7 Keunggulan Kartu Kredit Syariah yang Bisa Anda Pertimbangkan

Keuangan528 Dilihat

Bagi beberapa orang, memiliki kartu kredit memang menyenangkan. Apalagi saat harus membeli sesuatu tetapi dana tunai tidak memungkinkan. Hanya saja untuk umat Islam, kartu kredit cenderung dihindari lantaran melanggar aturan syariah. Kalau sudah begini, apakah Anda tidak ingin memanfaatkan keunggulan kartu kredit syariah?

Tunggu, memangnya kartu kredit syariah itu ada?

Tentu saja ada!

Semakin populernya perekonomian Islami di Tanah Air, membuat bank-bank syariah mulai menawarkan aneka produk finansial yang sesuai dengan aturan Islam. Tak hanya tabungan atau asuransi, kartu kredit syariah juga muncul. Bahkan jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional, keunggulan kartu kredit syariah jauh lebih banyak dan sudah pasti menguntungkan.

Lantas seperti apa sih keunggulan kartu kredit syariah itu?

Untuk bisa menjawabnya, ada baiknya kalau Anda membaca sedikit ulasan perihal kartu kredit syariah terlebih dulu.

Baca juga: Tips Keuangan Saat Gaji Istri Lebih Besar Dari pada Suami

Seputar Kartu Kredit Syariah dan Akad yang Dipakai

contoh kartu kredit dari BNI Syariah

Memiliki nama yang sama, sebetulnya kartu kredit syariah juga berfungsi layaknya kartu kredit konvensional. Anda bisa menggunakannya untuk transaksi pembelanjaan atau penarikan uang tunai. Namun seluruh prinsip dan kebijakan yang mengatur kartu kredit syariah sesuai dengan aturan hukum dalam agama Islam.

Perihal keberadaan kartu kredit syariah inipun, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengaturnya dalam fatwa Nomor 54/DSN-MUI/X/2006. Lantaran berjalan dengan prinsip syariah itulah, berikut sejumlah akad yang mengikat dan jadi keunggulan kartu kredit syariah:

  • Akad Kafalah (Peminjam): Bank penerbit kartu kredit berperan sebagai penjamin nasabah pemegang kartu kredit syariah untuk seluruh transaksi dengan merchant. Atas tugasnya ini, bank penerbit mendapat hak berupa ujrah (imbalan)
  • Akad Qardh (Pinjam-Meminjam): Digunakan ketika nasabah melakukan penarikan tunai ATM, sehingga berlaku pinjaman yang diberikan bank
  • Akad Ijarah (Pembiayaan Jasa): Karena bank penerbit kartu kredit syariah juga sebagai penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan, nasabah wajib membayar iuran keanggotaan kepada bank
  • Akad Sharf (Transaksi Mata Uang Asing): Digunakan ketika nasabah melakukan transaksi di luar negeri dengan mata uang asing

Lewat keempat akad Islami yang mengikat kartu kredit syariah, bank penerbit mendapat keuntungan berupa biaya bulanan, imbalan, komisi merchant dan biaya penagihan. Sehingga jauh berbeda dengan kartu kredit konvensional yang membebankan suku bunga dan uang iuran cukup besar.

Keunggulan Kartu Kredit Syariah Dibanding Kartu Kredit Konvensional

1. Tidak Langgar Aturan Islam

produk kartu BNI Syariah

Inilah keunggulan kartu kredit syariah yang pertama sekaligus utama yakni sudah pasti tak melanggar aturan agama Islam. Sehingga jika Anda ingin hidup sesuai dengan kaidah syariat, produk ini jelas sangat cocok. Sudah mengantongi fatwa DSN-MUI, Anda tak perlu cemas terjerat dalam dosa riba yang dilarang agama Islam.

2. Ada Perjanjian Jelas di Awal

Berbeda dengan kartu kredit konvensional dari bank-bank pada umumnya, kartu kredit syariah terikat pada empat jenis akad yang berbeda. Keempat jenis akad ini menjadi sebuah penegasan terhadap skema perjanjian yang ditawarkan, sehingga sudah pasti menguntungkan calon nasabah pemilik kartu kredit syariah.

Dalam keempat akad Islami yang ada, pihak bank selaku penerbit kartu alias mushdir al-bithaqah, memberikan jaminan terharap seluruh aktivitas belanja dan transaksi pemegang kartu atau hamil al-bithaqah dengan merchant (qabil al-bithaqah). Seluruh skema perjanjian ini juga mengatur besaran biaya yang dibebankan kepada hamil al-bithaqah.

Baca juga: 8 Tips Atur Keuangan di Bulan Puasa Saat Pandemi Covid-19

3. Denda Untuk Bantuan Sosial

Kendati tidak ada bunga, kartu kredit keluaran bank Islami ini tetap memberlakukan denda untuk keterlambatan tagihan yang disebut dengan tawidh. Tawidh dihitung berdasar ketentuan presentasi dari jumlah tagihan dan total biaya yang dikeluarkan pihak bank selama melakukan penagihan kepada pemilik kartu.

Denda yang dikumpulkan dari keterlambatan pembayaran cicilan ini tidak akan masuk sebagai penghasilan bank. Karena uang denda akan diserahkan untuk kegiatan sosial kepada lembaga yang sudah ditunjuk bank. Hal inilah yang menjadi keunggulan kartu kredit syariah dimana Anda sekaligus beramal.

4. Tarik Tunai ATM Lebih Untung

Hasanah Card dari bank BNI Syariah
© Kitogalo

Tak hanya digunakan untuk transaksi pembelanjaan, kartu kredit juga bisa dipakai untuk tarik tunai di ATM. Kalau kartu kredit konvensional, biaya yang dibebankan kepada nasabah minimal 4% dari total nomoinal yang ditarik. Namun kartu kredit dari bank syariah, biayanya sudah pasti lebih rendah dari 4% karena disesuaikan dengan nominal tertentu.

5. Biaya Administrasi Lebih Rendah

Lantaran dijalankan dengan hukum Islami, bisa dipastikan kalau kartu kredit syariah menerapkan biaya administrasi yang lebih kecil daripada kartu kredit konvensional. Sekadar informasi, kartu kredit konvensional memiliki cukup banyak biaya administrasi hingga belasan jenis.

Namun dalam kartu kredit syariah, justru lebih terjangkau. Biaya iuran tahunan misalnya, ditetapkan lewat akad ijarah yang merupakan pembayaran atas fasilitas dan jasa serta layanan dari bank penerbit kartu. Besaran biaya untuk akad ijarah ini bahkan tetap sesuai dengan yang tertera di perjanjian awal pengajuan kartu kredit syariah.

Bahkan untuk biaya administrasi lainnya, dihitung berdasarkan total nilai transaksi nasabah. Sehingga bisa saja fee yang Anda bayar berbeda dari satu bulan ke bulan yang lain dengan besaran jauh lebih rendah daripada kartu kredit konvensional.

Baca juga: Strategi Membangun Sumber-sumber Penghasilan Sejak Usia 20-an

6. Tanpa Bunga, Cicilan Lebih Rendah

produk dari BNI Syariah

Seperti yang Anda ketahui, salah satu alasan terbesar kenapa banyak umat Islam enggan memakai kartu kredit adalah karena adanya bunga. Dimana dalam Al-Quran dan Hadits jelas disebutkan kalau bunga bank merupakan riba dan riba dianggap haram dalam syariat Islam. Namun salah satu keunggulan kartu kredit syariah yang sangat menguntungkan Muslim adalah tanpa bunga.

Lalu, bagaimana cara bank penerbit kartu memperoleh penghasilan?

Memang, perhitungan bunga cicilan bagi bank penerbit kartu kredit konvensional adalah sumber pendapatan. Tapi untuk bank penerbit kartu kredit syariah, penghasilan mereka diperoleh dari akad yang mengikat kartu kredit syariah. Contohnya seperti akad kafalah, yang mana bank mendapat fee dari nasabah saat berperan sebagai penjamin ke pihak merchant.

Baca juga: 7 Sumber Penghasilan Cepat Kaya yang Wajib Anda Miliki

Dalam kartu kredit syariah, ada biaya bulanan yang ditetapkan dan dihitung berdasarkan limit kartu kredit dan sisa hutang yang dimiliki. Sementara kartu kredit konvensional, bunga dihitung dari total tagihan bulan sebelumnya. Hal inilah yang membuat besar cicilan kartu kredit syariah lebih ringan dan tentunya diperhitungkan secara adil.

7. Jaringan Luas

Jangan salah, meskipun berprinsip Islami, jaringan kartu kredit syariah justru sangat luas. Karena memang didukung oleh MasterCard International, sehingga Anda bisa menggunakannya baik di Indonesia atau di luar negeri entah tarik uang tunai maupun melakukan transaksi. Kerjasama dengan berbagai merchant membuat kartu ini sangat efektif dan efisien.

Kesimpulan

Lewat berbagai keunggulan kartu kredit syariah di atas, membuktikan kalau perekonomian Islami di Tanah Air memang semakin menjanjikan. Bahkan Anda yang tidak beragama Islam pun bisa mengajukan aplikasi, karena memang besar biaya yang ditetapkan jauh lebih ringan sehingga makin mudah mengontrol pengeluaran. Ingat, gunakan secara bijaksana, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *