Pengertian Cryptocurrency: Apa Manfaat, Jenis, Return, Risiko, Cara Beli

Bisnis602 Dilihat

Rupiah adalah mata uang sekaligus alat pembayaran sah di Indonesia. Namun bisakah kalian membayangkan melakukan transaksi tanpa Rupiah? Bahkan alat pembayarannya secara virtual? Mungkin terdengar aneh jika dibicarakan 10 tahun lalu. Namun saat ini semua mungkin terjadi lewat cryptocurrency. Lhoh, memang apa sih pengertian cryptocurrency itu?

Sebetulnya bukan tanpa alasan kenapa pengertian cryptocurrency alias mata uang kripto kini menjadi salah satu hal yang banyak dibicarakan di internet. Tak lain karena pergerakan Bitcoin (BTC) yang sangat ’mengerikan’ beberapa waktu terakhir. Di saat mata uang berbagai negara di dunia mayoritas ambruk karena pandemi Covid-19, tidak dengan Bitcoin.

Sempat menyentuh Rp809 jutaan pada 21 Februari 2021, Bitcoin kini dilaporkan ada di level Rp703 jutaan pada hari Jumat (5/3) malam kemarin. Tak heran karena nilainya yang sangat besar menjadikan banyak orang terpikat berinvestasi mata uang kripto tersebut. Apakah menguntungkan? Kami akan bahas selengkapnya untuk Anda.

Memahami Pengertian Cryptocurrency

Benar kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. Jika ingin investasi Bitcoin yang merupakan mata uang kripto, tentu harus tahu terlebih dulu pengertian cryptocurrency.

Baca juga: Begini Cara Investasi Jual Beli Bitcoin Kripto (Aman, Murah) Buat Pemula

Seperti yang sudah disebutkan, cryptocurrency alias mata uang kripto adalah mata uang digital. Lantaran digital, mata uang kripto bisa dipakai dalam transaksi virtual yang berbasis internet. Disebut cryptocurrency karena mata uang ini memang terlindungi oleh serangkaian sandi luar biasa rumit dan algoritma matematika komputer tingkat tinggi.

Berbeda dengan Rupiah yang memiliki bank sentral dalam hal ini BI (Bank Indonesia), tidak dengan cryptocurrency. Dalam setiap transaksinya, tidak ada pihak yang menjadi perantara mata uang digital. Karena seluruh transaksi dengan mata uang kripto berlangsung peer-to-peer alias pengirim ke penerima langsung.

Kondisi inilah yang membuat cryptocurrency bersifat desentralisasi. Namun meskipun begitu, seluruh transaksi mata uang kripto tercatat langsung dalam jaringan blockchain rumit yang dapat diakses secara online secara realtime di seluruh dunia. Fungsi pengawasan ini dilakukan server-server komputer canggih yang tidak bisa dimanipulasi dan diubah.

Manfaat Cryptocurrency

ilustrasi tampilan visual cryptocurrency
© finance-monthly

Dari pengertian cryptocurrency di atas, ternyata ada cukup banyak manfaat dari mata uang kripto. Apa saja? Berikut ulasannya:

1. Alat Pembayaran yang Aman

Seluruh mutasi transaksi cryptocurrency tercatat di jaringan blockchain yang dapat diakses seluruh dunia, maka menjadikannya sebagai alat pembayaran yang aman dan nyaman. Di mana, seluruh transaksi hanya bisa dilakukan oleh si pemilik wallet yang mengetahui private-key (PIN ATM) dan public-key (nomor rekening) masing-masing.

2. Mempercepat Proses Transaksi

Pernah melakukan transfer antar bank bahkan antar negara? Tentu akan butuh waktu dan biaya transfer. Namun lewat cryptocurrency, semua ini bisa teratasi dengan sangat mudah. Kenapa transaksi cryptocurrency sangat cepat? Tak lepas dari sifatnya yang terdesentralisasi sehingga tanpa perantara.

3. Aset Investasi Menjanjikan

Bitcoin yang sejak dikenalkan pertama kali oleh Satoshi Nakamoto di tahun 2009, jumlah edarnya di dunia cuma 21 juta ’keping’. Seiring dengan waktu, jumlah Bitcoin jelas makin sedikit alias langka yang membuat harganya melambung.

Bitcoin pada November 2015 cuma bernilai Rp4,4 jutaan. Namun pada November 2020, melambung hingga Rp265 jutaan! Di tahun 2021 ini saja, Bitcoin menyentuh nilai tertingginya yakni Rp809 jutaan! Pergerakan nilai yang sangat signifikan inilah yang menjadi Bitcoin dan cryptocurrency lain, sebagai aset investasi menjanjikan.

Jenis-Jenis Cryptocurrency

ilustrasi tampilan visual cryptocurrency
© reviewjournal
  • Bitcoin (BTC): Merupakan jenis cryptocurrency paling populer di dunia dengan nilai transaksi terbesar. BTC tidak bisa dikendalikan oleh siapapun, termasuk pemerintah dan Nakamoto yang merupakan penemu. Sebagai ’mata uang baru’, Bitcoin muncul saat dunia dilanda krisis global.
  • Ethereum (ETH): Diciptakan oleh Vitalik Buterin pada tahun 2004, ETH merupakan cryptocurrency bernilai transaksi terbesar kedua di dunia setelah BTC. Menurut Buterin, ETH diciptakan sebagai platform yang menjalankan smart contracs.
  • Ripple (XRP): Berniat mempermudah alur pembayaran antar industri keuangan dalam sektor perbankan, perusahaan asal Amerika Serikat pun menciptakan Ripple. Mampu mengurangi biaya dan waktu transaksi, Ripple memakai jaringan XRP untuk memfasilitasi transaksi
  • Litecoin (LTC): Dibuat pada tahun 2011, LTC sebetulnya merupakan salah satu mata uang kripto turunan BTC Core QT. Peredaran LTC dibatasi sebanyak 84 juta ’keping’ yang pada Jumat (5/3) malam kemarin menyentuh nilai Rp2,6 jutaan
  • Monero (XMR): Pada tahun 2012, Bytecoin diluncurkan sebagai cryptocurrency yang ditulis dengan teknologi CryptoNote berupa ring signatures. Namun karena muncul masalah distribusi, blockchain Bytecoin pun dipotong dan melahirkan Bitmonero atau Monero

Baca juga: 5 Exchange Bitcoin Indonesia Terbaik dengan Izin Bappebti

Investasi Uang Kripto, Untung atau Buntung?

Sempat dianggap ilegal, pemerintah Indonesia akhirnya memperbolehkan investasi cryptocurrency pada awal November 2020. Lewat DFX (Digital Future Exchange Indonesia) yang merupakan bursa berjangka khusus aset kripto, dikenalkanlah Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia (Crypto-Asset Exchange Monitoring System).

DFX adalah perusahaan bursa berjangka khusus cryptocurrency yang merupakan upaya gotong royong para pedagang fisik aset kripto legal yang terdafar resmi di Bappebti yakni Indodax, Zipmex, Upbit dan Pintu. Menggandeng ABI (Asosiasi Blockchain Indonesia), DFX didukung BBJ (PT. Bursa Berjangka Jakarta) dan PT. Kliring Berjangka Indonesia.

Return Investasi Cryptocurrency

Dengan regulasi investasi cryptocurrency yang sudah diperbolehkan di Indonesia, mungkin pertanyaan terbesar selain pengertian cryptocurrency adalah perihal berapa besar return sebagai aset investasi. Mirip seperti emas, nilai cryptocurrency tergantung mekanisme pasar.

Hal ini menjadikan return cryptocurrency serupa dengan produk komoditas yang mana saat permintaan tinggi dan penambang (miner) sedikit, nilainya melambung. Dilansir Accurate Online, nilai kapasitas pasar cryptocurrency untuk Bitcoin mencapai US$63,6 miliar sementara Ethereum sebesar US$12,9 miliar.

Pada tahun 2017, Duwitmu menyebutkan jika harga Bitcoin meningkat hingga 354% yang membuatnya mengalahkan return aset investasi apapun! Anggap saja Anda pada 2015 memiliki 2 BTC senilai Rp8,8 juta, maka 2 BTC itu sudah bernilai Rp1,4 miliar pada Maret 2021 ini! Sungguh sebuah return investasi yang benar-benar gila, bukan?

Risiko Investasi Cryptocurrency

ilustrasi tampilan visual cryptocurrency
© financialexpress

Kendati punya peluang return yang sangat besar, posisi cryptocurrency sebagai aset investasi juga memilik risiko tinggi pula. Bukan bermaksud melarang Anda menjadikan cryptocurrency sebagai investasi, berikut gambaran risiko yang bisa Anda pertimbangkan:

1. Harga Naik-Turun

Melihat harga Bitcoin pada Februari 2021 yang bisa mencapai Rp800 jutaan dan Maret 2021 di level Rp700 jutaan, adalah bukti bahwa harga Bitcoin bisa naik-turun dengan ’sangat gila’. Bukan hal yang aneh karena memang karakteristik cryptocurrency adalah high risk high return dengan nominal yang ekstrim.

2. Rawan Peretasan

Tak ada yang menolak bahwa sistem jaringan blockchain pada cryptocurrency sangatlah ketat, aman dan transparan berkat mekanisme peer-to-peer yang membuatnya begitu solid. Namun peretasan bisa terjadi pada platform exchange. Tak hanya dilakukan pembobol asing, peretasan juga bisa dilakukan orang dalam exchange demi memiliki cryptocurrency orang lain.

3. Modus Penipuan

Investasi tak pernah lepas dari modus penipuan begitu pula cryptocurrency. Menurut Satgas Waspada Investasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ada banyak oknum memanfaatkan Bitcoin untuk melakukan modus investasi dengan return tinggi tanpa risiko, agar korban terpikat. Kondisi ini bahkan pernah dilakukan perusahaan Bitcoin Saving lewat skema Ponzi di tahun 2015.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Berinvestasi dalam Bitcoin

Cara Beli Uang Kripto

Kendati memang risiko cryptocurrency masihlah terbuka lebar, Anda tetap bisa menghadapinya kalau ingin berinvestasi. Mulai dari melakukan diversifikasi portfolio, diversifikasi exchange hingga mempelajari cryptocurrency secara sungguh-sungguh. Dengan begitu Anda bisa mulai melakukan perdagangan cryptocurrency.

Apakah sulit berdagang cryptocurrency? Untung saja tidak karena sejak regulasi aset kripto diizinkan, ada banyak platform exchange resmi di Indonesia. Anda tinggal pilih salah satu di antaranya, mendaftar sebagai member exchange dengan membuat akun. Lalu kemudian lakukan deposit awal dalam bentuk Rupiah dan memilih aset kripto yang dimau.

Seperti layaknya investasi di perusahaan sekuritas alias broker, Anda bisa langsung menentukan transaksi pembelian atau penjualan secara langsung. Asalkan memahami betul pengertian cryptocurrency dengan tepat termasuk mekanisme pergerakan harga dan sentimen pasar, Anda bisa untung besar sebagai investor mata uang kripto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *