15+ Istilah Investasi Saham yang Wajib Diketahui Pemula

Investasi447 Dilihat

Besarnya keuntungan yang bisa diperoleh dari saham memang membuat aset investasi yang satu ini menarik banyak orang. Tak hanya dominasi mereka yang sudah mapan dalam finansial, kelompok muda fresh graduate juga tak kalah terpikatnya pada saham. Supaya tidak salah langkah, mempelajari beberapa istilah investasi saham sangatlah penting.

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui, saham merupakan salah satu instrumen investasi yang memiliki risiko tinggi alias high risk. Terjun ke dunia saham hanya karena ikut-ikutan lalu enggan mempelajari seluk beluk pasar modal termasuk beberapa istilah investasi saham, maka artinya Anda hanya ’bunuh diri’ dan cuma buang-buang saja.

Nah, supaya tidak demikian dan bisa menjadikan Anda sebagai investor atau trader saham profesional, berikut sejumlah istilah investasi saham yang wajib Anda pelajari terlebih dulu. Apalagi kalau Anda adalah pemula, ulasan berikut ini sangatlah layak untuk dipahami:

Baca juga: Memahami Apa itu NFT? Aset Kripto Baru untuk Investasi

1. Efek – Emiten

efek dan emiten
© Getty Images

Di dalam sebuah pasar saham, investor atau trader bisa memilih efek sesuai dengan tujuan finansial dan budget masing-masing. Kalau memang memilih saham, tentunya harus mempertimbangkan emiten.

Tunggu, memang apa sih efek dan emiten itu?

Secara mudahnya, efek adalah surat berharga yang diperjual-belikan alias diperdagangkan di dalam pasar modal. Ada banyak jenis efek yang ditawarkan mulai dari surat pengakuan utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, obligasi dan tentunya saham.

Saham sendiri adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. BEI (Bursa Efek Indonesia) menetapkan syarat pembelian saham dalam ekosistem mereka adalah minimal 1 lot alias 100 lembar. Misalkan Anda ingin membeli efek berupa saham dari emiten Telkom (TLKM) dengan harga 3.390 per lembar, maka setidaknya modal yang Anda perlukan untuk memiliki 1 lot saham TLKM adalah Rp339 ribu.

Sedangkan untuk emiten, merupakan istilah investasi saham yang merujuk pada perusahaan alias pihak yang menerbitkan dan menjual efek kepada masyarakat. Di mana emiten ini melakukan penerbitan dan penjualan efek lewat penawaran umum berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh BEI.

2. Perusahaan Sekuritas (Broker)

Ketika kita sudah memiliki modal untuk membeli saham, apakah bisa melakukan transaksi langsung di bursa? Jawabannya adalah tidak bisa.

Karena seluruh transaksi efek di pasar modal haruslah menggunakan perantara yang bernama perusahaan sekuritas alias broker. Broker inilah yang memiliki wewenang untuk menjalankan transaksi entah pembelian atau penjualan saham dan efek lainnya. Dalam menjalankan fungsinya, perusahaan sekuritas memang jadi ’jembatan’ antara investor dengan pasar modal

Hanya perusahaan sekuritas yang sudah memiliki lisensi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bisa melakukan transaksi di bursa. Supaya Anda sebagai investor bisa membeli saham, terlebih dulu harus membuka RDN (Rekening Dana Nasabah) untuk menyimpan dana investasi. Saat ini ada banyak broker di Indonesia, usahakan Anda memilih perusahaan sekuritas dengan rekam jejak positif di bursa.

3. Bursa Efek

bursa efek
© Reuters/Andrew Kelly

Istilah investasi saham berikutnya yang sering kali muncul adalah bursa efek. Nah, bursa efek inilah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana penawaran jual beli efek antara penjual, pembeli, maupun pihak-pihak lain yang memang bertujuan untuk memperdagangkan efek.

Pada awalnya di Indonesia terdapat dua bursa efek yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Hanya saja pada tahun 2007, kedua bursa itu akhirnya merger menjadi satu kesatuan yakni BEI atau IDX (Indonesia Stock Exchange) yang terletak di Jakarta. Di dalam BEI terdapat IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang mengukur kinerja seluruh saham tercatat di BEI.

Baca juga: Belajar Reinvestasi, Rahasia Orang Kaya Jadi Makin Tajir

Sekadar informasi, IHSG sudah dikenalkan kepada masyarakat sejak 1 April 1983 dan hingga kini tetap jadi acuan kinerja investasi di BEI. Selain IHSG, indeks lain yang kerap digunakan sebagai acuan adalah LQ45 dan IDX30. Sementara itu di dalam BEI, saham-saham dikelompokkan jadi sembilan sektor usaha seperti pertanian, pertambangan, properti, perdagangan, barang konsumsi dan keuangan.

4. Jam Perdagangan Bursa

Sesuai dengan namanya, Jam Perdagangan Bursa adalah aturan mengenai waktu jual-beli saham. Jika Anda melakukan transaksi di luar Jam Perdagangan Bursa, tentu tidak akan diproses. BeritaSatu melaporkan bahwa BEI pada pekan terakhir Juli 2021 telah mengumumkan Jam Perdagangan Bursa terbaru untuk periode 26 Juli – 3 Desember 2021.

Di mana pembagiannya untuk perdagangan Pasar Reguler di hari Senin hingga Jumat adalah:

  • 08.45 WIB – 08.55 WIB: Prapembukaan
  • 09.00 WIB – 11.30 WIB: Sesi I
  • 13.30 WIB – 14.49 WIB: Sesi II
  • 14.50 WIB – 15.00 WIB: Prapenutupan
  • 15.05 WIB – 15.15 WIB: Pascapenutupan

Sedangkan nanti mulai 6 Desember 2021, BEI melakukan sedikit perubahan atas Jam Perdagangan Bursa. Dimulai dari adanya penambahan empat menit pada Prapembukaan dan Pascapenutupan.

5. IPO (Initial Public Offering)

pergerakan indeks saham
© Getty Images

Bisa dibilang kalau IPO merupakan salah satu istilah investasi saham yang paling sering disebutkan. IPO sendiri merupakan penawaran Saham Perdana dari emiten atau Perusahaan Terbuka di BEI. Saat sebuah perusahaan melakukan IPO, maka artinya mereka menjual sebagian sahamnya untuk kali pertama ke masyarakat umum. Biasanya IPO dilakukan perusahaan demi memperoleh modal bisnis tambahan.

6. Listing – Delisting

Setelah IPO terjadi, maka saham milik emiten akan langsung listing. Maksud dari listing ini adalah tercatat di papan pencatatan bursa. Ada saham yang masuk ke Papan Utama dan Papan Pengembangan, sesuai dengan syarat yang sudah dipenuhi. Papan Utama biasanya berisi emiten atau calon emiten dengan kapitalisasi pasar cukup besar dan punya track record positif.

Sedangkan emiten yang listing di Papan Pengembangan, biasanya merujuk pada perusahaan yang belum memenuhi syarat ada di Papan Utama tapi punya prospek atau sedang melakukan penyehatan finansial. Sedangkan istilah delisting merujuk pada dihapusnya emiten dari papan bursa sehingga saham mereka tak bisa diperjual-belikan lagi di BEI.

7. Saham Blue Chip

kondisi pasar saham
© CNN

Dari berbagai jenis saham di BEI, tentu yang paling diburu banyak investor dan juga trader adalah saham blue chip. Saham blue chip sendiri merupakan saham kelas satu atau lapis satu yang memang jadi penggerak utama IHSG dan memiliki kapitalisasi pasar (market cap) lebih dari Rp10 triliun! Tak heran kalau saham-saham blue chip punya harga lebih mahal dengan fundamental kuat dan volatilitas rendah.

8. Saham Middle Cap

Istilah investasi saham yang kerap disebut berikutnya adalah saham middle cap. Seperti namanya, saham-saham middle cap merupakan saham lapis kedua yang memiliki kapitalisasi pasar di range Rp500 miliar – Rp10 triliun. Emiten dengan saham middle cap biasanya punya sifat yang stabil dan perusahaan masih berkembang.

9. Saham Small Cap alias Saham Gorengan

aplikasi saham
© Getty Images/Kidsada Manchinda

Jika blue chip sangat diburu dan berada di level teratas lantai bursa, maka saham-saham small cap adalah pemilik di lapis terbawah. Biasanya emiten saham small cap punya kapitalisasi pasar kurang dari Rp500 miliar. Punya julukan tidak resmi saham gorengan, biasanya volatilitasnya begitu tinggi sehingga diincar para spekulan untuk mempermainkan harga. Tak heran pemilik saham gorengan bakal sulit tenang.

Baca juga: Bisnis Atau Investasi, Mana yang Lebih Penting?

10. Kapitalisasi Pasar

Para pelaku bursa efek tentu akan sering mendengar kapitalisasi pasar alias market cap ini. Istilah ini merujuk pada harga keseluruhan dari sebuah perusahaan, jika  investor ingin membeli 100% saham emiten tersebut di pasar sekunder. Market cap sendiri dihitung dari jumlah lembaran saham beredar yang dikalikan dengan harga per lembar saham perusahaan.

Hingga Maret 2021, emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sejumlah Rp826 triliun!

11. Capital Gain – Capital Loss

papan saham BEI
© Media Indonesia

Kedua istilah investasi saham ini merujuk pada selisih harga jual dan harga beli saham. Jika saham yang Anda miliki mengalami kenaikan harga jual dibandingkan harga beli, maka artinya memperoleh untung alias capital gain. Sedangkan jika sebaliknya yakni harga jual lebih rendah daripada harga beli, artinya Anda merugi atau mengalami capital loss.

12. Bullish – Bearish

Sama seperti capital gain dan capital loss, kedua istilah ini juga kerap ’dipasangkan’ karena saling berlawanan arti. Di mana bullish merujuk pada kecenderungan harga saham yang bergerak naik dalam kurun waktu tertentu, sedangkan bearish merupakan lawannya. Sehingga saat bearish terjadi, artinya harga saham cenderung menurun dalam suatu waktu.

13. Dividen

BEI
© Jakarta Globe

Merupakan istilah investasi saham yang sangat penting karena dividen merupakan bagian dari laba perusahan yang ditetapkan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dividen biasanya dibagikan pada para pemegang saham dalam waktu satu periode, sesuatu dengan ketentuan yang berlaku. Lalu ada juga Dividend Payout Ratio yang merupakan prosentase tertentu atas laba perusahaan yang dibayarkan sebagai dividen kas.

Kemudian ada pula Dividend Yield yang merupakan jumlah dividen tahunan dari emiten dan dinyatakan dalam persentase dari harga pasar terakhir, atas saham emiten itu sendiri.

Baca juga: Lebih Baik Mana, Investasi Rumah atau Apartemen?

14 Take Profit – Cut Loss

Take Profit (TP) merujuk pada tindakan Anda yang menjual saham karena sudah mencapai tingkat keuntungan tertentu, sedangkan harga saham memperlihatkan tanda-tanda menurun. Sedangkan Cut Loss (CL) adalah tindakan menjual saham juga demi mencegah kerugian karena harga saham tersebut terus-menerus anjlok. Baik TP dan CL bisa ditetapkan dalam prosentase sesuai keinginan investor.

15. Stock Split

kondisi di BEI
yuknabungsaham.idx

Sama seperti pembaian dividen, pembagian saham baru (right issue), pembelian kembali saham oleh perusahaan (buyback), pengambil alihan perusahaan lain (akuisisi) dan penggabungan dengan perusahaan lain (merger), stock split juga merupakan aksi korporasi.

Di mana saat emiten memutuskan melakukan stock split, maka akan ada pemecahan nilai satu unit saham ke lebih dari satu supaya jumlah saham yang beredar lebih banyak dan harganya makin murah. Kondisi ini jelas membuat investor atau trader lebih mudah membeli karena harga makin terjangkau di pasar (lebih likuid).

16. UMA (Unusual Market Activity)

UMA terjadi saat ada aktivitas perdagangan atau pergerakan harga di bursa atas suatu efek yang tidak biasa di suatu waktu. Kondisi ini dinilai langsung oleh BEI dan bisa memicu kekacauan dalam perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Pada hari Kamis (18/8) kemarin, BEI mengumumkan UMA pada dua saham milik emiten PT Repower Asia Indonesia (REAL) dan PT Arkadia Digital Media (DIGI).

Kendati masih banyak sekali istilah investasi saham yang lain, apa yang sudah diulas di atas memang akan mampu membuat pemula cukup memahami pasar modal. Karena bagaimanapun juga jika Anda mengincar keuntungan alias cuan besar, mempelajari sejumlah istilah di atas bakal sangat membantu dalam mengambil keputusan dan mempertimbangkan analisa yang tepat dalam pembelian atau penjualan saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *