waktu tertentu dan secara rutin, OJK merilis daftar-daftar Fintech penyedia pinjaman online yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi di website mereka.

Tercatat hingga Desember 2021, ada 106 perusahaan penyelenggara Fintech yang terdaftar dan berizin OJK di Indonesia.

Dari jumlah itu, hanya 25 perusahaan yang memiliki izin resmi dari OJK yang artinya benar-benar layak untuk mengajukan pinjaman.

Beberapa di antaranya adalah Kredit Pintar, Maucash, Finmas, PinjamanGo, Ada Kami, Rupiah Cepat dan Uang Teman.

Dengan mengajukan pinjaman di Fintech yang sudah terdaftar sekaligus memperoleh izin dari OJK, nasabah tentu akan merasa lebih nyaman.

Karena Fintech tersebu wajib mengikuti seluruh aturan operasional yang diwajibkan oleh OJK seperti melindungi data-data pribadi nasabah, melakukan proses penagihan yang manusiawi dan memberikan perhitungan bunga yang tepat.

Namun wajib diingat pula, jika Anda memiliki masalah dan terpaksa tidak bisa membayar kewajiban pinjol di Fintech legal itu, harus siap dengan seluruh konsekuensinya.

Salah satunya adalah memiliki catatan perbankan buruk di OJK yang akan berimbas di BI Checking. Sehingga bisa saja nanti Anda akan kesulitan dalam mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau kredit kendaraan bermotor.

Baca juga: 7 Pinjaman Online Terbaik yang Terdaftar OJK dan Cocok untuk Pemula

2. Pelajari Perhitungan Biaya

Salah satu penawaran menggiurkan dari pinjol adalah mereka menjamin pencairan dana yang langsung cair.

Kecepatan pencairan dana ini bahkan jauh lebih singkat daripada pengajuan pinjaman di bank yang butuh proses survei dan keputusan sampai berminggu-minggu.

Hanya saja Anda jangan mudah tergiur, karena di balik cepatnya pencairan dana itu, akan ada beberapa biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Beberapa biaya tambahan itu seperti adanya provisi alias tanda jasa lantaran pinjaman Anda disetujui, dan uang administrasi pinjaman yang pastinya memotong jumlah pencairan dana.

Misalkan saja Anda mengajukan Rp1 juta dan cair, mungkin yang diterima adalah Rp900 ribu sekian. Pinjol yang legal pastinya akan memberikan informasi potongan biaya tambahan ini dengan sejelas mungkin.

Namun bagi pinjol ilegal, mereka biasanya tidak memberikan informasi mendetail soal potongan biaya provisi dan administrasi. Alih-alih memberikan info, bisa saja dana langsung dicairkan dengan potongan yang luar biasa besar.

Contohnya mengajukan Rp1 juta, yang akhirnya cair ke rekening hanya Rp500-600 ribuan saja sementara nasabah harus membayar Rp1,2 juta. Pinjol ilegal seperti ini jelas tak layak untuk jadi tempat pengajuan pinjaman.

3. Memahami Syarat Pinjaman

Pinjaman Online - Fintech

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa pengajuan pinjaman di Fintech jauh lebih mudah daripada di bank. Syarat-syarat yang diminta pun tidak menyulitkan karena biasanya hanya berupa foto KTP, foto selfie dengan KTP, foto slip gaji hingga foto NPWP.

Untuk itulah jika Anda menemukan pinjol yang memberikan syarat aneh, ada baiknya waspada dan tak usah melakukan pengajuan. Ini adalah salah satu dari 7 tips memilih pinjaman online yang kerap dilupakan orang.

Beberapa syarat yang tak masuk akal itu seperti meminta foto kartu kredit bolak-balik. Sekadar informasi, kartu kredit itu memiliki informasi pribadi yang tak boleh diketahui orang lain, terutama tiga digit nomor di belakang kartu.

Kemudian ada juga syarat harus melakukan pembayaran terlebih dulu sebelum pinjaman cair, ini jelas tidak ada dalam aturan OJK sehingga jika Anda menemukan keanehan ini, langsung laporkan saja ke OJK.

Kemudian wajib waspada juga dengan syarat untuk mengakses data dari ponsel Anda. Beberapa data itu seperti informasi kontak pribadi hingga foto/gambar di galeri HP.

Hal ini jelas menyalahi aturan OJK karena Fintech legal hanya akan meminta syarat izin akses kamera dan lokasi, karena mereka memang melindungi konsumen. Untuk itulah sebagai calon nasabah, Anda harus benar-benar waspada dan bijak memilih pinjol.

4. Coverage Area

Kendati memang pinjol memberikan layanan lewat perantara internet, mereka rupanya memiliki batas coverage area alias daerah jangkauan. Beberapa Fintech ada yang hanya memberikan pelayanan di Jabodetabek saja.

Namun ada pula yang sampai luas hingga seluruh pulau Jawa, atau di kota-kota tertentu seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar.

Meskipun begitu, ada juga kok Fintech yang memberikan layanan untuk seluruh Indonesia. Fintech dengan daerah jangkauan inilah yang bisa dimanfaatkan oleh banyak nasabah.

Baca juga: Jangan Asal Pinjam Uang Online, Ini 5 Ciri Fintech Bodong Dari OJK!

5. Ketahui Prosedur Pencairan

Rata-rata pinjol memang memberikan jaminan pencairan yang sangat cepat. Ada yang cuma hitungan hari, ada pula yang hanya hitungan menit.

Tentu saja jika dana tunai cair dalam waktu kurang dari satu jam saja, Anda tentu bahagia. Namun faktanya, meskipun pinjol itu memberikan tawaran dana cair cepat, tetap saja membutuhkan waktu pencairan.

Ada yang dari tahapan pengajuan ke verifikasi data hingga pencairan itu cuma beberapa jam, tapi ada juga pinjol yang sampai berhari-hari.

Bagi Anda yang tengah butuh dana tunai cepat dan harus menunggu prosedur pencairan beberapa hari, jelas akan tampak merugikan.

Karena itu supaya tidak keliru, cobalah untuk melihat pengalaman nasabah lain dalam proses pencairan dana.

Masih berkaitan dengan prosedur pencairan, beberapa Fintech menerapkan syarat rekening bank yang digunakan harus sama dengan identitas nasabah. Kalau begini, Anda tentu harus punya rekening bank pribadi.

Namun ada juga beberapa pinjol yang memberikan pilihan pencairan melalui dompet digital alias e-wallet. Bahkan ada juga pinjol yang cuma bisa mencairkan dana ke rekening bank tertentu, sehingga Anda harus teliti terlebih dulu.

6. Teliti Soal Tagihan

Siapapun tentu sangat senang jika dana yang diharap-harapkan akhirnya cair. Namun beberapa orang cuma tergiur dana cair, tanpa meneliti lebih lanjut mengenai tagihan yang akan dimiliki.

Bahkan yang lebih parah, mereka tidak menyadari tenor yang ditetapkan oleh Fintech sehingga ketika tagihan sudah memasuki masa jatuh tempo, bakal bingung.

Pinjol yang legal, jelas akan memberikan informasi detail dan teliti soal penagihan ini. Mulai dari kapan tanggal jatuh tempo, berapa besaran bunga, denda yang akan dibebankan jika tagihan dibayar terlambat, penalti yang diberikan kalau tagihan dibayar lebih cepat daripada saat jatuh tempo hingga pilihan cicilan.

Yap, beberapa pinjol memang menyediakan pilihan cicilan untuk melunasi tagihan kepada nasabahnya. Biasanya ada 2-3 kali prosedur cicilan ini bisa dilakukan.

Hanya saja Anda harus tahu kalau semakin lama tenor tagihan diberikan dan cicilan yang bisa dipilih, artinya tagihan yang harus dibayar jelas jauh lebih besar.

Untuk itulah jika memang sudah memiliki uang untuk membayar pinjol, ada baiknya langsung dibayarkan.

Karena itulah agar selalu update mengenai informasi tagihan, pinjol legal akan memberikan halaman khusus penagihan di aplikasi mereka.

Dengan begitu nasabah bisa sewaktu-waktu mengecek besaran tagihan dan melakukan pembayaran.

Untuk informasi rekening tujuan, pembayaran pun disediakan dengan jelas di aplikasi. Bahkan beberapa pinjol legal memberikan kemudahan pembayaran lewat Virtual Account (VA), dompet digital (e-wallet) atau merchant seperti Alfamart/Indomart.

Baca juga: Cara Pinjam Uang Online di Situs Terpercaya dan Legal Terdaftar OJK

7. Informasi Layanan Pelanggan

Nah, tips terakhir supaya bisa memilih pinjaman online yang terpercaya adalah mencari informasi layanan pelanggan.

Pinjol yang profesional, bertanggung jawab dan terdaftar resmi di OJK jelas akan memiliki narahubung yang jelas mulai dari nomor telepon, email perusahaan untuk keluhan nasabah hingga akun media sosial. Dengan informasi layanan pelanggan yang jelas, konsumen tak akan bingung jika terjadi masalah.

Contohnya saja seperti dana belum cair tapi pinjaman sudah berjalan, nomor rekening yang keliru hingga kesulitan dalam pembayaran.

Informasi layanan pelanggan alias Customer Service (CS) ini biasanya terdapat pada website dan aplikasi resmi mereka.

Bahkan beberapa pinjol juga memberikan fitur live chat yang memudahkan konsumen untuk menghubungi langsung CS, saat memperoleh masalah dalam pengajuan pinjol.

Layanan pelanggan ini juga menjadi wadah konsumen yang merasa dirugikan dalam hal penagihan. Misalnya saja memperoleh debt collector yang tidak manusiawi atau meminta keringanan penagihan.

Jika Fintech itu tak sanggup menyediakan fitur khusus CS, Anda bisa langsung mengajukan keluhan ke OJK karena Fintech tersebut sudah pasti ilegal.

Anda juga bisa membaca panduan KUR Bank Rakyat Indonesia terbaru di sini.

Kesimpulan

Jika Anda menerapkan 7 tips memilih pinjaman online diatas, tentu akan diberi kemudahan dan bisa langsung mencairkan dana sesuai kebutuhan.

Ingat, pergunakanlah uang pinjol itu dengan penuh tanggung jawab termasuk dalam prosedur pembayaran. Karena yang namanya mengajukan pinjaman, harus segera dibayar sebelum jatuh tempo supaya kehidupan tetap nyaman dan sejahtera.