Terjun ke Bursa Efek? Inilah Sejarah Pasar Modal yang Wajib Diketahui!

Investasi353 Dilihat

Sejarah Pasar Modal. Kalau bicara soal investasi, tentu banyak di antara kita yang sepakat bahwa emas, properti dan deposito merupakan tiga instrumen yang bisa dibilang paling aman.

Meskipun penawaran profitnya tidak langsung besar, ketiga aset itu memiliki peluang meningkat dari waktu ke waktu. Tak heran kalau banyak orang-orang tua merekomendasikan kita untuk memiliki ketiga instrumen tersebut.

Hanya saja jika termasuk tipe investor yang berani ambil risiko dan mengincar untung besar, tentu ketiga instrumen itu bukanlah pilihan tepat. Ya, saham bisa dibilang menjadi aset yang sangat menjanjikan.

Keberadaan saham sebagai instrumen investasi memang kini semakin populer saja.

Apalagi dengan meningkatnya literasi masyarakat terhadap investasi sebagai salah satu solusi kesejahteraan keuangan, saham muncul sebagai aset yang layak dipilih. Tentu untuk bisa memiliki saham, kita sebagai calon investor haruslah terjun langsung ke pasar modal.

Di Indonesia sendiri, pasar modal alias capital market berada dalam sebuah wadah bernama BEI (Bursa Efek Indonesia). Lantas sejak kapankah BEI menjadi pasar modal tunggal di negeri ini?

Baca, 6 Karakteristik yang Wajib Diketahui Jika Ingin Investasi Obligasi

Apakah pasar modal tetap menjadi tempat terbaik untuk berinvestasi? Simak ulasan lengkapnya berikut ini sebelum Anda menggelontorkan dana ke saham, obligasi, reksadana maupun EFT.

Memahami Sejarah Pasar Modal di Indonesia

Sebagai tempat bertemunya perusahaan atau institusi yang membutuhkan dana dengan masyarakat sebagai pemodal (investor), pasar modal memang memiliki beragam instrumen investasi.

Tidak banyak yang tahu kalau sejarah pasar modal rupanya cukup panjang bahkan sebelum negeri ini merdeka.

Ya, dilansir dari website resmi IDX, disebutkan kalau kehadiran pasar modal di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda yakni pada tahun 1912.

Bertempat di Batavia (kini ibukota Jakarta), pasar modal didirikan oleh pemerintahan Hindia Belanda yang memang bertujuan untuk pemerintah kolonial dan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie).

Sekadar informasi, VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memonopoli aktivitas perdagangan di Asia.

Kendati sudah hadir 33 tahun sebelum kemerdekaan Tanah Air, keberadaan pasar modal kala itu tidaklah sesuai harapan bahkan sempat terhenti beberapa waktu karena berbagai hal seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II, perpindahan kekuasaan dan lain-lain. Supaya lebih paham, berikut adalah beberapa timeline sejarah pasar modal:

Diresmikan Lagi Tahun 1977

tampak luar gedung BEI
© Angga Nugraha/VOI

Bisa dibilang sejarah pasar modal baru benar-benar berjalan setelah kemerdekaan dan resmi dilakukan oleh pemerintah negeri ini yakni pada tahun 1977.

Adalah Presiden Soeharto yang kala itu meresmikan BEJ (Bursa Efek Jakarta) yang berjalan di bawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal).

Saat itu emiten pertamanya adalah PT Semen Cibinong yang kemudian diakuisisi Holcim pada tahun 2006.

Perusahaan itu kemudian dibeli oleh Semen Indonesia pada 2018, Holcim Indonesia resmi mengusung nama PT Solusi Bangun Indonesia dan punya kode emiten SMCB.

Hanya saja selama 10 tahun BEJ ini berjalan, ternyata perdagangan efek sangatlah lesu lantaran cuma ada 24 emiten.

Masyarakat Indonesia kala itu belum memahami saham dan masih memilih instrumen-instrumen investasi konvensional, terutama dari perbankan seperti deposito.

Baca, 5 Pantangan Mengelola Keuangan Rumah Tangga

Agar iklim investasi makin bergairah, PAKDES 87 pun dirilis sehingga emiten bisa melakukan Penawaran Umum lebih mudah serta investor asing bisa ikut terlibat.

BEJ Bergeliat Sejak 1988

Setelah investor asing masuk berkat PAKDES 87, aktivitas bursa pun meningkat. Pemerintah kemudian menjalankan BPI (Bursa Paralel Idonesia) pada 2 Juni 1988 yang dikelola PPUE (Persatuan Perdagangan Uang dan Efek).

Organisasi PPUE ini terdiri dari broker dan dealer. Tak berhenti di situ, PAKDES 88 pun dikeluarkan oleh pemerintah sehingga perusahaan-perusahaan makin mudah go public.

BES Berdiri – BEJ Menjadi Swasta

Geliat yang hadir di BEJ diikuti oleh berdirinya BES (Bursa Efek Surabaya) pada 16 Juni 1989. Kala itu BES dikelola oleh perusahaan swasta yakni PT Bursa Efek Surabaya.

Mengikuti jejak BES, empat tahun tepatnya pada 13 Juli 1992, pemerintah melakukan swastanisasi pada BEJ di mana BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.

Pengelolaan lebih profesional ini diikuti dengan pendirian PEFINDO (PT Pemeringkat Efek Indonesia) pada 21 Desember 1993, lalu pemberlakuan Sistem Otomatisasi perdagangan di BEJ lewat JATS (Jakarta Automated Trading System) pada 22 Mei 1995.

Melihat kondisi bursa yang semakin positif, pemerintah pun merilis UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar Modal yang resmi diberlakukan sejak Januari 1996.

Selama penghujung abad ke-20 itu, berdiri pula berbagai lembaga penunjang kegiatan perdagangan di lantai bursa seperti proses merger BPI dan BES di tahun 1995, pendirian KPEI (Kliring Penjamin Efek Indonesia) pada 6 Agustus 1996 dan KSEI (Kustodian Sentra Efek Indonesia) pada 23 Desember 1997.

Penggabungan BES ke BEJ dan Lahirnya BEI

Sejak 21 Juli 2000, BEJ memberlakukan Sistem Perdagangan Tanpa Warkat yang dua tahun kemudian diikuti dengan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading) dan perilisan stock option di tahun 2004.

Sejarah pasar modal memasuki babak baru saat BES akhirnya digabungkan dengan BEJ pada 30 November 2007. Penggabungan ini akhirnya melahirkan entitas baru yang saat ini dikenal sebagai BEI.

Sempat terjadi suspensi perdagangan pada 8 Oktober 2008, pelaku pasar modal memperoleh kabar pendirian PHEI (Penilai Harga Efek Indonesia) pada 10 Agustus 2009.

Berturut-turut sejak itu, kegiatan pasar modal semakin kuat denga hadirnya sistem perdagangan baru di BEI yakni JATS-NextG pada 2 Maret 2009, pendirian ICAaMEL (PT Indonesian Capital Market Electronic Library) pada Agustus 2011 dan pembentukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada Januari 2012.

Sejarah Pasar Modal 2012 – 2022

tampak dalam gedung BEI
© Dimas Ardian/Bloomberg

Di tahun yang sama dengan terbentuknya OJK, pemerintah semakin menguatkan kondisi investasi di bursa efek dengan membentuk SIPF (Securities Investor Protection Fund) yang kemudian diikuti dengan peluncuran Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah.

Hal inilah yang menjadi awal mula era baru sejarah pasar modal sehingga membuat BEI meluncurkan pembaruan jam perdagangan pada 2 Januari 2013.

Setahun kemudian dilakukan penyesuaian kembali Lot Size dan Tick Price demi meningkatkan minat masyarakat akan efek-efek di lantai bursa.

Ingin meningkatkan jumlah investor, BEI pun melakukan berbagai kampanye agar semakin diminati calon investor terutama kalangan muda seperti launching Yuk Nabung Saham pada 12 November 2015.

Baca, Wajib Tahu, 7 Hal Penting Sebelum Mulai Berinvestasi

Demi mendukung perkembangan pasar modal Indonesia di masa depan, BEI dan KPEI pun kembali mengaktifkan produk derivatif KBIE (Kontrak Berjangka berbasis Indeks Efek) yakni LQ-45 Futures di tahun 2015.

Sekadar informasi, LQ45 sendiri sebelumnya pernah dirilis pada Februari 1977 dan sejak saat itu sudah terdiri dari 45 perusahaan dengan kriteria khusus.

Menyadari bahwa perekonomian Indonesia terus meningkat dan semakin banyak investor milenial, BEI pun melakukan revolusi pada berbagai sistem dan lembaga pendukungnya.

Sejak tahun 2016 sudah banyak yang terjadi sepanjang sejarah pasar modal di Indonesia.

Mulai dari peluncuran IDX Channel, pendirian PEI (PT Pendanaan Efek Indonesia) sampai memperoleh izin OJK di tahun 2019, peresmian IDX Incubator, pembaruan Sistem Perdagangan dan New Data Center, bergabungnya BEI dalam SSE (Sustainable Stock Exchange), peluncuran Papan Akselerasi di lantai bursa sampai peluncuran e-IPO (electronic-Indonesia Public Offering) pada 10 Agustus 2020.

Kendati sempat jatuh bangun juga karena pandemi Covid-19, BEI membuktikan berbagai terobosan yang tetap dilakukan sepanjang 2020, 2021 hingga 2022 saat ini menjadikannya tetap bertahan sebagai wadah investasi incaran investor. Kini dengan ancaman resesi global di tahun 2023 mendatang, tentunya seluruh pelaku pasar modal di Tanah Air harus juga siap dengan kemungkinan terburuk seperti kehilangan investor asing yang mendominasi perdagangan BEI.

Bagaimana? Sangat menarik bukan mempelajari sejarah pasar modal? Semakin memahami tempat di mana kita berinvestasi dari masa ke masa tentu bakal membantu seperti apa semangat kita dalam memilih efek yang tepat. Semangat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *