Syarat-Syarat Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan

Bisnis519 Dilihat

Ada satu alasan kenapa Fintech (Financial Technology) berkembang sangat pesat, terutama berkat produk pinjol (pinjaman online). Apa itu? Pada aturan syarat pinjaman online yang sangatlah mudah dipenuhi banyak orang.

Seperti yang sudah Anda tahu, ketika kita hendak mengajukan pinjaman alias kredit ke instansi perbankan, syarat yang dibutuhkan sangatlah rumit.

Mulai dari harus memiliki usaha sendiri, wajib mempunyai slip gaji sebagai bukti punya penghasilan besar, hingga jaminan rumah atau kendaraan bermotor.

Belum lagi dibutuhkan proses survei ke tempat tinggal atau kerja, menjadikan proses pengajuan pinjaman di bank cukup ribet.

Karena berbagai ketentuan itulah, banyak orang gagal bisa mengajukan pinjaman kredit di bank, meskipun plafon dan tenor yang ditawarkan cukup besar serta panjang.

Dalam kondisi inilah, Fintech hadir sebagai solusi bagi siapapun yang butuh dana tunai cepat cair dalam waktu singkat.

Memanfaatkan perkembangan teknologi internet dan smartphone, Fintech menyediakan aplikasi khusus yang bisa diakses untuk mengajukan pinjol.

Dengan sejumlah syarat pinjaman online yang anti ribet seperti tanpa jaminan harta bergerak atau sejumlah dokumen lain, siapapun bisa mengajukan pinjol lewat smartphone masing-masing.

Baca juga: 20 Pinjaman Online Tanpa Jaminan Berizin OJK Tahun 2020

Pinjaman Online dan KTA

Bicara soal pinjol, kadang kerap kali dikaitkan dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Sama-sama menawarkan skema kredit tanpa jaminan seperti layaknya kredit komersil kepada masyarakat, apakah dua produk ini sama?

Jawabannya adalah berbeda!

Jika KTA adalah produk keuangan reguler yang dikeluarkan oleh instansi perbankan resmi, maka pinjol merupakan produk kredit yang biasanya ditawarkan oleh lembaga-lembaga keuangan berbasis Fintech P2P (Peer-to-Peer) Lending.

Kedua produk ini sama-sama menerima pengajuan secara online. Hanya saja untuk KTA, biasanya pihak bank mewajibkan calon debitur memiliki tambahan syarat seperti harus punya kartu kredit.

Proses pencairan KTA pun lebih lama daripada pinjol pada umumnya, karena pihak bank melewati sejumlah tahapan credit scoring.

Seperti melihat riwayat kredit calon nasabah entah pembayaran kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau kredit komersil lainnya.

Namun meskipun lebih lama daripada pinjol, nominal kredit yang ditawarkan pun lebih besar, dengan kisaran bunga 2-3% per bulan, jauh lebih ringan daripada yang ditawarkan Fintech.

Kendati secara hitung-hitungan KTA jauh lebih menguntungkan, pinjol yang cepat cair keluaran Fintech tetap jadi pilihan masyarakat.

Apalagi kalau dibandingkan, sejumlah syarat pinjaman online yang ditetapkan oleh Fintech dianggap jauh lebih mudah dipenuhi.

Tak heran kalau peminat pinjol masihlah sangat tinggi di Indonesia, meskipun ada banyak cerita korban mengalami tindakan kurang menyenangkan.

Bahkan selama 2021 ketika pandemi Covid-19 belum menggila di Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merilis jumlah pencairan pinjol mencapai Rp 249 triliun, naik 218,76% secara tahunan.

Dengan total rekening peminjam mencapai lebih dari 6,2 juta nasabah, membuktikan kalau pinjol masih jadi pilihan utama masyarakat untuk memperoleh dana tunai.

Baca juga: 10 Situs Tempat Pinjaman Online Terpercaya di Indonesia

Syarat-Syarat Pinjaman Online Lewat Aplikasi yang Cair Cepat

Lantaran dianggap jauh lebih mudah dan cepat dalam mencairkan dana tunai, pinjol yang ditawarkan Fintech tetap jadi pilihan banyak orang ketika butuh uang dalam waktu mendesak.

Tertarik untuk mengajukan pinjol juga? Berikut beberapa syarat pinjaman online yang bisa Anda pertimbangkan dan penuhi terlebih dulu, sebelum akhirnya resmi mengajukan ke Fintech legal berizin OJK yang resmi terdaftar:

1. Seorang WNI (Warga Negara Indonesia)

Inilah syarat pinjaman online pertama yang wajib dipenuhi calon nasabah yakni tercatat sebagai WNI. Kenapa harus WNI? Karena dalam tahapan penilaian kredit, Fintech membutuhkan akses ke NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera dalam e-KTP.

Dimana hanya WNI sajalah yang mempunyai e-KTP, sehingga tercatat sebagai WNI adalah syarat mutlak jika Anda ingin jadi calon debitur pinjol.

Karena Fintech menjalankan bisnisnya secara online dan seluruh credit scoring dilakukan oleh komputer, keberadaan NIK memang sangat penting.

Melalui NIK, Fintech dapat mengakses apakah sang calon nasabah punya riwayat kredit lain atau tidak. Jika memang ada riwayat kredit lain, bagaimana prosesnya apakah lancar atau bermasalah. Hal-hal seperti itulah yang jadi pertimbangan Fintech.

Nantinya sistem komputer akan mengolah seluruh data kredit berbasis NIK itu secara cepat dan singkat, sehingga dalam hitungan detik saja Anda sudah mempunyai jawaban credit scoring.

Barulah kemudian Anda akan memperoleh keputusan apakah pinjol diterima atau tidak, termasuk besaran plafon dan masa tenor pinjaman.

2. Usia 21 – 60 Tahun

Selain harus tercatat sebagai WNI, syarat pinjaman online berikutnya adalah calon nasabah wajib berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.

Kenapa harus ada batasan usia peminjam? Rupanya disesuaikan dengan risiko kredit itu sendiri. Dimana pada usia 21 tahun, seseorang dianggap sudah cukup dewasa dan bertanggung jawab jika mempunyai tanggungan kredit, sehingga layak memperoleh beban penagihan.

Sementara untuk batas usia 60 tahun, dicemaskan jika lebih dari itu, calon nasabah sudah terhitung sebagai lansia (lanjut usia) yang tidak mempunyai kewajiban bekerja.

Begitu pula lansia kerap mempunyai masalah kesehatan yang dikhawatirkan akan mengganggu proses pinjol.

Namun bagi Anda yang berusia di bawah 21 tahun dan sudah menikah, biasanya beberapa Fintech memberikan izin untuk mengajukan pinjol.

3. Punya Penghasilan Minimal UMR (Upah Minimum Regional)

Meskipun Fintech penyedia pinjol menawarkan syarat pinjaman yang lebih mudah daripada instansi perbankan resmi, tetap saja ada sejumlah syarat mutlak yang dipenuhi.

Syarat itu adalah kepastian mempunyai penghasilan minimal UMR. Kenapa harus UMR? Karena penghasilan sesuai UMR dianggap mempunyai uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk menabung dan punya beban pinjol.

Baca juga: Inilah Cara Mengetahui ATM BRI Terdekat Dari Lokasi Saya

Untuk itulah jika Anda masih mempunyai penghasilan di bawah UMR, mungkin ada baiknya untuk tidak mengajukan pinjol. Karena beberapa Fintech memang menetapkan syarat penghasilan minimal UMR sebagai hal mutlak kepada calon debitur.

4. Sertakan Bukti Penghasilan

Agar tidak keliru dalam memberikan pinjol, Fintech biasanya meminta calon nasabah mengunggah bukti penghasilan sebagai salah satu syarat pinjaman online berikutnya.

Bukti penghasilan ini untuk menguatkan nilai kredit Anda, sekaligus memastikan diri punya penghasilan minimal UMR.

Jika Anda berprofesi sebagai pekerja atau karyawan, bukti penghasilan yang diberikan bisa berupa slip gaji, dimana setidaknya Anda sudah bekerja selama tiga bulan di perusahaan tersebut.

Lantas bagaimana untuk mereka yang memulai usaha sendiri atau wiraswasta? Mungkin bisa menyertakan surat izin keterangan usaha, termasuk foto bukti bisnis yang tengah digeluti sebagai penguat pengajuan pinjol.

Asalkan Anda memiliki penghasilan minimal setara UMR tempat domisili, Anda yang sekalipun berprofesi sebagai wirausaha, bisa mengajukan pinjol di Fintech legal pilihan.

5. Punya NPWP

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) menjadi syarat pinjaman online berikutnya yang sering diminta oleh Fintech P2P Lending. Kenapa harus NPWP?

Karena dokumen ini sebagai bukti berikutnya kalau Anda adalah seorang WNI yang baik dan taat pajak. Lewat NPWP pula, pihak Fintech akan mendapat informasi mengenai besaran penghasilan sehingga bakal mempengaruhi disetujui atau tidaknya pengajuan pinjol.

6. Memiliki Rekening Bank Pribadi

Nah, ini adalah syarat pinjaman online terakhir yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan pinjol. Rekening bank ini sendiri akan menjadi tempat tujuan pencairan dana pinjol setelah Anda mampu memenuhi syarat-syarat sebelumnya.

Ingat, rekening bank yang disetorkan dalam aplikasi pengajuan pinjol haruslah rekening bank milik Anda pribadi.

Jika Anda menggunakan rekening bank milik orang lain yang mana namanya tidak sama dengan data e-KTP yang diajukan, maka pinjol bakal langsung ditolak.

Dengan rekening pribadi atas nama sama seperti di e-KTP, pihak Fintech juga bisa memperoleh informasi dari instansi perbankan nantinya jika debitur mengalami masalah gagal pembayaran.

Kesimpulan

Bagaimana? Ternyata sangat mudah sekali kan syarat-syarat pinjaman online yang ditawarkan sejumlah Fintech? Tak heran karena berbagai kemudahan dan keringanan syarat itulah, Fintech menjadi pilihan banyak lapisan masyarakat, alih-alih instansi perbankan, dalam memperoleh dana tunai cepat.

Namun tetap, jadilah debitur yang baik dengan membayar pinjol sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Dengan pinjol yang dibayar tepat waktu, Anda tentu akan merasa lebih tenang dalam mengelola finansial.

Baca juga: 7 Tabungan Pendidikan Berjangka Terbaik Untuk Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *