10 Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba dan Terdaftar OJK

Bisnis577 Dilihat

Ada satu alasan utama kenapa banyak orang tertarik mengajukan pinjaman online alias pinjol. Apa itu? Mudah dan cepat cair. Namun bagi umat Islam, pinjol begitu identik dengan praktik riba yang dilarang syariat. Lantas apakah ada pinjaman syariah online yang aman dalam aturan keuangan tetapi juga hukum Al-Quran? Jawabannya adalah ada.

Yap, perkembangan Financial Technology (Fintech) dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia memang sangatlah pesat. Melalui produk pinjol yang ditawarkan, Fintech turut membantu pergerakan ekonomi terutama di masa sulit akibat pandemi Covid-19 dan resesi. Dibandingkan mengajukan kredit di bank, proses pinjol bahkan hanya dalam hitungan jam saja.

Namun Fintech menyadari bahwa ada peluang pasar yang sangat besar di Indonesia yakni kalangan Muslim. Hanya saja masih banyak Muslim di Indonesia yang memandang negatif produk pinjol dari Fintech. Untuk itulah kini banyak Fintech menawarkan pinjaman syariah online sebagai pertimbangan umat Islam di Tanah Air mendapatkan kredit cepat.

Baca juga: Mau Investasi P2P Lending? Ini 7 Hal yang Harus Anda Perhatikan

10 Pinjaman Syariah Online yang Layak Dipilih

1. PT Dana Syariah Indonesia

Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba, Dana Syariah
Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba

Dari banyaknya pinjaman syariah online, bisa dibilang kalau Dana Syariah termasuk yang populer. Menegaskan bisnisnya tanpa riba, Dana Syariah hanya membiayai usaha di sektor properti. Namun untuk pemilik usaha di sektor properti, Anda tetap bisa mengajukan pinjol di Dana Syariah untuk keperluan tambahan modal kerja dalam proyek jangka pendek.

2. PT Ammana Fintek Syariah

Inilah pinjaman syariah online pertama di Indonesia. Sebagai Fintech online yang sepenuhnya syariah, Ammana sudah mengantongi izin penuh dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak akhir tahun lalu. Dalam berbisnis, Ammana mendukung penuh pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan cara menghubungkan para pendana dan peminjam.

Ammana juga menjelaskan kalau mereka menggunakan sistem non direct funding, sehingga para pelaku UMKM wajib jadi anggota dari mitra keuangan syariah mikro yang bergabung di Ammana, sebagai tahapan kurasi dan kelayanan bisnis. Ammana memakai sistem Pembagian Keuntungan dari hasil pendanaan produktif dengan Sistem Murni Bagi Hasil.

Dimana Sistem Murni Bagi Hasil ini jadi hak pendana dengan lembaga keuangan mikro syariah mitra Ammana entah BMT, KSPPS, BPRS, Lembaga Ventura Syariah atau Lembaga Keuangan Syariah lainnya. Ada dua cara mengajukan pinjol di Ammana yakni secara langsung di aplikasi dan tidak langsung lewat BMT, KSP dan KSPPS.

3. Pinjol Qazwa

Qazwa
Qazwa

Sedikit berbeda dengan lainnya, Qazwa yang merupakan bagian PT Qazwa Mitra Hasanah ini bekerja dengan cara mempertemukan investor alias pemilik dana dengan para pencari pinjaman syariah online. Fokus pasar Qazwa adalah pelaku UMKM dengan berbagai sektor bisnis. Fintech ini sudah resmi terdaftar di OJK sejak Agustus 2019.

Baca juga: 10 Situs P2P Lending Terbaik Indonesia Legal OJK

Hingga saat ini, pembiayaan Qazwa masih terbatas untuk para pelaku UMKM di Jabodetabek. Dengan tenor yang ditawarkan 1-6 bulan lewat metode sekali lunas, Anda bisa langsung mengajukan pinjaman di website resmi Qazwa.

4. PT Duha Madani Syariah Pinjol

Duha Syariah adalah salah satu pinjol Islami yang bisa diajukan lewat aplikasi online. Ada dua produk pinjol yang ditawarkan Duha Syariah yakni pembiayaan konsumtif serta pembiayaan umroh dan wisata halal. Untuk pembiayaan konsumtif, plafon maksimal Rp20 juta sementara pembiayaan umroh maksimal Rp30 juta.

Tenor pembiayaan konsumtif hanya selama 3, 6, 9 dan 12 bulan sementara pembiayaan umroh lebih lama hingga 12, 18 dan 24 bulan. Dalam Duha Syariah, margin pinjaman yang ditawarkan mulai 2% flat per bulan (konsumtif) dan 1.5% flat per bulan (umroh dan wisata halal).

5. Investree

Investree
Investree

PT Investree Radhika Jaya adalah Fintech startup yang bergerak di bidang P2P (Peer-to-Peer) Lending sejak Oktober 2015. Dua tahun berselang, Investree resmi terdaftar dan diawasi OJK. Bahkan Investree adalah satu-satunya P2P Lending yang terlibat merancang, memberi masukan dan mengawasi produk keuangan syariah.

Hal ini dilakukan Investree setelah mendapat surat rekomendasi penunjukkan Tim Ahli Syariah dari DSN-MUI. Ikut mempercepat kehadiran Fatwa Fintech Financing Syariah di Tanah Air, menjadikan Investree sebagai salah satu penyedia pinjaman syariah online terbaik. Ada dua produk pinjol syariah yakni Invoice Financing Syariah dan Online Seller Financing Syariah.

Invoice Financing Syariah merupakan pembiayaan modal kerja kepada pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) berkembang, yang menjalin bisnis dengan perusahaan besar. Pelaku UKM bisa menjaminkan invoice. Sementara Online Seller Financing Syariah adalah pembiayaan jangka pendek dengan syariat Islam, untuk penjual aktif di Bukalapak. Tanpa jaminan, tenor yang ditawarkan selama 3-24 bulan dengan plafon hingga Rp2 miliar.

6. PT Berkah Finteck Syariah

Meskipun berpusat di Surabaya, Jawa Timur, PT Berkah Finteck Syariah (BFS) membuktikan kalau mereka adalah salah satu penyedia pinjol Islami terbaik. Sudah memperoleh izin dan diawai OJK pada Oktober 2019, Finteck Syariah bertujuan sebagai penghubung antara pendana dan penerima pinjaman syariah online.

Dalam menjalankan bisnisnya, seluruh pinjol Finteck Syariah tunduk pada syariat Islam seperti akad Murabahah, Multijasa dan IMBT (Al Ijarah Al Muntahiyah Bi Al-Tamlik). Sementara untuk perjanjian pendanaan sesuai dengan akad Murabahah dan Musyarakah yang memang biasanya dipakai dalam perekonomian Islam.

Baca juga: Cara Pengajuan KTA Bank Mandiri, Tabel, Angsuran Terbaru 2021

Ada tiga akad pinjol BFS yakni pembiayaan Murabahah untuk pengguna yang butuh dana tunai dalam membeli barang sesuai aturan Islam, pembiayaan IMBT yang bisa dipakai untuk biaya sewa dan pembiayaan Ijarah Multijasa yang bisa dipakai untuk keperluan jasa seperti biaya sekolah, biaya umroh hingga pengobatan di rumah sakit.

7. Ethis Indonesia Pinjaman Syariah Online

Ethis Indonesia
Ethis Indonesia

Berbeda dengan Fintech Islami lainnya, Ethis yang berada di bawah naungan PT Ethis Fintek Indonesia ini memang khusus memberikan pembiayaan untuk bisnis di bidang kontruksi dan pengembangan perumahan. Lantaran memang hanya untuk keperluan produktif, tentu ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Mulai dari data pribadi calon peminjam, data perusahaan dan tentunya surat-surat perizinan atas proyek yang tengah dikerjakan. Tak hanya itu saja, Ethis juga mewajibkan calon peminjam menyiapkan aset sebagai barang jaminan untuk meminimalisir risiko serta membedakan produk Ethis Indonesia dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan).

8. Pinjaman Alami Sharia

Menawarkan pinjol di website, PT Alami Fintech Sharia adalah salah satu Fintech Islami terbaik yang bisa dipertimbangkan. Yang unik, nama Alami diambil dari singkatan Alif Lam Mim, tiga huruf yang memulai enam surah di Al-Quran. Hanya saja saat ini pembiayaan Alami cuma bisa dinikmati masyarakat Jabodetabek saja.

Agar bisa memperoleh pinjaman dari Alami, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti punya usaha yang berusia minimal satu tahun, bisnis tidak boleh melanggar syariat Islam, ada jaminan pribadi dan giro mundur, serta rekening koran dan laporan keuangan usaha minimal enam bulan. Dengan sistem pembiayaan invoice, maksimal nilai yang ditawarkan adalah 80%.

Anda bisa mengajukan pinjaman di Alami mulai Rp5 juta hingga Rp2 miliar. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti identitas perusahaan. Setelah proses credit scoring selesai, Alami akan memproses agar segera cair lewat proses listing online selama 14 hari. Tenor untuk pinjaman syariah online di Alami selama 1-6 bulan.

9. Papitupi Syariah

Papitupi Syariah
Papitupi Syariah

Berada di bawah naungan PT Piranti Aplhabet Perkasa, Papitupi Syariah sudah berdiri sejak Maret 2019 dan langsung memperoleh izin serta terdaftar di OJK pada Oktober 2019. Tak hanya itu saja, Papitupi Syariah juga sudah jadi anggota AFPI sejak Agustus 2019 yang membuat kinerja bisnisnya cukup menjanjikan.

Papitupi Syariah menawarkan dua produk utama yakni Papifund dan Papiplafond. Papifund adalah pinjol syariah untuk pembiayaan pembelian barang/jasa dengan plafon maksimal Rp10 juta.

Sementara Papiflond merupakan pembiayaan atas pembelanjaan kebutuhan sehari-hari. Asalkan Anda sudah bekerja minimal 2 tahun di perusahaan yang bekerjasama dengan Papitupi Syariah, bisa langsung mengajukan pinjol.

Baca juga: Panduan KTA BNI: Tabel Angsuran, Pengajuan Online & Syaratnya

10. Pinjaman Syariah Online Bsalam

Pinjaman syariah online yang terakhir berasal dari PT Maslahat Indonesia Mandiri. Yang membuat Bsamal berbeda dengan penyedia pinjol Islami lain adalah karena Fintech P2P Lending ini menjadi jembatan antara investor dengan penyelenggara ibadah umroh dan haji. Sudah resmi terdaftar OJK dan memiliki TKB hingga 100%, tentu jadi bukti kualitas Bsamal.

Kesimpulan

Nah, bagaimana? Ternyata ada banyak sekali penyedia pinjaman syariah online di Indonesia, bukan? Untuk itu bagi Anda umat Islam yang tengah butuh dana tunai dalam waktu singkat secara online dan tidak tersangkut praktik riba, gharar, maysir, tadlis dan dharar, tentu bisa mempertimbangkan untuk memilih salah satu dari yang telah kami ulas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *