Sukuk Ritel Investasi Syariah Modal Ringan yang Dijamin Negara

Investasi487 Dilihat

Masa libur Ramadhan dan Lebaran sudah usai. Artinya kini adalah waktu yang tepat untuk mengisi kembali pundi-pundi keuangan yang tergerus selama liburan. Anda bisa kembali semangat bekerja, mencoba bisnis baru atau yang kini makin nge-hits, membeli instrumen investasi syariah modal ringan tapi mampu menghasilan return tinggi nan menjanjikan. Simak tentang Sukuk Ritel Investasi Syariah Modal Ringan yang Dijamin Negara.

Ah, apa hal itu mungkin?

Apakah memang ada investasi syariah modal ringan yang bisa beri cuan besar?

Mungkin banyak di antara Anda yang bingung dan penasaran soal investasi Islami yang menjanjikan. Apalagi dibandingkan dengan investasi konvensional, investasi syariah selalu dianggap punya potensi return yang lebih kecil lantaran harus mengurangi berbagai potensi profit akibat disesuaikan dengan aturan syariat Islam.

Padahal faktanya, ternyata ada lho sejumlah investasi syariah modal ringan yang bisa dipilih di luar sana. Beruntung, kita merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) yang memang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sehingga banyak sekali penawaran soal aset investasi Islami dengan potensi keuntungan tinggi. Salah satunya adalah Sukuk Ritel (SR).

Baca juga: Strategi Investasi Cerdas Untuk Para Freelancer, Apa Saja Produknya?

Berkenalan dengan Sukuk Ritel Investasi Syariah Modal Ringan yang Dijamin Negara

Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan
Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan

Sukuk Ritel merupakan surat berharga yang diterbitkan negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atau penyertaan, terhadap sebuah aset atau proyek negara. Disebut ritel, karena calon investor dari sukuk ini adalah individu alias perorangan, seperti dilansir Tirto. Karena itu bisa disimpulkan kalau Sukuk Ritel merupakan investasi syariah dari pemerintah.

Yang membuat produk ini tidak melanggar aturan syariat Islam adalah dikelola berdasarkan prinsip syariah tanpa mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan tentunya usury (riba). Tentu bagi Anda yang adalah seorang Muslim, ketiga unsur ini memang kadang menjadi alasan enggan melakukan investasi pada produk-produk konvensional.

Sebut saja seperti deposito di bank yang bisa saja terkait unsur riba, atau investasi saham, reksadana hingga forex yang masih erat dengan unsur maysir serta gharar. Hal inilah yang membuat Sukuk Ritel hadir sebagai pilihan investasi syariah modal ringan. Yap, untuk bisa membeli Sukuk Ritel, Anda tak perlu menunggu memiliki modal hingga belasan juta Rupiah dulu.

Pernyataan bahwa Sukuk Ritel alias Sukri ini tidak melanggar aturan Islam sesuai dengan keputusan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI). Saat Sukuk Ritel diterbitkan, digunakanlah akad ijarah (asset to be leased).

Sekadar informasi, akad ijarah sendiri merupakan pemindahan hak guna (manfaat) suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), tanpa kepemilikan atas barang itu ikut berpindah. Setiap tahunnya, sukuk ijarah menjadi struktur yang paling banyak dipilih investor dan mencapai hampir 50%.

Hanya saja sejak tahun 2015, sukuk dengan struktur akad wakalah juga mulai diminati karena mencapai penerbitan 63%. Akad wakalah adalah perjanjian yang menyepakati adanya pelimpahan kekuasaan atau mandat dari pihak pertama ke pihak kedua, dimana pihakkedua hanya melakukan sesuatu sebatas wewenang yang diberikan pihak pertama.

Memahami Sejarah Sukuk Sukuk Ritel Investasi Syariah Modal Ringan yang Dijamin Negara

Sebelum membahas lebih lanjut lagi mengenai Sukuk Ritel, tak ada salahnya kalau Anda juga mengerti sejarah dari investasi syariah modal ringan ini. Bahkan jika berkaca pada perekonomian Islam, sukuk sebetulnya bukanlah instrumen keuangan yang baru dikenal. Dipercaya sukuk sudah menjadi produk keuangan sejak ratusan tahun lalu.

Para pedagang-pedagang Islam diketahui sudah menggunakan sukuk sejak abad ke-6 Masehi entah untuk transaksi domestik maupun internasional. Hanya saja baru pada abad ke-21, istilah sukuk digunakan oleh komunitas Muslim yang lebih luas. Sukuk sendiri dijadikan sarana pemerintah atau perusahaan untuk memperoleh dana demi pembiayaan proyek.

Baca juga: 6 Investasi Terbaik Untuk Perempuan Single Parent Agar Mandiri Finansial

Hal inilah yang sering membuat banyak orang mengira sukuk sebagai SUN (Surat Utang Negara). Padahal sukuk dan SUN memiliki perbedaan yang paling menonjol dimana prinsip dasar sukuk adalah syariat Islam.

Sukuk juga memerlukan underlying asset sebagai dasar penerbitan sementara SUN pada umumnya tidak ada. Perihal return pun, sukuk memberikan imbalan, bagi hasil dan margin bukan cuma sekadar capital gain seperti SUN yang juga mempunyai bunga.

Sukuk pertama kali terbit di Indonesia pada tahun 2002 oleh PT Indosat Tbk, padahal Undang-Undang (UU) SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) baru ditetapkan pemerintah di tahun 2008. Sejak tahun 2008 pula, sukuk menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Lantaran dikenal sebagai investasi syariah modal ringan, peminat sukuk pun sangat tinggi di Tanah Air. Tak main-main, total akumulasi penerbitan SBSN hingga tahun 2017 mencapai Rp731,79 triliun sedangkan total penerbitan Project Financing Sukuk mencapai Rp39,9 triliun.

Saat Anda membeli Sukuk Ritel yang merupakan bukti penyertaan atas kepemilikan aset negara, bisa disebut Anda membeli aset negara yang kemudian disewakan kepada pemerintah hingga masa berlakunya usai. Sukuk Ritel sendiri adalah salah satu jenis SBSN selain Sukuk Tabungan (ST).

Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan

Sebagai instrumen investasi syariah modal ringan, Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan memang memiliki keunggulan yang membuat banyak investor pemula tertarik. Apalagi kalau Anda masih baru menjajaki dunia investasi, SBSN adalah pilihan terbaik lantaran hampir-hampir tanpa risiko. Kok bisa? Karena SBSN dijamin oleh pemerintah.

Hanya ketika pemerintah mengalami kebangkrutan total (yang peluangnya sangat kecil), maka uang yang sudah Anda keluarkan untuk membeli SBSN bakal menguap begitu saja. Nah karena peluang ruginya hampir nol, supaya Anda bisa tahu apa asih perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan? Berikut ulasannya:

Jenis Kupon yang Diperoleh Investor

Meskipun sama-sama merupakan aset investasi syariah modal ringan, perbedaan pertama yang bisa dilihat dari Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan adalah sifat kupon alias imbalan yang ditawarkan. Sukuk Ritel memberikan kupon bersifat tetap yang dibayar setiap bulan. Sedangkan Sukuk Tabungan, kuponnya berjenis floating with floor alias imbalan mengambang yang sama-sama dibayarkan ke investor setiap bulannya.

Apa maksud dari tingkat imbalan mengambang?

Mudahnya, disesuaikan dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang dihitung tiga bulan sekali. Ketika BI 7-Day Reverse Repo Rate meningkat, maka kupon pembeli Sukuk Tabungan akan ikut bertambah. Namun saat BI 7-Day Reverse Repo Rate menurun, imbal hasil yang diterima pembeli Sukuk Tabungan akan kembali ke tingkat imbalan pertama alias tingkat imbalan minimal yang sudah ditetapkan.

Jangka Waktu yang Ditetapkan

Inilah perbedaan yang paling menonjol dari Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan. Yap, jangka waktu alias tenor yang ditetapkan kepada dua jenis SBSN ini berbeda. Dimana Sukuk Ritel memiliki jangka waktu hingga tiga tahun, sementara Sukuk Tabungan lebih singkat yakni tenor dua tahun. Dengan perbedaan jangka waktu, Anda tentu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.

Anggap saja Anda sedang ingin menabung untuk biaya sekolah buah hati yang adalah tiga tahun lagi. Daripada uang tabungan itu disimpan dalam bentuk deposito alias tabungan berjangka di bank, ada baiknya Anda langsung membeli Sukuk Ritel saja. Uang aman karena dijamin pemerintah, potensi untungnya pun lebih besar daripada bunga deposito.

Keuntungan yang Bisa Diraih dari Sukuk Ritel Investasi Syariah Modal Ringan yang Dijamin Negara

Kalau alasan Anda untuk melakukan investasi syariah modal ringan lewat SBSN adalah memperoleh keuntungan, maka tampaknya Sukuk Ritel bisa dipertimbangkan. Kenapa begitu? Karena Sukuk Ritel dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga berpeluang memberi potensi imbal hasil yang lebih tinggi.

Namun Anda harus waspada karena bisa saja pemilik Sukuk Ritel justru merugi ,ketika penjualan di pasar sekunder mengalami capital loss (harga jual di bawah harga beli). Lantas bagaimana dengan Sukuk Tabungan? Apa keuntungan yang didapat dengan membelinya? Ada fitur early redemption alias pencairan dana investasi sebelum tenor berakhir.

Contohnya seperti Anda membeli Sukuk Tabungan di tahun 2021, maka baru di tahun 2023 bisa memperoleh pengembalian dana investasi. Namun mendadak di awal tahun 2022 mengalami musibah dan butuh dana tunai, investor bisa menggunakan early redemption.

Hanya saja yang harus diingat, jika Anda mengajukan early redemption, maka tak akan memperoleh imbal hasil seperti layaknya pembelian sukuk ritel konvensional, yang pencairan modal dana saat jatuh tempo. Tak hanya imbal hasil, pengajuan early redemption juga tak bisa dilakukan secara mendadak, karena persetujuan dan pencairan awal semuanya ditentukan pemerintah.

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Lengkap Dengan Gambaran Keuntungannya

Karakteristik Sukuk Ritel Investasi Syariah Modal Ringan yang Dijamin Negara

Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan
Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan

Tentu supaya bisa tertarik dengan Sukuk Ritel, ada baiknya Anda memahami seperti apa sih karakteristik investasi syariah modal ringan yang satu ini. Apalagi jika dibandingkan dengan aset investasi konvensional, Sukuk Ritel dipandang lebih aman untuk dipilih terutama dalam kondisi perekonomian serba sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ada banyak sekali cerita investor yang terpaksa merugi karena wabah corona menghantam sektor investasi. Sebut saja seperti pemilik deposito yang terpaksa muram karena suku bunga acuan terus turun, pemilik saham atau reksadana yang harus menderita akibat gejolak pasar modal yang dipicu inflasi, hingga pemilik emas yang sempat melambung saat emas tembus Rp1 juta per gram, tapi kini harus gigit jari karena harganya terus tergerus.

Nah, supaya tidak merasakan kekecewaan setelah menggelontorkan dana membeli Sukuk Ritel, berikut beberapa karakteristik yang wajib Anda ketahui dari aset investasi syariah modal ringan ini:

  • Sebagai instrumen investasi yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia, Sukuk Ritel hanya diperuntukkan kepada individu yang tercatat sebagai WNI. Tak heran kalau Anda wajib menyertakan bukti kepemilikan e-KTP saat hendak membeli unit Sukuk Ritel
  • Lantaran merupakan produk keuangan Islami, seluruh pengelolaan investasi Sukuk Ritel ini dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. Terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan agama mulai dari pembelian, kepemilikan hingga pengelolaan dana para investor. Sehingga Anda yang merupakan Muslim, bisa lebih tenang karena yang yang dimiliki tak lari ke sektor haram
  • Jika kebanyakan investasi harus dimulai dengan dana besar seperti properti, saham atau bahkan emas untuk memperoleh keuntungan besar, tidak dengan Sukuk Ritel. Anda bisa melakukan pemesanan unit mulai dari Rp1 juta saja yang langsung disesuaikan dengan kupon imbal hasil dan tetap sama-sama untung
  • Sukuk Ritel menawarkan jangka waktu alias tenor tiga tahun, membuat aset ini sangat cocok sebagai investasi jangka pendek-menengah. Hal inilah yang menjadikan Sukuk Ritel banyak dipilih investor pemula
  • Meskipun sama-sama ’menyimpankan’ uang di sebuah institusi, Sukuk Ritel memiliki karakteristik berbeda dimana investor akan memperoleh imbalan yang dibayarkan setiap bulan hingga jatuh tempo sesuai dengan perhitungan bagi hasil yang ditentukan pemerintah

Sederet Keuntungan yang Cuma Dimiliki Sukuk Ritel

Dengan karakteristik yang ditawarkan, Sukuk Ritel memang bisa dibilang cukup menjanjikan sebagai produk investasi. Hal ini pula yang akhirnya membuat pemerintah kembali menggenjot penerbitan Sukuk Ritel di tahun 2021 ini, sekalipun masih dalam suasa pandemi Covid-19. Tak cuma sekadar aset investasi syariah modal ringan saja, Sukuk Ritel punya banyak kelebihan.

SR014

Tak perlu malu mengakuinya, bahwa memang alasan utama untuk melakukan investasi adalah tergiur untung yang dijanjikan. Saham misalnya, Anda bisa seperti sederet orang-orang kaya di dunia ini jika memang mampu ’menaklukan’ kerasnya lantai bursa, dengan memilih sejumlah emiten saham blue-chip yang menjanjikan dividen besar.

Atau mungkin kalau mau mengikuti jejak orangtua, emas bisa dipilih sebagai produk investasi jangka panjang juga. Meskipun saat ini tengah turun, harga logam mulia ini bahkan mampu menembus Rp1 juta per gram saat pandemi Covid-19, ketika aset-aset investasi lain tergerus nilainya akibat inflasi dan resesi ekonomi.

Namun kali ini karena yang di bahas adalah Sukuk Ritel, maka Anda wajib tahu apa sih sederet keuntungan yang di tawarkan aset investasi syariah modal ringan ini? Apakah memang asli memberikan manfaat sehingga membuat Sukuk Ritel termasuk layak untuk dipertimbangkan? Berikut ulasan lengkapnya:

Baca juga: Apa Benar Investasi Minimal Trading Bitcoin Cukup Rp5 Ribu Saja?

1. Anti Bodong, Dijamin Negara

Keunggulan pertama yang membuat Sukuk Ritel lebih dari sekadar instrumen investasi syariah modal ringan adalah keberadaannya di jamin negara. Yap, sebagai obligasi syariah yang di keluarkan oleh pemerintah, membeli Sukuk Ritel memang hampir sama seperti Anda ’meminjamkan’ uang ke pemerintah. Karena pemerintah, sudah pasti Sukuk Ritel sangat aman.

Seperti yang sudah di singgung sebelumnya, para pembeli unit Sukuk Ritel tak perlu cemas kalau nanti modal investasi mereka tak bisa di peroleh kembali setelah jatuh tempo. Kondisi modal Sukuk Ritel gagal di cairkan hanya terjadi ketika pemerintah di anggap bangkrut. Tentu saja pemerintah tidak akan bisa bangkrut semudah perusahaan, berkat kemampuan ekonomi sebuah negara.

Hal inilah yang membuat para investor pemula banyak di arahkan untuk berinvstasi di Sukuk Ritel. Apalagi menurut Kombes (Pol) Jamaluddin selaku Kasubdit III Direktorat TPPU Bareskrim Polri kepada Kompas, banyak kasus investasi bodong terjadi selama pandemi Covid-19.

Kenapa bisa begitu?

Karena kondisi perekonomian yang muram, membuat pelaku investasi ilegal mencari pemasukan dari pada anggota dengan modus penawaran investasi tinggi di atas suku bunga BI (Bank Indonesia). Alih-alih dikelola untuk investasi, modal para korban sering dibawa kabur pelaku dan digunakan. Kasus investasi bodongt erbaru adalah E-Dinar Coin Cash yang merugikan 57 ribu orang.

2. Lebih Untung Daripada Deposito

Tak perlu malu mengakui bahwa ketika Anda akhirnya memutuskan untuk berinvestasi, tentu keinginan terbesar adalah meraup untung alias cuan sebesar-besarnya. Pertimbangan ini juga bisa Anda yakini ketika hendak membeli Sukuk Ritel. Sebagai produk investasi syariah, Sukuk Ritel justru menawarkan keuntungan yang lebih besar daripada deposito.

Memang, deposito juga sangat aman dan minim risiko sama seperti Sukuk Ritel. Namun jika ada yang menawarkan imbalan alias return lebih baik, tentu Anda harus tahu mana yang di pilih.

Sekadar informasi seperti di lansir Kontan, dalam LHBU (Laporan Harian Bank Umum) BI per Kamis (27/5) kemarin, bunga deposito tertinggi di sektor perbankan datang dari bank KB Bukopin yakni 4.88% untuk tenor deposito 12 bulan. Bahkan untuk bank BUMN, bunga deposito terbesar di miliki bank BTN yakni 3,5% per tahun.

Hal ini tentu jauh berbeda dengan Sukuk Ritel, dimana untuk edisi SR014 memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 5,47% setahun! Bahkan SR014 berstatus sebagai pemilik kupon Sukuk Ritel terendah sepanjang sejarah penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) di Indonesia. Namun kendati begitu, jumlah investor SR014 merupakan yang terbesar ketika sepanjang sejarah setelah SR008 dan SR013 yakni 35.626 orang.

Dengan fakta terbaru LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) akan menurunkan suku bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah dan valas (valuta asing) sebesar 0,25%, maka bunga deposito sudah pasti akan ikut berkurang. Tentu kondisi ini akan membuat investasi deposito tidak lagi menjanjikan sehingga jika Anda tetap ingin yang nyaman, Sukuk Ritel bisa di pertimbangkan.

3. Imbalan Dibayar Tiap Bulan

Lantaran tujuan investasi adalah untuk cari dan meningkatkan keuntungan, ada banyak investor terutama yang pemula tidak sabar ingin segera memperoleh cuan dalam waktu singkat. Jika memang tujuan Anda seperti ini, maka sejumlah aset seperti saham, reksadana, forex atau cryptocurrency bisa di pilih. Hanya saja sejumlah aset investasi di atas punya tingkat risiko tinggi.

Nah, kalau memang tetap ingin memperoleh untung tapi instrumen investasinya sangat aman, Sukuk Ritel adalah jawabannya. Sebagai investasi syariah modal ringan, pemerintah tak hanya mengembalikan nilai investasi saat jatuh tempo saja, tapi juga memberikan kupon bagi hasil sesuai aturan imbalan yang di tetapkan dengan hukum syariat Islam.

Contohnya begini:

Anda membeli SR014 langsung ke pemerintah sebesar Rp10 juta (10 unit, per unit Rp1 juta) dengan tingkat imbalan 5,47% per tahun. Dengan kasus ini, Anda akan memperoleh cuan seperti berikut:

  • Imbalan per unit Sukuk Ritel adalah Rp1 juta x 5,47% x 1/12 = Rp4.558
  • Lantaran Anda membeli 10 unit Sukuk Ritel, maka total imbal hasil yang didapat setiap bulan adalah Rp4.558 x 10 = Rp45.580. Imbal hasil sebesar Rp45.580 ini akan Anda peroleh setiap bulannya hingga Sukuk Ritel jatuh tempo. Makin besar unit yang diberi, keuntungannya jelas makin besar
  • Nanti ketika Sukuk Ritel yang dibeli sudah jatuh tempo, Anda akan tetap mendapatkan kembali nilai investasi yang sudah disetorkan yakni Rp10 juta

4. Aman Untuk Muslim

Keuntungan ini jelas tak perlu di perbincangkan lebih jauh. Sebagai aset investasi syariah, sudah pasti Sukuk Ritel sangatlah aman untuk Muslim. Apalagi di Indonesia sendiri, umat Islam kini sudah semakin paham atas pentingnya pengelolaan keuangan seuai aturan agama. Dengan begitu Anda tak perlu cemas lagi melanggar syariat Islam.

Namun Anda tak perlu harus jadi Muslim terlebih dulu untuk bisa membeli Sukuk Ritel. Saat ini investor Sukuk Ritel berasal dari keyakinan agama yang berbeda-beda. Hanya saja pemerintah tampaknya harus makin menggenjot keterlibatan investor dari agama lain untuk pembelian Sukuk Ritel yang merupakan investasi syariah.

Hal inilah yang sempat diutarakan oleh Lana Soelistianingsih kepada Kontan beberapa waktu lalu. Menurut Lana, minat masyarakat atas Sukuk Ritel masih kecil karena banyak yang belum paham perbedaannya dengan SBN konvensional.

5. Bisa Diperdagangkan

Dari penjelasan perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Anda tentu tahu bahwa Sukuk Ritel bisa di perdagangkan. Yap, meskipun punya tenor lebih lama setahun di bandingkan Sukuk Tabungan, Anda bisa menambah keuntungan investasi lagi dengan memperjual belikan instrumen yang satu ini di pasar sekunder.

Pasar sekunder sendiri merupakan tempat jual beli Efek yang sudah di catat oleh Bursa Efek. Di pasar sekunder, investor bisa membeli atau menjual Efek. Berbeda dengan pasar perdana, perdagangan di pasar sekunder di lakukan antara investor, sehingga ada biaya transaksi yang di tetapkan dan harganya mengikuti perkembangan pasar.

Lantas bagaimana cara dapat cuan lebih atas Sukuk Ritel di pasar sekunder?

Anggap saja Anda membeli 20 unit Sukuk Ritel di pasar perdana setelah di terbitkan pemerintah sebesar Rp20 juta. Lalu Anda menjual obligasi syariah tersebut dengan harga 110% yang artinya untung, alias memperoleh capital gain. Maka keuntungan yang Anda peroleh adalah Rp20 juta x (110-100)% = Rp2 juta.

Baca juga: 10 Broker Crypto Terbaik Indonesia dan Luar Negeri

Sehingga total penjualan dari Sukuk Ritel di pasar sekunder mencapai Rp22 juta. Kondisi bisa berbeda jika Anda menjual lebih rendah alias mengalami capital loss, sehingga setiap investor harus melakukan pertimbangan bijaksana sebelum memperdagangkan Sukuk Ritel di pasar sekunder.

7. Terlibat Aktif dalam Pembangunan Negara

Nah, inilah keuntungan terakhir yang di tawarkan oleh aset investasi syariah modal ringan ini. Yap, sekalipun Anda cuma membeli satu unit Sukuk Ritel saja sebesar Rp1 juta, Anda sudah terlibat dalam proyek pembangunan negara. Tenang saja, seluruh modal yang di kumpulkan pemerintah lewat Sukuk Ritel ini di alokasikan untuk proyek-proyek yang tidak melanggar aturan Islam.

Ambil contoh SR014 yang di tawarkan pada 26 Februari 2021 – 17 Maret 2021. Kendati menawarkan kupon terendah sepanjang masa, penjualan SR014 mencapai Rp16,7 triliun dan tetap mampu melewati target penjualan (oversubscribed). Kondisi ini cukup menggembirakan karena masyarakat Indonesia masih harus berjuang di tengah pandemi Covid-19, tapi tetap peduli pada investasi dan terlibat langsung ke proyek-proyek negara.

Melalui website resmi Kemenkeu, pemerintah pun menjelaskan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang turut di biayai oleh Sukuk Ritel seperti:

  • Tol Solo – Ngawi Seksi I (Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah) yang dibiayai Sukuk Negara T.A 2017-2018
  • Ramp on/off Flyover Amplas Medan yang dibiayai Sukuk Negara T.A 2016
  • Jalan Gerung Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dibiayai Sukuk Negara T.A 2015
  • Gedung perkuliahan UIN Manado, Sulawesi Utara yang dibiayai Sukuk Negara T.A 2018
  • Gedung perkuliahan IAIN Salatiga, Jawa Tengah yang dibiayai Sukuk Negara T.A 2015-2016
  • Jalur kereta double track Selatan Jawa (Cirebon-Kroya-Solo-Madiun-Jombang) yang dibiayai Sukuk Negara T.A 2013-2019
  • Asrama haji Makassar
  • Jembatan Youtefa (Holtekamp) di Papua
  • Gedung bangunan UIN Sunan Gunung Jati
  • Jembatan Musi 4 Palembang
  • Double-double track Kereta Api Manggarai – Cikarang
  • Terowongan Kereta Api Notog – Banyumas
  • Pembangunan tujuh Taman Nasional seperti di Baluran, Gunung Gede Pangrango, Aketajawe – Lolobata/Halmahera, Suaka Paruh Bengkok dan lain-lain
  • Pembangunan dan pengembangan empat laboratorium seperti di LIPI, BSN dan LAPAN
  • Pembangunan 265 proyek Sumber Daya Air (SDA) seperti irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah serta bendungan

Tentu saja dengan nominal penghimpunan dana yang cukup besar dalam setiap kali penerbitannya, Sukuk Ritel selalu di buru oleh masyarakat. Tak hanya merupakan investasi syariah modal ringan, Anda bisa ikut berperan aktif demi kemajuan negara Indonesia.

Cara Membeli Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan

Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan
Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan

Nah, jika penjelasan, sejarah, karakteristik dan keuntungan Sukuk Ritel sudah Anda pahami, maka hal terakhir yang tinggal di ketahui adalah bagaimana sih caranya membeli aset investasi yang satu ini.

Ketinggalan dengan SR014? Tenang saja, setidaknya masih ada dua macam SBSN yang akan di terbitkan oleh pemerintah Indonesia di sisa tahun 2021. Kedua jenis SBSN itu adalah Sukuk Ritel seri SR015 mulai 27 Agustus dan Sukuk Tabungan seri ST008 pada 1 November mendatang. Nah, supaya tidak ketinggalan jadwal, berikut adalah tata cara memberi Sukuk Ritel:

1. Lakukan Registrasi

Untuk bisa memiliki aset investasi syariah modal ringan yang satu ini, pembelian di lakukan melalui Sistem Elektronik yang sudah di sediakan oleh Midis (Mitra Distribusi). Lantas bagaimana agar memperoleh akses Sistem Elektronik dari para Midis?

Anda sebagai calon investor haruslah melakukan pendaftaran alias registrasi terlebih dulu. Pilih salah satu Midis yang menjual Sukuk Ritel sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti:

  • Bank Umum: BCA, HSBC, Mandiri, BNI, PermataBank, BRI, BTN, Maybank, OCBC NISP, DBS, PaninBank, CIMB Niaga, Danamon, Commonwealth Bank, UOB, Bank Mega, CitiBank, Standard Chartered
  • Bank Umum Syariah: BSI (Bank Syariah Indonesia), Muamalat
  • Perusahaan Efek: BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Bahana Sekuritas
  • Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech): Bareksa, Tanamduit, Invisee
  • Perusahaan Fintech P2P Lending: Investree, Modalku, Koinworks,

Kalau Anda seorang investor pemula, pihak Midis akan membantu untuk membuatkan dan memiliki nomor SID (Single Investor Identification) alias Nomor Tunggal Identitas Pemodal. Di mana SID merupakan kode tunggal dan khusus yang di terbitkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

Tak hanya nomor SID, Midis juga akan membantu untuk memiliki Rekening Dana dan Rekening Surat Berharga yang penting dalam perdagangan di lantai bursa, sekaligus membeli Sukuk Ritel.

2. Lakukan Pemesanan Sukuk Ritel

Setelah registrasi berhasil di lakukan dan Anda mempunyai nomor SID, Rekening Dana dan Rekening Surat Berharga, cari informasi kapan penerbitan Sukuk Ritel yang bakal di lakukan pemerintah dan kemudian di salurkan lewat Midis. Ingat, Sukuk Ritel hanya bisa di pesan saat sedang di tawarkan sehingga Anda harus tahu betul jadwalnya secara tepat.

Lantaran waktu terdekat penerbitan Sukuk Ritel pada bulan Agustus 2021, maka kini di akhir Mei 2021, Anda masih memiliki setidaknya waktu selama dua bulan untuk mengumpulkan dana investasi. Sehingga ketika Sukuk Ritel mulai di tawarkan Kemenkeu, Anda bisa langsung melakukan pemesanan unit di Midis yang di mulai dengan harga Rp1 juta per unit Sukuk Ritel.

Baca juga: 6 Investasi Cuan Besar Saat Ramadhan Untuk Milenial dan Gen Z

3. Penuhi Pembayaran

Supaya akhirnya resmi memiliki aset investasi syariah modal ringan ini, Anda harus segera melakukan pembayaran atas pembelian unit Sukuk Ritel, segera setelah melakukan pemesanan. Lantaran seluruh prosesnya di lakukan secara online, pihak Midis akan memberikan kode pembayaran (billing code) kepada calon investor lewat email atau SMS.

Tentunya email atau SMS ini sesuai dengan data yang di berikan calon investor saat melakukan registrasi di awal, sehingga penting bagi calon investor untuk tidak sala saat input informasi data pribadi. Nantinya kode pembayaran yang patut di sertakan saat calon investor menyetorkan dana investari kepada Midis. Anda bisa menyetorkan dana di teller bank, internet atau mobile banking.

Ingat untuk selalu melakukan pembayaran di dalam batas waktu yang sudah di tentukan Midis. Maksudnya, jika Midis memberikan tenggat waktu 1×24 jam untuk pelunasan pembayaran unit Sukuk Ritel, maka Anda tak boleh melebihi deadline. Pembayaran yang belum di tuntaskan hingga tenggat waktu dari Midis, maka artinya pemesanan Sukuk Ritel milik Anda akan gagal.

Konfirmasi Akhir soal Sukuk Ritel investasi syariah modal ringan

Jika pembayaran sudah di selesaikan oleh calon investor, maka Midis akan mengirimkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara). Keberadaan NTPN ini sebagai bukti kalau Anda sudah turut berinvestasi dalam Sukuk Ritel. Akan ada juga pemberitahuan kalau pemesanan sudah di selesaikan dan tinggal tunggu saja tanggal penerbitan (settlement) yang biasanya satu minggu setelah masa penawaran usai.

Kesimpulan

Bagaimana? Sudah cukup mantap untuk mengalihkan dana investasi ke Sukuk Ritel? Tentunya dengan berbagai keunggulan yang di tawarkan dan harga terjangkau, Sukuk Ritel memang tak terelakkan lagi menjadi salah satu aset investasi syariah modal ringan yang sangat layak di pertimbangkan. Jadi tunggu apalagi? Catat tanggalnya dan jangan sampai kelewatan masa penerbitan Sukuk Ritel selanjutnya yakni seri SR015 pada bulan Agustus!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *