Pasar Modal: Pengertian, Pelaku dan Jenis Instrumen Investasi

Investasi419 Dilihat

Pasar Modal. Tahun 2022 sudah memasuki bulan ke-11. Artinya kita hanya memiliki dua bulan saja sebelum akhirnya berganti menjadi 2023.

Dengan banyaknya kabar mengenai ancaman resesi global, masyarakat memang diminta jauh lebih bijaksana dan mulai mempertimbangkan yang namanya investasi.

Karena bagaimanapun juga, investasi memang masih menjadi satu-satunya cara untuk menjaga kondisi finansial di masa depan.

Apalagi jika memang ancaman resesi ekonomi tahun depan benar-benar terwujud, mereka yang sudah mengelola keuangannya dan menempatkan di berbagai instrumen investasi tentu akan lebih tenang.

Bicara soal instrumen investasi, mungkin banyak di antara kalian yang akan menjawab emas, properti atau deposito. Benar, ketiga aset itu memang merupakan instrumen investasi konvensional yang sudah digunakan oleh manusia dari generasi ke generasi.

Hanya saja dengan perkembangan ekonomi yang makin pesat seiring dengan meningkatnya literasi keuangan, kini ada instrumen investasi yang lebih menjanjikan yakni aset-aset di pasar modal.

Memang apa sih pasar modal itu? Seperti apa para pelaku, jenis dan kondisinya saat resesi global tahun 2023 mendatang? Simak terus ulasannya dalam artikel berikut ini sampai usai.

Pengertian Pasar Modal

Jika dijabarkan secara sederhana, pasar modal atau capital market adalah tempat yang menawarkan berbagai pilihan instrumen investasi beragam.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dari website resmi BEI (Bursa Efek Indonesia), di mana pasar modal merupakan sarana bertemunya perusahaan atau institusi lain (pemerintah contohnya), yang tengah membutuhkan dana dari masyarakat untuk mengembangkan usaha, melakukan inspeksi maupun membutuhkan penambahan modal kerja.

Demi memperoleh dana dari masyarakat yang dalam hal ini disebut sebagai investor, perusahaan atau institusi harus menerbitkan saham ataupun surat utang (obligasi).

Nah, saham serta obligasi itu disebut sebagai efek yang memang bisa dibeli oleh calon investor demi tujuan mendanai perusahaan. Calon investor bisa melakukan pembelian instrumen di pasar modal baik secara langsung maupun berbentuk reksadana.

Di mana baik saham, obligasi atau reksadana merupakan instrumen investasi yang semuanya tersedia di capital market.

Baca, 6 Karakteristik yang Wajib Diketahui Jika Ingin Investasi Obligasi

Selain ketiga instrumen investasi populer, tersedia juga produk yang diperdagangkan seperti right, waran maupun produk-produk derivatif lain.

Pelaku dan Lembaga Pengawas Ada di Pasar Modal

via hallomedan

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, bisa disimpulkan kalau pelaku dalam pasar modal bisa dibedakan menjadi dua pihak utama yakni investor dan emiten.

Investor seperti yang sudah Anda ketahui, merupakan para pembeli efek atau surat-surat berharga lain di capital market.

Tentu agar bisa membeli efek, investor wajib memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan regulator dan melakukan analisa supaya dana yang digelontorkan bisa menguntungkan.

Sedangkan emiten adalah pihak penjual efek di capital market. Seperti penjelasan singkat sebelumnya, emiten bisa berupa perusahaan ataupun instansi pemerintah.

Sebagai penjual efek atau surat utang, emiten memang membutuhkan dana dari investor. Semakin berkualitas kondisi bisnis emiten, maka akan sangat dipertimbangkan oleh calon investor.

Baca, 5 Pantangan Mengelola Keuangan Rumah Tangga

Sama seperti calon investor yang memiliki sejumlah syarat sebelum bisa membeli surat berharga, emiten juga wajib memenuhi hal serupa.

Di mana ada beberapa prosedur dan syarat yang wajib dilengkapi dan sudah ditetapkan oleh BEI, sebagai capital market-nya Indonesia.

Agar seluruh kegiatan di pasar modal bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan investor dan emiten, tentu harus ada lembaga yang terlibat mengawasi dalam hal ini adalah para regulator.

Keberadaan regulator tentu bisa menjamin keamanan dana yang disetorkan oleh investor. Dalam pasar modal Indonesia, setidaknya ada tiga lembaga yang terlibat yakni:

  • BEI:Merupakan pelaksana utama seluruh kegiatan yang dilakukan di pasar modal. Karena itulah BEI berhak memilih emiten mana yang layak melakukan penawaran surat berharga setelah memenuhi sejumlah syarat ketat
  • KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia): Sesuai dengan namanya, KSEI adalah wadah di mana bank-bank kustodian berada. Sekadar informasi bank kustodian adalah bank umum yang memberikan jasa penitipan efek dan aset lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain. Sehingga bank kustodian bisa menyimpan modal, menerima dividen, bunga, melakukan transaksi efek dan mewakili nasabah
  • KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia): Salah satu transaksi yang terjadi di pasar modal adalah kliring dan dilakukan oleh KPEI. Di mana KPEI memang bertugas menjamin lancarnya transaksi kliring di capital market. Kliring sendiri merupakan metode pemindahan uang dari satu rekening ke rekening lain dan dilakukan manual oleh nasabah

Tentunya para pelaku dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam capital market itu menjamin betul seluruh transaksi terjadi dengan aman.

Sehingga baik investor dan emiten akan sama-sama memperoleh tujuan keuangannya. Terutama bagi pihak calon investor yang bisa menentukan instrumen investri sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Jenis-Jenis Instrumen Investasi di Pasar Modal

Untuk bisa memilih instrumen investasi yang sesuai, calon investor memang tinggal memasuki pasar modal. Hanya saja tidak serta merta bisa masuk karena harus melalui perusahaan efek yang seluruh kegiatan operasionalnya sudah memperoleh izin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Sesuai dengan perannya, setidaknya perusahaan efek dibedakan menjadi tiga macam yakni MI (Manajer Investasi), Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.

Barulah ketika sudah melalui perusahaan efek, Anda bisa memilih satu dari empat instrumen investasi utama di capital market berikut ini:

1. Obligasi

ilustrasi obligasi
© Dreamstime

Disebut sebagai surat utang, biasanya penawaran obligasi paling sering dilakukan oleh pemerintah lewat SBN (Surat Berharga Negara) baik dalam bentuk SBR (Savings Bond Ritel), ORI (Obligasi Negara Ritel Indonesia), ST (Sukuk Tabungan) dan SR (Sukuk Ritel).

Lantaran dikeluarkan oleh instansi pemerintah, obligasi ini biasanya murah meriah yakni dijual mulai dari Rp1 juta per lembar.

Hanya saja surat utang bukan hanya dominasi pemerintah karena perusahaan juga menerbitkannya.

Biasanya obligasi menawarkan keuntungan minimal 4%. Sekadar informasi, surat utang ini tak bisa dicairkan setiap waktu karena punya masa penawaran khusus.

2. Saham

Nah inilah yang merupakan instrumen investasi paling populer di pasar modal. Bahkan dalam seluruh aset investasi, saham cenderung ada di posisi teratas dalam memberikan keuntungan meskipun sebanding dengan risiko yang menyertainya.

Dibutuhkan pemahaman atas capital market, informasi pergerakan saham emiten hingga berbagai kondisi ekonomi global agar bisa memperoleh saham yang benar-benar berkualitas dan mampu menjanjikan capital gain, selain laba.

3. Reksadana

Jika sesuai dengan UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksadana merupakan wadah yang dipakai untuk menghimpun dana masyarakat yang kemudian dikelola oleh MI sebagai investasi di capital market.

Jika saham dapat dimiliki oleh orang-perorang, reksadana bisanya merupakan bagian dari usaha sekelompok orang.

4. ETF

Dibandingkan aset-aset investasi lain, ETF (Exchange Traded Fund) bisa dibilang cukup unik.

Karena bagaimana pun juga ETF merupakan reksadana berbentuk kontrak invetasi kolektif yang seluruh unit penyertaannya bisa diperjual-belikan di BEI.

Bagaimana Peluang Investasi Pasar Modal Saat Resesi 2023?

Setelah mengikuti ulasan di atas, tentu Anda akhirnya memahami lebih jauh soal pasar modal. Mulai dari pengeritian, para pelaku, lembaga yang mengawasi hingga jenis-jenis instrumen investasi yang ada di dalamnya.

Namun kini pertanyaannya, apakah tetap berinvestasi di capital market dalam ancaman resesi global kelak?

Baca, Investasi Emas atau Deposito Jelang Akhir Tahun, Pilih Mana?

Made Gitanadya Ayu Ariani SE MSM selaku dosen Departemen Manajemen UNAIR kepada website resmi UNAIR juga menegaskan kalau ancaman resei global akan memberikan dampak cukup besar pada pasar saham sebagai bagian capital market.  Apalagi dengan 60% investor BEI merupakan dominasi investor asing, maka ketika suku bunga di negara asal mereka melambung, bukan tak mungkin kalau para investor asing akan menjual seluruh saham mereka dan memilih deposito saja.

Namun kendati isu krisis ekonomi 2023 terus berhembus, Ayu Ariani meminta masyarakat tetap tenang. karena bisa saja itu adalah waktu yang tepat untuk membeli saham-saham bluechip di paar modal. Jadi, apakah kalian mau berinvestasi juga di capital market?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *