Tertarik Kredit Apartemen? Inilah Syarat dan Keuntungan yang Bakal Diperoleh

Investasi329 Dilihat

Menanggapi tingginya permintaan akan apartemen, para pengembang pun menawarkan segudang kemudahan. Apakah Anda tertarik kredit apartemen? inilah syarat dan keuntungan yang bakal diperoleh.

Mulai dari harga yang bisa dicicil atau diangsur, uang muka yang bersahabat, bunga cicilan yang kecil serta sederet syarat dokumen yang tidak ribet.

Salah satu yang ditawarkan pengembang dan bekerjasama dengan perbankan adalah produk Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA).

Seperti layaknya produk kredit lainnya, untuk bisa mengajukan KPA tentu Anda sebagai calon konsumen harus melengkapi diri dengan sederet syarat yang diminta.

Anda pun wajib mengetahui proses pengajuan hingga besaran biaya yang dibutuhkan. Baru jika sudah memahami itu semua, maka Anda bisa memiliki apartemen, kondominium atau kondotel dengan beragam keunggulan lainnya.

Syarat dan Tata Cara Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen

1. Syarat Pengajuan KPA untuk Karyawan atau Pegawai

Memiliki pekerjaan tetap adalah hal utama yang dibutuhkan jika Anda ingin pengajuan KPA diterima oleh bank dan pihak pengembang. Barulah seperti itu, Anda bisa melengkapi berbagai syarat lainnya yang memang diperlukan seperti ini:

  • Salinan KTP Suami atau Istri
  • Salinan Kartu keluarga alias KK (C1) dan Surat Nikah
  • Salinan kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pas foto suami atau istri berukuran 3×4
  • Salinan maupun dokumen asli dari surat keterangan bekerja atau SK pengangkatan (untuk Anda yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri)
  • Salinan buku tabungan yang memuat mutasi rekening alias rekening koran dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sebagai bukti alur keuangan
  • Slip gaji asli dari perusahaan atau instansi sebagai bukti penghasilan yang disertai stempel resmi
  • Beberapa pengembang dan perbankan biasanya meminta tambahan dokumen surat bukti penghasilan, jika Anda bekerja di perusahaan yang tidak memberikan slip gaji
  • Bagi Anda yang ingin mengajukan apartemen bersubsidi, wajib menyertakan surat keterangan tidak memiliki tempat tinggal yang dibuktikan dari pengantar RT/RW hingga kelurahan/kecamatan setempat

Baca juga: Inilah 5 Cara Mendapatkan Uang dari Youtube, Lengkap dan Ampuh!

2. Syarat Pengajuan KPA untuk Profesional atau Wiraswasta

Apakah yang boleh memiliki rumah hanya kalangan pegawai saja? Tidak. Anda yang menjalani profesi sebagai pekerja profesional atau bahkan wiraswasta pun berhak memiliki apartemen dan mengajukan KPA, asalkan memenuhi syarat berikut ini

  • Salinan KTP Suami atau Istri
  • Salinan Kartu keluarga alias KK (C1) dan Surat Nikah
  • Salinan kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotokopi Izin Praktik/Akta Pendirian PT
  • Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Laporan keuangan bulanan yang membuktikan kredibilitas bisnis atau jasa yang Anda geluti
  • Salinan buku tabungan yang memuat mutasi rekening alias rekening koran dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sebagai bukti alur keuangan
  • Bagi Anda yang ingin mengajukan apartemen bersubsidi, wajib menyertakan surat keterangan tidak memiliki tempat tinggal yang dibuktikan dari pengantar RT/RW hingga kelurahan/kecamatan setempat
Apartemen

3. Syarat-Syarat Tambahan Untuk Mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen

Jika sudah memenuhi sederet syarat di atas dan mengumpulkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, maka Anda bisa langsung mengajukan aplikasi KPA.

Hanya saja ternyata ada beberapa syarat tambahan yang diperlukan supaya proses pengajuan bisa berjalan lancar. Apa saja? Berikut penjelasannya:

  • Memiliki riwayat kredit yang baik dengan dibuktikan dari skor kredit memuaskan baik berdasar penilaian OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau BI (Bank Indonesia. Meskipun Anda memiliki kredit di tempat lain, tapi jika proses pembayaran lancar dan tidak pernah menunggak, besar kemungkinan pengajuan KPA ditolak. Namun jika Anda tercatat pernah menunggak kredit dalam lembaga keuangan dan memiliki skor kredit buruk di BI, besar kemungkinan pengajuan KPA akan ditolak
  • Usahakan untuk memiliki tabungan aktif di bank yang mengeluarkan produk KPA. Dengan begitu, Anda akan lebih diprioritaskan dan peluang lolos pengajuan lebih besar
  • Pastikan Anda masih dalam usia produktif dan mampu bekerja dalam waktu lama, karena ini akan membuat bank lebih percaya memberikan kredit. Jika Anda mengajukan KPA di usia yang sudah cukup tua seperti di atas 50 tahun, peluang diloloskan bakal kecil
  • Bersikaplah kooperatif terutama kepada pihak perbankan, karena akan membuat peluang pengajuan KPA berhasi lebih tinggi

Jika Anda sudah memenuhi seluruh syarat pengajuan KPA, maka bisa langsung menyetorkannya ke bank. Sama seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), calon nasabah diminta untuk menyalin rangkap seluruh dokumen.

Satu berkas untuk bank dan berkas salinan untuk Anda simpan. Setelah itu Anda tinggal menunggu hasil pengajuan KPA yang dilakukan bank.

Jika pengajuan KPA disetujui, Anda bisa melakukan akad kontrak di hadapan Notaris termasuk membayar seluruh biaya yang diperlukan, seperti uang muka atau angsuran pertama.

Baca juga: 7 Bisnis yang Diuntungkan Saat Nilai Tukar Rupiah Melemah

Perhitungan Biaya Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Sebagai sebuah properti, tentu saja jika ingin mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen alias KPA akan ada beberapa biaya tambahan yang wajib dipenuhi calon debitur.

Beberapa biaya ini sebetulnya sama seperti saat mengajukan KPR dan diluar harga apartemen itu sendiri. Nah, supaya tidak mengalami masalah dalam pembayaran, inilah beberapa biaya yang harus dibayarkan:

  • Biaya survei bank atau appraisal = Rp300 – 750 ribu
  • Biaya provisi bank = 0,5-1,0% dari total KPA yang nanti disetujui
  • Biaya administrasi = Rp250 – 500 ribu
  • Biaya asuransi selama tenor KPA berlangsung = 1,0-2,0% dari total KPA yang nanti disetujui
  • Pajak penjualan = 5% dari harga transaksi pembelian apartemen
  • Pajak pembeli BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) = 5% dari harga transaksi pembelian apartemen dikurangi harga NJOPTKP (Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak)

Keunggulan yang Ditawarkan Kredit Pemilikan Apartemen

Sebagai produk perbankan dalam hal kepemilikan properti, KPA memang lambat laun menjadi pilihan banyak masyarakat.

Pemandangan di dalam apartemen

Meskipun mungkin membeli hunian rumah masih menjadi primadona, tetap saja KPA memiliki berbagai keunggulan yang sangat menguntungkan. Apa saja? Berikut ini beberapa di antaranya:

  1. Dengan nilai kredit bebas, suku bunga yang diberikan dalam produk Kredit Pemilikan Apartemen sangat bersaing
  2. Tak harus apartemen baru, Anda bahkan bisa mengajukan KPA untuk apartemen lama dan melakukan proses transaksi langsung dengan pemilik apartemen sebelumnya atau ke pihak pengembang
  3. Tenor atau jangka waktu angsuran untuk KPA cukup panjang sehingga tidak akan membebani keuangan. Di mana Anda bisa mencicil hingga 15 tahun, bahkan beberapa bank menawarkan periode angsuran apartemen mencapai 20 tahun
  4. Dengan proses yang cukup cepat dan mudah, produk KPA ini dilindungi dengan asuransi jiwa sekaligus kebakaran yang akan membuat nasabah lebih tenang dan nyaman
  5. Uang muka untuk kredit apartemen sangatlah terjangkau yakni di kisaran 30% dari total harga unit. Memang ada beberapa bank yang menetapkan uang muka lebih besar, tapi nasabah bisa bebas mencicil uang mukanya juga sebelum resmi dihuni

Bagaimana? Cukup menguntungkan bukan untuk memiliki apartemen lewat cara kredit? Untuk itulah Anda yang ingin mempunyai apartemen lewat skema KPA, harus menyiapkan seluruh syarat yang diperlukan.

Barulah setelah itu, Anda persiapkan juga biaya yang wajib dibayarkan di awal sebelum akhirnya memperhitungkan kemampuan angsuran bulanan.

Dengan perhitungan yang cukup bijak, Anda akan bisa memiliki apartemen sebagai salah satu bentuk investasi masa depan yang sangat menjanjikan.