Lengkap! Inilah Panduan dan Langkah Pendirian PT di Indonesia

Berita486 Dilihat

Meskipun pandemi memporak porandakan ekonomi Indonesia, namun beberapa orang masih bertahan dan bahkan sedang memulai pengembangan PT. Jika Anda salah satunya, simak panduan dan langkah pendirian PT di Indonesia.

Indonesia diharapkan tetap bisa melahirkan pengusaha-pengusaha handal yang bukan hanya monopoli generasi tua, tapi juga kalangan milenial. Bahkan dibandingkan generasi yang lebih tua, milenial memiliki inovasi yang cukup kreatif dalam hal bisnis.

Mau usaha yang digeluti ini besar atau kecil, tentu jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, akan mampu memberikan hasil yang maksimal.

Namun jika Anda memang memiliki visi yang cukup besar terhadap pasar, tentu harus membentuk sebuah bisnis yang profesional.

Di Indonesia, ada dua pilihan untuk solusi ini yakni bisnis yang berbadan hukum dan bisnis yang tidak berbadan hukum. Untuk bisnis berbadan hukum, jelas terlihat lebih profesional dan memiliki prosedur tersendiri untuk mengurusnya.

Baca juga: Cara Membuat Analisis SWOT : Contoh, Pengertian dan Manfaatnya

Jika Anda memilih bisnis berbadan hukum, jenisnya pun ada banyak mulai dari Firma, CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) dan PT (Perseroan Terbatas).

Dari ketiga jenis itu, bisa dibilang kalau PT merupakan primadona dan banyak dipilih sehingga permintaan untuk pembentukan PT termasuk hal yang paling banyak dilakukan pebisnis saat ini.

Memahami tingginya permintaan, pemerintah melalui Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha pun mempermudah proses pendirian PT bagi kalangan pengusaha.

kemampuan wajib perusahaan
© Stockio

Perubahan-Perubahan dalam Prosedur Pendirian PT di Tahun 2019

Seperti yang sudah disebutkan di atas, adanya Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha memang membuat proses pendirian PT jauh lebih cepat.

Presiden secara langsung memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam pendirian PT yang secara umum dimulai tahun 2018 silam.

Berikut ini adalah beberapa perubahan yang dilakukan sehingga untuk mendirikan PT di zaman sekarang, lebih efektif:

  1. Terintegrasinya sistem Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) serta sistem Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dengan ini artinya saat Notaris mendaftarkan PT milik Anda di Kemenkumham, maka NPWP perusahaan akan terdaftar langsung di KPP. Meskipun memang untuk mencetak kartu NPWP dan SKT dilakukan manual oleh KPP
  2. Saat mengurus pendirian PT, pengusaha bakal memperoleh SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang dikeluarkan oleh provinsi. Namun melalui peraturan baru, SIUP dan TDP akan dikeluarkan lewat sistem Online Single Submission (OSS). Bahkan sejak tahun 2019, TDP digantikan oleh NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sekaligus berfungsi menggantikan API (Angka Pengenal Impor)
  3. Pastikan jika bidang usaha yang Anda jalankan harus sesuai dengan yang tertera dalam SIUP dan NIB. Karena jika terjadi survei dan ternyata bisnis yang Anda geluti tidak sesuai, maka izin pendirian PT bisa dibekukan
  4. Jika dulu untuk mendirikan PT membutuhkan yang namanya SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha), maka saat ini tidak lagi. Hanya saja memang untuk mendirikan perusahaan haruslah tetap di lokasi zonasi komersial yang sudah ditetapkan

Dengan perubahan di atas, jelas membuat pebisnis yang ingin mendirikan PT menjadi makin dipermudah. Bahkan jika dibandingkan dengan dulu yang harus melewati total 13 prosedur, untuk mendirikan PT saat ini cuma diperlukan 7 prosedur.

Tak heran jika waktu pendirian PT sekarang hanya membutuhkan sekitar tujuh hari, jauh lebih cepat daripada dulu yang memakan waktu sampai 47 hari.

Syarat-Syarat yang Diperlukan Saat Mendirikan PT

Dibandingkan jenis bisnis yang berbadan hukum lainnya, PT memang memiliki skala produksi yang terbesar. Untuk itulah dalam proses pendirian PT, diperlukan sederet syarat yang cukup mendetail dan jelas harus dilengkapi setiap pengusaha.

Supaya proses pembentukan PT tidak berlarut-larut, berikut adalah sederet syarat yang wajib dilengkapi:

  1. Pada dasarnya, PT dibentuk atas perjanjian, sehingga memiliki lebih dari satu orang Pendiri (Direktur dan Komisaris) yang masing-masing dari mereka berhak atas saham. Karena dimiliki lebih dari satu orang inilah, Anda harus menyertakan fotokopi KTP, NPWP dan KK dari para pemegang saham sekaligus pengurus
  2. Sertakan foto Direktur berukuran 3×4 sekaligus foto kantor tampak luar dan dalam
  3. Berikan fotokopi pembayaran PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan
  4. Setor fotokopi surat kontrak/sewa kantor sebagai bukti kepemilikan usaha
  5. Bagi Anda yang berada di luar Jakarta dan memiliki perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan, biasanya bakal diminta surat keterangan dari RT/RW setempat
  6. Usahakan lokasi PT di area perkantoran atau pusat perbelanjaan, ruko dan bukan di wilayah pemukiman
  7. Jika PT ada di kompleks gedung perkantoran, wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung
  8. Memiliki surat keteangan zonasi dari kelurahan
  9. Ada stempel perusahaan
  10. Memiliki nama perusahaan
  11. Ada susunan pemegang saham
  12. Wajib memiliki akta pendirian yang disahkan oleh Kemenkumham
  13. Menetapkan nilai modal dasar
  14. Pemegang saham haruslah WNI (Warga Negara Indonesia) atau Badan Hukum yang dirikan sesuai dengan hukum Indonesia
  15. Memiliki Notaris dengan Akta Notaris yang berbahasa Indonesia

Baca juga: Menjawab 12 Pertanyaan dalam Model Bisnis SBM (Smart Business Map)

Dari syarat-syarat di atas, ada beberapa kondisi yang wajib jadi perhatian calon pebisnis yang hendak mendirikan PT. Apa saja? Ini ulasannya:

  • Ada tiga jenis nilai modal dasar yang bisa ditetapkan dalam pendirian PT yakni untuk kebutuhan PT Kecil (minimal modal setor Rp50 juta), PT Menengah (minimal modal setor Rp500 juta) dan PT Besar (minimal modal setor Rp10 miliar)
  • Jika Anda mendirikan PT di provinsi DKI Jakarta, biasanya memiliki syarat tambahan yakni minimal salah satu Direktur adalah orang Jakarta asli yang dibuktikan dengan e-KTP domisili ibukota Indonesia tersebut
  • NPWP yang bakal Anda terima haruslah update baik lokasi yang sama dengan e-KTP, kesesuaian NIK sampai informasi tambahan misalkan nomor HP dan email
  • Jika Anda sudah menikah dan biasanya NPWP disatukan dengan suami atau istri, haruslah memperbarui NPWP
  • Dalam kondisi Anda sudah menikah dan ingin mengajak suami atau istri mendirikan PT bersama, maka perlu minimal satau pihak lagi. Keberadaan satu pihak lagi ini untuk melengkapi susunan pemegang saham sekaligus pengurus. Hal ini jelas terjadi terutama jika Anda dan pasangan tidak memiliki perjanjian pra-nikah

Nah, jika sudah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan maka Anda bisa langsung masuk ke panduan prosedur mendirikan PT. Di Indonesia, prosedur pendirian PT diatur dalam Pasal 7 sampai Pasal 14 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Langkah-Langkah Mendirikan PT dan Kisaran Biaya yang Diperlukan

1. Siapkan Dulu Data-Data Pendirian PT

a. Menentukan Nama PT

Sebelum membuat Akta Pendirian, Anda dan para pendiri PT harus mengajukan permohonan nama PT yang kini sudah terintegrasi daring di AHU Online.

AHU Online ini memang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Proses pengajuan nama PT ini harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 seperti berikut ini:

  • Nama Perseroan Terbatas harus ditulis dalam huruf latin. Terdiri dari minimal tiga suku kata dalam bahasa Indonesia
  • Nama PT yang diajukan harus belum dipakai secara sah oleh PT lain atau tidak sama pada pokoknya dengan PT lain
  • Tidak boleh menentang ketertiban umum dan atau kesusilaan
  • Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga pemerintah, lembaga negara atau lembaga internasional, kecuali memang sudah memperoleh izin dari lembaga tersebut
  • Nama PT tidak boleh terdiri dari angka, rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang ternyata tak membentuk kata
  • Tidak memiliki arti sebagai PT, persekutuan perdata atau badan hukum
  • Nama PT tidak boleh hanya memakai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, kecuali digunakan sebagian saja dalam nama PT tersebut

Jika sesuai dengan prosedur, proses pengajuan nama perusahaan sekaligus penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dan pembayaran untuk pengajuan nama PT ini dilakukan dalam satu sistem di website ahu.go.id. Setidaknya diperlukan waktu 2-3 hari kerja dengan biaya Rp200 ribu.

b. Memastikan Lokasi Pendirian PT

Sebagai Badan Hukum Indonesia, maka PT yang Anda ajukan haruslah berdomisili di Indonesia. Misalkan saja jika Anda memilih Bandung sebagai lokasi pendirian dan kedudukan PT, maka alamatnya haruslah ada di Bandung. =

Namun jika alamat yang tertera dan lokasi aslinya di Bogor, maka berdasarkan prakteknya akan dianggap sebagai cabang. Sehingga Anda harus membuat sekaligus mengurus perizinan Akta Cabang.

Terkendala biaya untuk mendirikan atau menyewa ruang kantor yang sesuai peraturan zonasi dari pemerintah? Tenang saja karena kini Anda bisa mencoba mengajukan domisili usaha di Virtual Office.

Biaya sewa kantor non fisik ini cenderung lebih murah. Meskipun sempat terjadi hambatan di tahun 2015, sejak medio 2016-2018 rupanya pembatasan tersebut telah dihapuskan. Di Jakarta sendiri, opsi Virtual Office cukup digemari mengingat biaya sewa lahan di ibukota Indonesia ini cukup mahal.

Baca juga: Contoh Cara Membuat Bisnis Plan: Langkah demi Langkah

c. Menentukan Bidang Usaha yang Dijalankan PT

Untuk bisa menentukan bidang usaha maka Anda harus mengetahui Maksud dan Tujuan kegiatan usaha PT. Saat ini harus disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Di mana acuan terbaru KBLI adalah Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.19 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Perka BPS No.19/2017).

Peraturan ini menjadi pedoman bagi masing-masing daerah untuk menentukan KBLI sesuai dengan wilayahnya.

Maksud dan Tujuan PT ini juga diatur dalam Pasal 3 Akta Pendirian PT yang harus menjelaskan kegiatan apa saja yang dilakukan perusahaan.

Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan seperti setiap pebisnis bebas memilih bedang usaha apapun asalkan tidak dilarang, harus menuliskan bidang usaha yang benar-benar dijalankan dalam Akta Pendirian PT dan bidang usaha tersebut wajib memiliki izin usaha.

d. Mempersiapkan Struktur Permodalan PT

Tak bisa dipungkiri jika modal adalah hal paling utama yang dibutuhkan untuk berbisnis. Dalam kaitannya dengan mendirikan PT, modal rupanya terbagi menjadi tiga yakni modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.

Sebelumnya berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2007, modal minimal untuk pendirian PT sebesar Rp50 juta. Tetapi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, ada beberapa perubahan seperti:

  • Di luar kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), modal dasar pendirian PT tetaplah Rp50 juta
  • Untuk pelaku UMKM, modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang wajib dituangkan dalam Akta Pendirian PT. Misalkan saja dalam sebuah bisnis UMKM ada tiga orang pemilik dan masing-masing dari mereka cuma bisa menyetor Rp500 ribu sehingga hanya terkumpul Rp1,5 juta, proses pendirian PT tetap dilanjutkan
  • Ada tiga kriteria UMKM yang mendapat kelonggaran untuk modal dasar yakni Usaha Mikro (kekayaan bersih berupa aset maksimal Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta), Usaha Kecil (aset di kisaran Rp50-500 juta dan omzet Rp300 juta-Rp2,5 miliar) serta Usaha Menengah (aset lebih dari Rp500 juta-Rp10 miliar dan omzet Rp2,5-30 miliar)

Selain modal dasar, Anda juga harus memiliki modal disetor atau modal ditempatkan dengan perhitungan minimal 25% dari modal dasar.

Modal yang disetor ini tidak akan mengendap dalam rekening atas nama PT, sehingga bisa digunakan sewaktu-waktu untuk kegiatan usaha.

Tidak harus berupa uang tunai, modal disetor ini juga bisa menggunakan aset perusahaan. Setoran aset haruslah dinilai oleh appraisal atau penilai independen.

Baca juga: Ingin Capai Sukses? Berikut 5 Bisnis yang Bisa Membuat Anda Cepat Kaya!

e. Menyiapkan Jajaran Kepengurusan PT

Supaya bisa mendirikan perusahaan profesional, Anda tentu wajib tahu seperti apa jajaran kepengurusan dalam PT. Secara mudahnya, jajaran kepengurusan PT dibedakan dalam dua pihak yakni Direktur dan Komisaris.

Direktur bertugas menjalankan perusahaan sehari-hari termasuk tanda tangan kontrak, giro hingga cek atas nama perusahaan. Terkait operasional PT, Direktur dan Dewan Direksi adalah pemegang tanggung jawab dan hak utama.

Sementara itu yang bertugas mengawasi kegiatan kepengurusan PT oleh direksi adalah Dewan Komisaris. Untuk itulah Komisaris bertugas memberikan nasihat kepada Direktur tetapi tidak berhak bertindak atas nama perusahaan maupun tanda tangan kontrak.

Selain Direktur dan Komisaris, sosok penting dalam sebuah PT adalah para pemegang saham. Pemegang saham adalah pemilik PT yang berhak atas seluruh keuntungan perusahaan, tetapi mereka tidak harus masuk ke jajaran kepengurusan.

2. Membuat Akta Pendirian PT di Notaris

Jika sudah menyiapkan data-data pendiran PT, maka langkah berikutnya adalah membuat Akta Pendirian PT di Notaris. Anda tidak harus menggunakan jasa Notaris di tempat yang sama dengan lokasi PT.

Asalkan Notaris tersebut sudah memiliki SK pengangkatan dan disumpah sekaligus terdaftar dalam Kemenkumham, maka bisa Anda pilih.

Dalam Akta Pendirian PT di hadapan Notaris, seluruh pendiri PT harus bertanda tangan. Kalaupun berhalangan, bisa dikuasakan. Biasanya proses pembuatan Akta Pendirian ini memakan waktu satu hari kerja dengan biaya mulai Rp1 juta.

Data-data pendirian PT akan diminta oleh Notaris dalam proses pembuatan Akta Pendirian. Dalam Akta Pendirian, terdapat Anggaran Dasar yang memuat beberapa hal ini:

  • nama dan lokasi PT
  • maksud dan tujuan kegiatan usaha
  • jangka waktu berdirinya PT
  • besaran modal dasar
  • modal disetor sampai modal ditempatkan
  • jumlah, klasifikasi dan nominal saham
  • nama jabatan sekaligus jumlah anggota Direksi serta Dewan Komisaris
  • tata cara penyelenggaraan RUPS
  • pengangkatan, penggantian hingga pemberhentian Direksi atau Dewan Komisaris
  • tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen
Salinan Akta Pendirian PT
©izin.co.id

3. Pengajuan Pengesahan Pendirian PT di Kemenkumham

Setelah Akta Pendirian dibuat, maka Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum kepada Kemenkumham. Nantinya, Kemenkumham akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum PT, sehingga artinya PT yang Anda miliki sudah diakui negara.

Karena sudah menjadi badan hukum, PT yang Anda jalankan telah memiliki hak dan kewajiban yang melekat selamanya. Salah satu kewajiban yang bakal dimiliki adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di mana PT harus melaporkan dan membayar pajak.

Proses pengajuan, penerbitan dan pengesahan PT ini dijadwalkan selesai dalam satu haru kerja dengan biaya Rp1 juta.

4. Mengurus NPWP dan SKT Perusahaan

Semenjak pertengahan tahun 2018, pemerintah pusat menghadirkan OSS yang bertugas menyelenggarakan sistem pemberian perizinan berusaha terintegrasi secara online sesuai Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018.

Lewat sistem OSS, Anda tak perlu repot-repot mengurus TDP, SIUP, SKDP dan NPWP secara terpisah. Bersamaan dengan keluarnya Akta Pendirian PT yang sudah disahkan Kemenkumham, Anda akan langsung memperoleh NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) perusahaan di KPP.

5. Melakukan Pendaftaran NIB

Dalam sistem OSS, pebisnis akan memperoleh NIB yang berupa 13 digit angka acak dan diberi pengaman sekaligus tanda tangan elektronik.

Contoh tampilan NIB
©izin.co.id

Sebagai nomor pengenal pelaku usaha, NIB berfungsi menggantikan TDP, API dan Akses Kepabeanan jika bisnis yang Anda geluti memiliki kegiatan ekspor atau impor.

Untuk memperoleh NIB, Anda harus melengkapi data nama dan atau nomor pengesahan Akta Pendirian PT, data-data perusahaan, bidang usaha, NPWP perusahaan, jenis, lokasi, besaran dan negara asal penanaman modal (jika Penanaman Modal Asing = PMA), nomor kontak perusahaan serta rencana penggunaan tenaga kerja dan permintaan fasilitas kepajakan.

6. Mengajukan Izin Usaha dan Komersial untuk PT

Setelah memperoleh NIB, sistem OSS akan memberikan Izin Usaha sekaligus Izin Komersial atau Operasional. Izin Usaha sendiri berfungsi menggantikan SIUP sementara Izin Komersial untuk perusahaan yang kegiatan operasionalnya butuh izin khusus seperti perusahaan makanan hingga obat-obatan.

Supaya Izin Usaha ini terbit setelah Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan dan atau Izin Mendirikan Bangunan keluar.

Izin Usaha ini diberikan agar pelaku bisnis bisa memulai kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan tapi dalam lingkup terbatas, sampai Izin Komersial/Operasional keluar.

Untuk Izin Komersial sendiri bakal berbentuk standar, serfitikat, izin ekspor/impor, persetujuan ekspor/impor, lisensi dan atau pendaftaran barang/jasa.

Seluruh perizinan yang diterbitkan sistem OSS ini baru bisa berlaku efektif setelah komitmen izin terpenuhi semua, termasuk membayar biaya perizinan PT.

7. Mengurus Sertifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Di beberapa wilayah, dalam tahapan pendirian PT diperlukan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan yang diperlukan sebagai salah satu syarat pengurusan SKDP.

Jika Anda tidak memiliki SKDP, akan kesulitan memperoleh NPWP perusahaan dan aneka izin usaha lainnya. Anda bisa mengurus NPWP ini secara online di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau manual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan menyertakan beberapa syarat berikut ini:

  • Dokumen asli dan salinan SIUP
  • Dokumen asli dan salinan NPWP perusahaan
  • Dokumen asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan
  • Salinan KTP dan KK dari masing-masing karyawan
  • Pas foto karyawan yang berwarna dan berukuran 2×3 sebanyak satu lembar
  • Mengisi formulir yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan
  • Menyertakan Akta Pendirian PT
  • Menyertakan surat pengesahan PT dari Kemenkumham

Jika permohonan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah diterima dan terverifikasi, maka PT bakal memperoleh email yang berisi ketetapan besaran iuan pertama yang wajib dibayarkan.

Biasanya akan dimintai pengisian formulir online juga sebelum memperoleh lembar kode iuran. Dari kode iuran tersebut, perusahaan bisa melakukan penyetoran iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan.

Barulah setelah itu Anda memperoleh sertifikat BPJS Ketenagakerjaan atas nama PT yang Anda jalankan di kantor BPJS.

Baca juga: Hasil Menggiurkan, Inilah 4 Usaha Pertanian yang Menguntungkan!

Dari penjelasan di atas, terbukti bahwa tahapan untuk mendirikan PT memang cukup panjang. Namun tentunya prosedur yang sangat ketat ini sebanding dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan Perseroan Terbatas.

Sebagai pelaku bisnis, tentu perusahaan yang sudah berbentuk PT terlihat jauh lebih kredibel dan profesional karena jelas-jelas berbadan hukum.

Anda pun tidak akan kesulitan dalam mencari tambahan modal karena bisnis yang digeluti sudah berbentuk PT, termasuk memperoleh bantuan modal asing. Untuk itulah tunggu apalagi? Yuk segera bikin PT!