Jangan Terjebak! Inilah 9 Mitos Keliru Soal KPR

KPR336 Dilihat

Memiliki rumah pribadi adalah idaman banyak orang. Terutama mereka yang sudah berumah tangga, bisa tinggal bersama pasangan dan buah hati tersayang di hunian milik sendiri, merupakan kebahagiaan tiada tara. Apalagi saat ini pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) makin mudah, sehingga siapapun bisa punya hunian. Namun banyak orang yang masih cemas dan justru percaya mitos keliru soal KPR.

Yap, tak hanya hal-hal yang terdengar di luar logika saja, pengajuan KPR juga dihantui oleh sejumlah mitos yang telah beredar lama sehingga dipercayai banyak orang. Padahal seperti halnya mitos dalam bidang lain, mitos soal KPR sebetulnya merupakan sesuatu yang tidak bisa dipastikan kebenarannya dan lebih baik tidak ada percaya.

Baca jugua: Lebih Baik Ngontrak Atau KPR? Coba Pertimbangkan Ini!

Ramainya mitos keliru soal KPR ini tidak lepas dari fakta bahwa banyak orang belum cukup paham mengenai KPR. Tak hanya kalangan tua, generasi milenial yang baru saja membangun keluarga juga kadang terjebak dalam mitos-mitos serupa. Padahal kini zaman sudah berubah dan tahun 2021 tinggal menyisakan tiga bulan lagi, ada baiknya Anda tak terlalu menjebak diri pada isu tidak benar seputar KPR.

Mitos-Mitos Keliru Soal KPR yang Harus Diketahui

Harga properti yang terus melambung setiap tahunnya, memang dipicu oleh jumlah penduduk yang terus bertambah sementara lahan makin sempit. Tak heran kalau penduduk di kalangan perkotaan, lebih memilih untuk tinggal di daerah pinggiran demi memiliki hunian pribadi dengan harga terjangkau. Bahkan jika memang budget tidak tersedia, kontrak rumah adalah pilihan terbaik.

Sebagai solusi atas permintaan kepemilikan rumah, KPR pun hadir. Bahkan pemerintah kini banyak memberikan subsidi untuk pengajuan KPR yang tentunya sangat menguntungkan calon nasabah. Hanya saja seperti yang sudah disinggung sebelumnya, masyarakat banyak yang masih percaya dengan sederet mitos keliru soal KPR yang akhirnya membatalkan keinginan untuk memiliki rumah.

Padahal rumah bukan hanya sekadar bangunan untuk dihuni, rumah merupakan jenis properti yang tentunya sangat menjanjikan sebagai investasi. Tak perlu menunggu harus berumah tangga terlebih dulu, Anda yang masih lajang pun bisa mendamba punya rumah KPR. Nah supaya tidak terjebak dan malah batal beli rumah, berikut beberapa mitos keliru soal KPR yang wajib diketahui:

1. Tabung DP di Bank Pengajuan KPR Pasti Disetujui

tabungan KPR
© Vecteezy/Юлия Гапеенко

Bisa dibilang ini merupakan mitos keliru soal KPR yang justru banyak dipercaya banyak orang. Bahkan ada yang bilang kalau Anda ingin pengajuan KPR di bank A diloloskan, setidaknya harus memiliki tabungan aktif untuk keperluan DP (Down Payment) rumah di bank A juga. Apakah itu benar?

Jawabannya adalah tidak sepenuhnya.

Baca juga: Anggaran Saat Ambil KPR yang Perlu Anda Siapkan dengan Matang

Karena jika Anda menabung yang bertujuan untuk mengumpulkan DP di bank tempat Anda mengajukan KPR, itu hanya akan mempermudah pihak bank untuk melakukan pengecekan kondisi keuangan Anda, termasuk tabungan. Pihak bank tidak akan serta merta menyetujui pengajuan KPR seseorang hanya karena orang itu punya tabungan di tempat mereka. Karena bagaimanapun pengajuan KPR pasti mempertimbangkan indikator 5C.

Di mana kriteria 5C (Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral) itu adalah kunci utama bagaimana pengajuan KPR diterima atau tidak. Jika Anda hanya punya rekening tabungan di bank A tapi tak pernah ada transaksi aktif, ataupun penghasilan dan kondisi keuangan Anda bermasalah, bukan tak mungkin pengajuan KPR di bank A pun bakal ditolak begitu saja, sekalipun Anda adalah nasabah reguler mereka.

2. Gaji Besar dan ASN Maka KPR Lolos

Mitos keliru soal KPR yang kedua dan lagi-lagi banyak dipercaya masyarakat adalah jika penghasilan Anda besar, maka pengajuan KPR bisa dijamin pasti lolos. Tak heran kalau mereka dengan penghasilan double digit akan lebih percaya diri. Begitu pula jika Anda berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI/POLRI, pengajuan KPR pun memiliki peluang besar lolos.

Apakah itu benar?

Lagi-lagi tidak selamanya benar. Meskipun memang gaji besar membuat peluang disetujuinya KPR makin besar pula, termasuk jika status Anda adalah ASN maupun anggota TNI/POLRI. Namun Anda harus tahu bahwa indikator penilaian KPR tidaklah hanya penghasilan besar atau bekerja di instansi pemerintah saja, sehingga ada beberapa ketentuan dari bank yang wajib dipenuhi.

3. Gaji UMR Tak Bisa Tembus KPR

gaji UMR
via basobaas

Masih berkaitan dengan mitos keliru soal KPR sebelumnya, di mana mereka dengan gaji UMR (Upah Minimun Regional) lebih lagi di bawah standar UMR, bakal tidak bisa menembus pengajuan KPR.

Apakah memang selalu seperti itu?

Anda harus tahu terlebih dulu jika faktanya memang pemilik gaji UMR akan cukup berat dalam memperoleh persetujuan KPR, tapi tak berarti tak bakal lolos. Asalkan Anda yang berpenghasilan UMR mampu menunjukkan kemampuan dalam mengelola keuangan dan punya credit score cukup baik di BI (Bank Indonesia), pengajuan KPR pun akhirnya disetujui oleh pihak bank.

Rahasianya adalah setidaknya Anda mampu secara konsisten menyisihkan minimal 1/3 dari penghasilan bulanan, maka peluang pengajuan KPR disetujui makin besar. Misalnya penghasilan Anda Rp3 juta per bulan, setidaknya rajinlah menabung minimal Rp1 juta per bulan. Anda juga bisa mempertimbangkan program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan meraih SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) sebesar Rp4 juta.

4. Banyak Kredit Bikin KPR Disetujui

Lanjut ke mitos keliru soal KPR yang berikutnya adalah jika Anda memiliki catatan kredit cukup banyak, maka pihak bank akan memberi kepercayaan dan akhirnya pengajuan diterima. Contohnya Anda cukup aktif dalam transaksi kartu kredit, peluang KPR lolos makin besar pula. Apakah begitu? Jawabannya adalah tak selamanya benar.

Karena bagaimanapun, pihak bank penyedia KPR bakal menilai kemampuan income (penghasilan) calon debitur. Jika Anda punya banyak kredit tapi kemampuan income buruk, pengajuan KPR bakal ditolak sekalipun gaji double digit. Namun di lain pihak jika Anda cuma punya tanggungan kredit sepeda motor satu unit tapi lancar dalam pembiayaan, peluang KPR lolos bakal makin besar pula.

5. Punya Kredit Tak Bisa Ajukan KPR

hutang KPR sulit lolos
© VectorStock/art-sonik365

Kebalikan dari mitos keliru soal KPR sebelumnya, kali ini ada pendapat yang menyebutkan jika Anda punya banyak kredit alias hutang di bank, tak akan bisa mengajukan KPR. Misalkan saja Anda memiliki kredit konsumtif atau kredit modal kerja hingga KUR (Kredit Usaha Rakyat), sudah pasti pihak bank tak akan meloloskan pengajuan KPR tersebut. Namun ini lagi-lagi ini tidak sepenuhnya tepat.

Justru pihak bank bakal menerima KPR yang Anda ajukan jika berbagai kredit alias beban hutang yang Anda miliki itu memiliki rekam jejak pembayaran yang positif. Jika Anda tidak pernah terlambat bayar angsuran dan lunas tepat waktu, sudah pasti Anda akan dipercaya pihak bank untuk mengemban beban KPR apalagi jika penghasilan yang dimiliki dianggap masih cukup mampu.

Baca juga: Rahasia Karyawan Kontrak Sukses Ajukan KPR, Layak Dicoba!

6. Angsuran Bermasalah Rumah Bakal Disita

Dari berbagai mitos keliru soal KPR, bisa dibilang poin ini adalah yang benar-benar tak perlu dipercaya. Karena pihak bank tak akan serta-merta langsung menyita dan mengusir Anda dari rumah tersebut, padahal baru sekali menunggak. Anda harus tahu jika kreditur dalam hal ini pihak bank atau lembaga keuangan lainnya, punya aturan dan prosedur sebelum akhirnya menyita rumah milik debitur.

Tahap pertama, pihak kreditur akan menghubungi debitur lewat SMS atau telepon untuk memberikan informasi dan solusi atas tunggakan cicilan. Jika memang sampai tahapan debitur tak memiliki solusi, pihak bank akan menyarankan untuk penjualan rumah dan kemudian uang hasil penjualan bisa dipakai untuk melunasi angsuran tersisa. Begitu pula jika nantinya rumah itu dilelang.

Hasil pelelangan rumah akan disalurkan ke kreditur sesuai dengan besar angsuran KPR yang ada. Jika memang masih tersisa, debitur akan memperoleh uang tunai hasil lelang atau penjualan.

7. Over Credit Lebih Baik Daripada KPR Baru

over credit KPR
© Vecteezy/eamesbot

Salah satu trik yang dilakukan supaya bisa memiliki rumah lewat cara dicicil adalah lewat over credit. Melalui tahapan ini, pihak pembeli hanya akan memberikan DP ke pemilik rumah alias penjual dan kemudian melanjutkan bayar cicilan rumah hingga lunas. Dalam over credit, Anda tak perlu menanti pengajuan KPR bakal lolos atau tidak.

Hanya saja dalam over credit, pembeli tak akan memperoleh AJB (Akta Jual Beli) hingga rumah lunas sehingga harus ada kontrak resmi berkekuatan hukum antara penjual dan pembeli. Kendati memang terdengar lebih praktis, tetapi jika pemilik rumah yang mengajukan KPR meninggal dunia sebelum rumah lunas, akan cukup ribet dalam mengurus dokumennya.

8. Makin Besar DP/Angsuran Makin Baik

Mitos keliru soal KPR berikutnya adalah jika DP yang Anda ajukan termasuk angsuran yang dipilih makin besar, maka sudah pasti langsung lolos. Apakah benar? Yang pertama Anda harus tahu bahwa makin besar DP yang dibayar, maka pihak bank akan lebih mudah setuju karena Anda dianggap mampu. Hanya saja jika untuk memperoleh DP besar butuh bertahun-tahun lamanya, maka harga rumah KPR jelas bakal makin membengkak.

Begitu pula dengan cicilan bulanan yang makin besar pula, ada pertimbangan tersendirinya. Anda harus tahu bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, ada banyak orang mendadak kehilangan pekerjaan. Akan sangat merepotkan jika Anda sudah mengajukan cicilan besar dan mendadak dipecat, tentu kemampuan membayar jadi menurun.

9. Pengajuan KPR Tunggu Menikah

nikah dulu
© Vecteezy/Юлия Гапеенко

Dan inilah mitos keliru soal KPR terakhir sekaligus yang paling banyak dipercaya. Yap, banyak orang memilih mengajukan KPR saat sudah menikah saja karena peluang lolosnya besar. Lagi-lagi ini salah besar karena jika Anda menunggu sampai menikah, berkeluarga dan bahkan berusia dewasa akhir terlebih dulu, bisa-bisa usia nanti terlalu tua.

Anda harus tahu bahwa pengambilan KPR biasanya dikenai batas maksimal usia 50 tahunan. Sehingga jika Anda mengajukan KPR dalam usia terlalu tua hanya karena menanti hidup mapan dan berumah tangga, bisa saja ditolak pihak bank karena bank enggan ambil risiko atas debitur tua.

Baca juga: Membeli Rumah Over Kredit KPR yang Sah dan Aman, Ini Langkahnya

Milenial, Kunci Pertumbuhan KPR Saat Pandemi Covid-19

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia di tahun 2020 lalu, kebutuhan akan KPR memang praktis menurun. Namun ternyata itu tidak membuat BI patah semangat karena menurut mereka, kaum milenial adalah pendorong pertumbuhan KPR itu sendiri. Bukan tanpa alasan kenapa milenial, karena generasi kelahiran tahun 1980-1995 ini adalah penggerak utama dari perekonomian Indonesia saat ini.

Hanya saja kendati punya demand cukup besar, Retno Ponco Windarti selaku Kepala Departemen Kebijakan Maktro Prudential BI seperti dilansir CNN Indonesia, berpendapat bahwa masih banyak milenial tidak tahu fasilitas dan konsep pembiayaan pembelian rumah . Untuk itulah dengan perlahan memahami mitos keliru soal KPR, akan ada banyak milenial yang memantapkan hari mengajukan rumah pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *