Perhatikan Cara dan Langkah Jadi Eksportir Untung Berlipat, Menggiurkan Sekali

Perhatikan Cara dan Langkah Jadi Eksportir Untung Berlipat, Menggiurkan Sekali. Dengan kemudahan sistem internet

Bisnis599 Dilihat

Untuk menjadi seorang eksportir, ternyata tidak harus mempunyai perusahaan besar seperti milik Ibu Susi. Bahkan jika kalian hanya reseller, bisa kok untuk melakukan pengiriman barang ke luar negeri. Ikuti tips Cara dan Langkah Jadi Eksportir.

Misalnya produk UKM berupa knalpot motor atau mobil dari Purbalingga Jawa Tengah, sebagian dari produknya diekspor hingga Amerika.  Ini membuktikan bahwa UKM mempunyai kualitas barang yang tidak kalah dari buatan perusahaan besar.

Baca juga : Ekspor Minyak Sawit Dibatasi, Amankan Stok Ramadhan dan Lebaran

Pemasaran ekspor saat ini telah menjadi alternatif bagi beberapa bidang usaha.Khususnya ketika pasar domestik terasa sesak dan penuh saingan.

Apalagi banyak barang komoditi dari luar negeri yang juga melakukan penetrasi ke pasar Indonesia. Ini membuat persaingan semakin rumit saja.

Baca juga : Kemampuan yang Dinilai Perusahaan Saat Proses Interview Kerja, Yuk Cek!

Anda tidak harus mempunyai modal yang besar untuk menjalankan bisnis ekspor. Cukup bermodalkan pengetahuan, kreativitas, produk berkualitas, dan sedikit bahasa inggris.

cara menJadi Eksportir

Pengetahuan utama harus kita miliki jika ingin melakukan ekspor ke luar negeri adalah mengenai kondisi pasar pada sebuah negara dan keminatan mereka terhadap produk kita.

Mengetahui Cara dan Langkah Jadi Eksportir

Untuk mengetahui kondisi pasar, Anda bisa mencari informasi ke situs http://djpen.kemendag.go.id/ Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN). DJPEN merupakan bagian dari Kementerian Perdagangan yang khusus mengawal aktivitas ekspor.

Hampir di semua kedutaan besar Indonesia memiliki perwakilan perdagangan yaitu Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan (Atdag).

Anda bisa mempelajari banyak informasi tentang permintaan (inquiry) dari perusahaan luar negeri akan suatu produk, ringkasan pasar (market brief) dan intelijen pasar (market intelligence) suatu produk.

Kementerian Perdagangan juga mempunyai Free Trade Agreement Center . FTA Center memiliki tiga tenaga ahli yaitu prosedur ekspor, promosi dan pemasaran, serta Implementasi Perjanjian Perdagangan.

Saat ini FTA Center berpusat di lima kota  yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Anda bisa menuju kota terdekat untuk berkonsultasi secara gratis dengan membuat janji terlebih dahulu agar mereka menyediakan waktu luang untuk Anda.

Dalam kondisi normal sebelum pandemi, setidaknya satu bulan sekali ITPC mengadakan expo produk – produk Indonesia di sebuah negara. Expo atau pameran produk ini bertujuan untuk mempromosikan produk Indonesia kepada orang atau perusahaan di luar negeri.

Jika Anda mempunyai produk yang bagus dan masuk dalam kriteria kualitas menurut tim ITPC, biasanya Anda akan diajak untuk mengikuti pameran. Atau setidaknya produk Anda dibawa sebagai sampel untuk ikut dipamerkan.

Baca juga : Daftar Angsuran KUR BRI 2023 : Komplit dan Lengkap ada Plafond Pinjaman, Jangka Waktu, Syarat, dan Bunga

Selain melalui lembaga resmi pemerintah, mengetahui kondisi dan respon pasar juga bisa Anda lakukan melalui internet. Internet merupakan teknologi yang borderless, tidak ada batas antara Indonesia dengan Inggris atau Amerika sehingga Anda bisa lebih mudah mengakses informasi tentang negara tujuan ekspor.

Marketplace

Anda bisa mengakses marketplace yang ada di masing – masing negara melalui mesin pencari Google. Dari situ Anda bisa melihat seberapa minat konsumen terhadap produk yang serupa dengan produk Anda.

Jika ingin mengetahui respon pasar, kami sarankan juga untuk membuat akun di beberapa marketplace luar negeri. Unggah beberapa produk Anda dan tunggu respon selanjutnya dari calon pembeli.

Tentu Anda juga harus membuat akun khusus promosi di media sosial seperti LinkedIn, Instagram, Twitter dan Facebook. Agar bisa menjangkau calon pembeli lebih banyak.

Menurut pengamatan kami, melakukan penjualan secara langsung kepada calon pembeli dari luar negeri sangat mungkin dilakukan melalui internet. Namun juga harus hati-hati mengenai proses pembayaran, karena banyak juga orang luar negeri yang jahat dan suka melakukan penipuan.

Izin Usaha

Agar proses ekspor berjalan dengan lancar, maka kami menyarankan kepada Anda untuk merapikan dokumen ijin usaha terlebih dahulu. Bahkan jika Anda tidak ingin melakukan ekspor, pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha untuk mempunyai dokumen resmi ijin usaha.

Izin Usaha

Ada beberapa surat izin usaha yang harus Anda miliki, yaitu :

Surat Izin Usaha, Anda bisa mengurus izin usaha secara Online melalui portal https://oss.go.id/portal/ atau bisa juga berupa Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP). Anda bisa mengurus SIUP pada kantor dinas perizinan sesuai tempat usaha berada.

Nomor Induk Berusaha (NIB), bisa diurus secara Online melalui portal https://oss.go.id/portal/.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Anda harus mengunjungi Kantor Pajak sesuai domisili usaha dan menanyakan syarat mengenai pengurusan pembuatan NPWP.

Tiga izin usaha tersebut merupakan dokumen dasar yang harus dimiliki setiap aktivitas usaha. Gunanya untuk memastikan legalitas usaha Anda apabila sewaktu – waktu ada inspeksi dari pihak berwajib.

Khususnya saat Anda melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online, janga lupa untuk mencentang Akses Kepabeanan. Akses Kebabeanan merupakan identitas eksportir untuk memasukkan barang ke pelabuhan laut maupun bandar udara atau pada saat proses clearance barang di Bea Cukai.

Jika Anda sudah memiliki ketiganya, Anda sudah bisa melakukan kegiatan ekspor. Khususnya untuk kategori barang bebas ekspor.

Barang bebas ekspor adalah komoditi dari dalam negeri yang stoknya melimpah, sehingga apabila dikirim ke luar negeri tidak mengganggu stabilitas permintaan dari dalam negeri.

Jika ada barang bebas ekspor, tentu ada barang yang tidak bebas ekspor. Yaitu barang yang mempunyai ketersediaan terbatas di dalam negeri sehingga diprioritaskan untuk memenuhi permintaan luar negeri terlebih dahulu. Contohnya kopi, beras, kayu, sarang burung walet, atau pupuk urea non subsidi.

Misalnya Anda ingin melakukan ekspor kopi, maka Anda harus mengurus satu izin khusus mengenai barang yang di batasi ekspornya. Pengurusan izin usaha tambahan ini bisa di lakukan secara online melalui portal : http://inatrade.kemendag.go.id/

Kreativitas

Kreativitas adalah tentang bagaimana Anda mengemas sebuah produk lokal agar mampu bersaing dengan produk luar negeri. Ada beberapa produk Indonesia yang menjadi primadona di luar negeri karena karakter khasnya, contoh batik, furniture kayu, kerajinan logam, atau rempah.

Produk yang akan Anda jual tidak harus hasil produksi Anda sendiri, Anda bisa melakukan kerjasama dengan produsen dengan menentukan kualitas yang sesuai standar negara tujuan ekspor.

Cara Pembayaran dan Langkah Jadi Eksportir

Jika Anda menjual barang Anda melalui marketplace internasional, Anda harus mempunyai akun Paypal sebagai rekening pembayaran. Paypal merupakan rekening virtual yang bisa diakses di banyak negara dan lazim di gunakan sebagai perantara transaksi antar negara.

Pembeli internasional akan lebih percaya pada akun Anda apabila menuliskan bahwa pembayaran di lakukan melalui rekening Paypal, bukan yang lain.

Pengiriman

Ini adalah hal yang sering menjadi pertanyaan banyak pemula. Banyak orang membayangkan pengiriman barang ekspor harus dengan jumlah besar dengan satu kontainer.

menjadi eksportir

Ini yang membuat banyak orang enggan untuk melakukan ekspor. Padahal sekarang Anda bisa mengirim satu barang saja ke luar negeri.

Menurut pengalaman seorang kawan yang biasa mengirim knalpot ke Amerika, dia melakukan pengiriman menggunakan jasa kurir internasional milik PT Pos Indonesia yaitu EMS.

Menurutnya, pengiriman melalui EMS lebih praktis karena tidak memerlukan banyak kelengkapan dokumen.

Ongkos kirim per kilo sekitar Rp270.000, ini yang paling murah di bandingkan dengan kompetitor lain.

Waktu pengiriman paling cepat 7 hari dan bisa sampai 14 hari. Tergantung dari negara tujuan pengiriman.

Anda bisa melakukan pengiriman melalui EMS hingga volume maksimal 50 kg. Jadi jika Anda mengirim kopi seberat 10 kg, kami sarankan untuk menggunakan jasa pengiriman EMS.

Dokumen ekspor baru di butuhkan ketika Anda akan mengirimkan dalam jumlah besar, misal 100kg atau satu kontainer. Maka pengiriman melalui pelabuhan akan menggunakan nama perusahaan Anda sendiri sebagai pengirim.

Jasa pengiriman seperti EMS ini di sebut dengan Freight Forwarder. Perusahaan Forwarder seperti ini umumnya juga mempunyai layanan undername bagi perusahaan yang belum memiliki legalitas ekspor lengkap.

Agar biaya tidak membengkak ketika menggunakan jasa Forwarder, maka eksportir harus melakukan perhitungan biaya pada saat awal.

Misalnya dengan memasukkan komponen biaya pengiriman untuk menentukan harga jual produk. Atau menetapkan minimal order dan menetapkan Incoterms yang akan di gunakan sebagai acuan harga pada bisnis ekspor.

Keuntungan dari menggunakan perusahaan Forwarder adalah praktis karena tidak ribet mengurus legalitas. Tentu ini keuntungan dalam jangka pendek dengan fokus Anda hanya pemenuhan produk.

Namun karena proses pengiriman menggunakan nama perusahaan lain, tentu kekurangannya adalah nama perusahaan Anda belum bisa eksis di luar negeri.

Dokumen Ekspor

Bagi Anda yang sudah yakin untuk melakukan pengiriman sendiri karena volume ekspor sudah besar, maka ada beberapa dokumen ekspor yang perlu di siapkan :

Invoice dan Packing List, berisi daftar barang dan rincian harga. Anda sebagai pemilik produk yang menyiapkan dokumen ini.

Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen ini bisa Anda dapatkan dengan melakukan registrasi pada kantor Bea Cukai terdekat.

Jika barang Anda berupa barang yang di batasi ekspornya, Anda juga harus mengurus Surat Persetujuan Ekspor (SPE), misal untuk ekspor produk Kopi. Namun untuk barang bebas ekspor tidak di perlukan dokumen khusus seperti kelompok Barang yang Dibatasi Ekspornya.

Bill of Lading (BL), jika Anda melakukan pengiriman lewat laut, dokumen ini disiapkan oleh Perusahaan Pelayaran. Perusahaan Cargo yang akan mengurus BL tersebut.

Airway Bill (AWB), jika Anda lebih suka mengirim lewat udara. Dokumen ini juga akan di siapkan oleh Perusahaan Cargo.

Fasilitasi / Kemudahan Ekspor dari Pemerintah

Untuk mendorong peningkatan ekspor ke luar negeri, pemerintah Indonesia menyediakan beberapa fasilitas kemudahan ekspor yang dapat di nikmati oleh eksportir.

Beberapa fasilitas tersebut meliputi informasi mengenai syarat ekspor ke negara tujuan ekspor, potensi ekspor, keamanan bertransaksi dengan buyer di luar negeri, penurunan atau pembebasan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor dan informasi lainnya.

Beberapa fasilitas kemudahan ekspor dari pemerintah adalah :

Surat Keterangan Asal (SKA) atau dikenal juga dengan Certificate Of Origin (COO).

Fungsi dari SKA adalah mendapatkan penurunan atau pembebasan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Dengan menyertakan SKA pada setiap perjalnan ekspor maka Anda  akan mendapatkan penurunan atau pembebasan tarif bea masuk barang di negara tujuan.

SKA juga berfungsi sebagai pernyataan keabsahan bahwa barang yang di ekspor adalah buatan atau diproduksi di Indonesia. Link untuk SKA : https://e-ska.kemendag.go.id/cms.php

Sistem INATRADE. Merupakan aplikasi online untuk mengurus ijin ekspor produk tertentu. Link untuk INATRADE : http://inatrade.kemendag.go.id/

Sistem INSW. Merupakan system dan aplikasi untuk mengetahui tentang kriteria barang ekspor, tracking dokumen ekspor, dan banyak informasi lainnya terkait syarat ekspor. Link untuk INSW : https://www.insw.go.id/

Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).

Atase Perdagangan dan ITPC adalah perwakilan dagang Indonesia yang akan menghubungkan antara eksportir dan buyer di negara tujuan ekspor.

Pembiayaan Ekspor

Pemerintah menentukan Indonesia Eximbank sebagai lembaga resmi untuk memfasilitasi mengenai pembiayaan ekspor.

Indonesia Eximbank akan membantu eksportir dalam rangka mendorong program ekspor pelaku Usaha dan UMKM. Link untuk Indonesia Eximbank : http://www.indonesiaeximbank.go.id/id

Free Trade Agreement Center

Sebuah lembaga yang melakukan kegiatan edukasi/sosialisasi, konsultasi, dan advokasi pemanfaatan hasil perundingan perdagangan internasional kepada para pelaku usaha.

Kesimpulan

Tidaklah sulit untuk bisa menjadi seorang eksportir , bahkan jika Anda bukan merupakan produsen dari produk tersebut. Yang perlu Anda lakukan adalah memastikan kualitas produk sesuai dengan kualitas negara tujuan ekspor.

Baca juga :

Dengan kemudahan sistem internet, Anda bisa mengurus perizinan secara online dan bisa di lakukan kapan saja dan tanpa dipungut biaya. Lengkapi izin-izin usaha yang diperlukan terkait barang yang akan diekspor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *