Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah, Ini Cara, Syarat dan Ketentuannya

Berita412 Dilihat

Pemerintah telah menyiapkan 6,7 juta Set Top Box TV Digital (STB) secara gratis yang akan di bagikan kepada masyarakat agar tetap dapat menikmati siaran TV digital. STB adalah seperangkat alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara pada TV Analog.

Dengan Set Top Box, masyarakat tidak harus mengganti televisi baru, dan tetap menggunakan TV analog dan menikmati siaran TV Digital.

Pembagian Set Top Box gratis ini sebagai dukungan migrasi dari TV analog ke TV digital, yang akan mulai pada tahun 2022 ini.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara bertahap mulai meniadakan siaran TV analog dan sepenuhnya akan menjadi saluran TV Digital.

Pada Tahap awal sudah dimulai pada 30 April 2022, menyasar 56 wilayah dari 166 kabupaten/kota. tahap selanjutnya pada 25 Agustus 2022 diperuntukan untuk 31 wilayah, terdiri dari 110 kabupaten atau kota.

Pada tahap ketiga, 2 November 2022, menyasar 25 wilayah yang terdiri dari 65 kabupaten/kota. Bagi kamu yang belum punya, jangan beli STB dulu, siapa tahu kamu dapet Jatah Gratis Dari Pemerintah.

Lalu bagaimana cara mendapatkan STB secara gratis ini?

Langkah pertama kamu harus masuk dalam DTKS Kemensos. Setidak tidaknya dalam satu keluarga atau KK akan memiliki satu unit TV analog.

Pemerintah melalui Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS kemensos. Bagi kamu yang ingin mendaftar, pertama-tama, siapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).

Berikut adalah cara untuk mendaftar bansos STB gratis TV digital dari Kemensos:

  1. Pertama kamu Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Perlu diperhatikan yah, Pastikan membuka aplikasi yang legal dan benar, karena banyak aplikasi abal abal.
  3. Lalu pilih menu Daftar Usulan.
  4. Nah, Pastikan juga nama kamu sudah terdaftar nih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  5. Setelah itu masuk ke menu Daftar Usulan, dan pilih menu Tambah Usulan.
  6. Setelah memasukkan data diri, seperti NIK KTP, KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah benar, sesuai atau belum.
  7. Saat sudah tervalidasi, lalu pilih jenis bantuan bansosnya yah, pilih alat STB gratis.

Dan ini Syarat mengajukan STB gratis tersebut :

  1. Kamu adalah Warga negara Indonesia (WNI) (dibuktikan dengan KTP)
  2. Tergolong rumah tangga tidak mampu yah..
  3. Mempunyai televisi yang belum digital,
  4. Menyertakan KK sebagai pelengkap.
  5. Pastikan juga kamu sudah terdaftar dalam (DTKS) Kemensos.
  6. Penerima STB harus ada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Mengingat kuota ini terbatas, bagi kamu yang berhak, segera daftarkan, siapa tahu kamu bisa dapat STB gratis ini.

Perlu dicatat, alat STB ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) yah, jadi tidak semua bisa dapat. namun apa salahnya mendaftar, siapa tahu beruntung.

Bagi yang tidak dapat bantuan STB dari pemerintah, dan ga mau ribed daftar, udah Beli Online Saja di Shopee. Pakai link CEK DISINI

Baca juga: 5 Hal Penting Mengenai Perpindahan TV Analog ke TV Digital

Semoga beruntung yah…