5 Macam Investasi Syariah yang Menguntungkan, Patut Anda Coba!

Investasi473 Dilihat

Tingkat kesadaran masyarakat dewasa ini tentang investasi sudah mulai meningkat. Sebagian dari mereka mencari investasi syariah yang aman secara hukum agama Islam.

Mereka menyadari bahwa investasi bisa menambah pemasukan di masa yang akan datang untuk dana-dana penting seperti kesehatan, Pendidikan, hari tua, dan lain sebagainya.

Penyebab sedikitnya orang untuk berinvestasi sendiri dikarenakan belum jelas tentang maslaah halal dan haramnya. Namun, belakangan ini banyak ahli ekonomi Islam yang mendirikan investasi Syariah yang halal dan juga menguntungkan.

Sehingga dengan adanya fasilitas tersebut, menarik perhatian para penduduk muslim yang notabene menjadi penduduk mayoritas di Indonesia.

Pada dasarnya, konsep investasi Syariah ini menggunakan metode bagi hasil yang jelas hulu dan hilirnya. Nah, jika Anda penasaran dengan macam-macam investasi syariah halal mana saja yang bisa Anda ikuti, berikut pembahasannya!

Mengenal Macam-Macam Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan

1. Investasi Deposito Bagi Hasil

Jenis investasi deposito bagi hasil ini bisa menjadi solusi untuk Anda yang menginginkan investasi halal. Biasanya jenis investasi ini sering ditawarkan oleh pihak bank syariah dengan menerapkan sistem bagi hasil.

Baca juga : 10 jenis investasi terbaik bagi generasi milenial

Pada umumnya, proses investasi deposito ini mirip dengan deposito di bank konvensional dimana Anda menyimpan uang ke bank Syariah-syariah di Indonesia yang memiliki program tersebut.

Bedanya dengan deposito konvensional ini adalah Investasi deposito syariah ini tidak mematok keuntungan yang bisa Anda dapatkan.

Tetapi keuntungan tersebut didapatkan berdasarkan kesepakatan Anda dengan pihak bank

Karena itu Prinsip yang digunakan dalam deposito syariah ini adalah mudharabah muthlaqah yang berarti pihak bank akan mengelola keuangan Anda secara produktif dan yang pasti menguntungkan bagi investor dan tetap tidak melupakan prinsip-prinsip dalam hukum islam.

Uang yang diinvestasikan bisa diambil dalam jangka waktu 5-10 tahun tergantung kesepakatan dan juga program yang ditawarkan.

Deposito Syariah tersebut telah diatur dalam fatwa DSN Dewan Syariah Nasional) MUI (Majelis Ulama Indonesia) No: 03/DSN-MUI/IV/2000.

Dimana dalam fatwa tersebut menyatakan bahwa hasil dari pendapatan akan diterima oleh nasabah bersifat tidak tetap sesuai dengan pendapatan bank Syariah itu sendiri.

Adapun kelebihan dari deposito Syariah itu sendiri adalah sebagai berikut;

  • Dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan, sehingga Anda tidak perlu khawatir untuk mengikuti program deposito di bank Syariah tersebut.
  • Nisbah Bagi Hasil Lebih Besar dari Tabungan Syariah.
  • Investasi Aman untuk Menyimpan Dana dalam Jangka Waktu Pendek
  • Sangat Cocok untuk Anda yang Tidak Menyukai Resiko Tinggi serta Mudah dalam Transaksinya.

Selain kelebihan, Anda pun perlu mengetahui kekurangan dari deposito Syariah agar tidak terlalu kaget dan menyesal di kemudian hari dengan sistem yang ada pada deposito tersebut. Adapun kekurangannya adalah sebagai berikut;

  • Tidak bisa mencairkan dana seperti program tabungan pada umumya, Anda harus mengikuti program ketentuan pengambilan dana sesuai prosedur dan kesepakatan.
  • Nasabah mendapatkan keuntungan rendah dibandingkan dengan jenis investasi lainnya
  • Inflasi riil yang diterima oleh nasabah dalam waktu panjangn tidak bisa melewati 10-12 persen, kecuali negara sedang mengalami krisis moneter.
  • Walaupun di jamin oleh LPS, tetap saja untuk pencairan dana dibutuhkan waktu dan usaha yang tinggi ketika mencairkannya.

2. Investasi Reksadana Syariah

Investasi reksadana Syariah ini pada umumnya mirip dengan pengertian reksadana konvensional.

Baca juga : 10 ide bisnis unik yang jarang orang pikirkan

Yaitu, sebuah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemilik modal atau investor yang kemudian diinvestasikan pada perusahaan tertentu sebagai portofolio investasi. Modal yang dimaksud seperi saham, obligasi, dan lain sebagainya.

Sama halnya dengan deposito syariah, yang membedakan investasi reksadana Syariah ini terletak pada prinsip dan ketentuan syariat islam dalam menjalan investasi tersebut.

Jika Anda memilih reksadana syariah ini, maka pihak pengelola akan mengelola uang Anda dengan transparan, seperti pelaporan data keuangan yang digunakan untuk modal apapun.

Pengelolaan investasi tersebut dilakukan oleh manajer investasi dan prosesnya tidak berkaitan dengan riba, ghahar, dan juga masyir.

Ciri-Ciri Reksadana Syariah dan Reksadana Konvensional

Untuk Anda yang ingin berinvestasi Syariah, maka modal yang diperlukan dimulai dari Rp 100.000. investasi tersebut bisa didapatkan APERD (Agen Penjual Reksadana) bahkan bisa dibeli secara online.

Adapun cara membedakan reksadana Syariah dan konvensional adalah sebagai berikut;

1. Terdaftar dalam Daftar Efek Syariah

Jika reksadana biasa tercantum dalam daftar efek biasa, maka reksadana Syariah ini tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan langsung OJK.

Jika sudah tercantum dalam daftar tersebut, maka keuntungan yang dierima oleh pemodal bisa dipertanggungjawabkan kehalalnya karena sudah melalui verifikasi dari DPS.

2. Diawasi oleh Pihak DPS

Reksadana Syariah diawasi oleh dewan pengawas Syariah atau populer dengan nama DPS. Dina tugasnya untuk melakukan pengawasan kepada Lembaga terkait yang mengeluarkan program reksadana Syariah.

3. Adanya Proses Cleansing

Ciri dari Lembaga atau bank yang memiliki program reksadana Syariah berikutnya adalah terdapar proses cleansing.

Proses cleansing ini merupakan proses pembersiahn dari hal-hal yang dapat menganggu dari kehalalan uang yang dimodalkan untuk investasi tersebut.

Karena itu, keuntungan yang didapatkan oleh pemiliki modal tidak akan langsung diberikan tetapi disarankan dan diarahkan untuk disedakahkan atau diamalkan untuk hal-hal yang bersifat baik.

3. Investasi Asuransi Syariah

Asuransi Syariah kini sudah menjadi salah satu jenis investasi yang disukai banyak orang terutama umat Islam.

Baca juga : 5 peluang usaha fashion di bulan puasa yang patut dicoba

Produk ini disukai karena memang sesuai dengan syariat agama Islam dan juga banyak memberikan keuntungan lain kepada setiap nasabahnya.

Secara umum, investasi ini memang memiliki resiko tetapi prinsip yang dijalankan berbeda dengan asuransi konvensional.

Asuransi Syariah ini mengedepankan prinsip saling membantu antar sesama nasabah asuransi dan bukan di tanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi seperti konvensional.

Hal itu dibuat, sesuai dengan fatwa dari Dewan Syariah Nasional no: 21/DSN-MUI/X/2001, tentang:

Pedoman Umum Asuransi Syariah, asuransi syariah diartikan sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai syariah.

Keuntungan Menggunakan Asuransi Syariah adalah sebagai berikut ;

1. Asuransi Syariah Menggunakan Konsep Tolong Menolong

Prinsip tolong menolong dalam asuransi syariah menggunakan konsep donasi, sehingga saat Anda membeli asuransi berbasis syariah, sama artinya dengan Anda mendonasikan sebagian dana untuk membantu nasabah lain yang sedang terkena musibah.

2. Asuransi Syariah Menggunakan Konsep Risk Sharing

Sebagai pengelola asuransi itu tidak akan mengalami kerugian, karena risiko bukan berada di perusahaan.

3. Asuransi Syariah Menggunakan Konsep Wadiah (titipan)

Dimana dana akan dikembalikan dari rekening peserta yang telah dipisahkan dari rekening tabarru’. Pembebanan biaya operasional sendiri ditanggung pemegang polis asuransi, dan inipun terbatas hanya pada kisaran 30% dari premi.

4. Asuransi Syariah Tidak Ada Riba

Dalam transaksi asuransi syariah, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan seperti riba, gharar (ketidakjelasan dana) dan maisir (judi). Tentu, jika Anda mengambil produk perusahaan asuransi syariah maka dana akan dikelola dengan proses yang sesuai dengan persetujuan dari awal yang terhindari dari riba.

4. Investasi Properti Syariah

Dewasa ini, banyak orang yang sudah melirik dan juga mulai baralih pada investasi properti Syariah.

Prinsip syariah properti yang digunakan di dunia investasi properti yakitu investasi yang mampu menarik perhatian para investor terutama investor muslim.

Dalam berinvestasi yang dijalankan setiap orang pasti memiliki resiko dan keuntungan masing-masing, mulai dari resiko yang kecil hingga yang besar. Tetapi apaun resikonya pasti akan dikembalikan kepada selaku pemilik modal.

Hanya saja, Investasi properti syariah memiliki kemungkinan kecil untuk mengalami kerugan, karena menerapkan semua sesuai dengan aturan agama. Jadi, kesepakatan pasti sudah memenuhi atas hak kedua pihak.

Keuntungan Investasi Properti Syariah

Ada beberapa keuntungan Investasi property Syariah yang perlu Anda ketahui sebagai berikut;

1. Memiliki Resiko yang Rendah

Investasi ini memiliki resiko lebih rendah dibandingkan dengan investasi dalam bentuk saham, hal ini disebabkan karena pergerakan nilai properti tidak secepat dengan kenaikan saham.

2. Memiliki Nilai Tambah

Investasi properti dikenal mempunyai nilai tambah yang memang lebih besar. Apaalgi jika investasi ini untuk jangka Panjang, maka akan mendatangkan keuntungan yang berlipat untuk Anda.

Perlu dietahui, setaip tahunnya nilai dari properti ini akan mengalami kenaikan. Sehingga wajar bila saat ini banyak orang yang melirik investasi dalam bidang properti.

3. Bisa Mendatangkan Penghasilan Tetap

Jika Anda memiliki investasi properti, maka bisa dijadikan penghasilan tetap diamna bisa mengubah bangunan tersebut menkadi tempat kos-kosan atau tempat penyewaan rumah.

Dengan begitu, peluang Anda untuk mendapatkan penghasilan tetap pun terbuka dengan lebar. Kabar baiknya, nilai sewa dari properti tersebut bisa meningkat seusai dengan nilai kenaikan tanah atau bangunan.

Namun yang perlu diingat, jangan ada transaksi riba untuk menghalalkan segala cara. Karena itu bisa mendatangkan mudharat.

5. Investasi Emas

Investasi Syariah berikutnya adalah investasi produk emas. Sama halnya dengan properti, berinvestasi emas ini pasti mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga Anda tidak akan mengalami kerugian.

Untuk lebih jelasnya tentang keuntungan tersebut, Anda perlu menyimak pembahasannya di bawah ini;

1. Berinvestasi Emas Semakin Mudah

Kini banyak Lembaga terutama bank Syariah yang memudahkan nasabahnya untuk berinvestasi emas. Tentunya, investasi ini bisa dilakukan dengan cara dicicil lewat bank Syariah, pegadaian, atau tempat lainnya.

2. Inflasi Tidak Mempengaruhi Harga Emas

Ketika kondisi perekenomian di suatu negara sedang anjlok, pastinya akan mempengaruhi harga-harga bahan pokok, bahan baku, dan lain sebagainya.

Tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk emas, cenderung stabil bahkan bisa menyelamatkan seseorang dari keterpurukan finansial.

4. Bisa Dicairkan dengan Mudah

Saat ini emas bukan lagi ‘’benda’’ asing yang sulit dicari bahkan dicairkan.

Kebaliknya, untuk bisa mencairkan emas saat ini cukup mudah, bisa dilakukan di toko perhiasan, bank, dan tempat resmi lainnya yang berafiliasi pada perusahaan antam.

5. Tidak Memerlukan Modal yang Cukup Besar

Untuk berinvestasi emas, Anda tidak perlu mengeluarkan modal yang cukup besar. Bahkan Anda bisa berinvestasi emas dari ukuran terkecil yaitu 1 gram dengan harga saat ini senilai Rp 600.000.

Penutup

Nah, Anda sudah mengetahuinya bukan 5 macam investasi Syariah yang halal dan menguntungkan?

Tunggu apalagi, Yuk segera sisihkan penghasilan Anda untuk dinvestasikan. Agar kelak tabungan tersebut bisa bermanfaat dikemudian hari untuk anak dan cucu Anda.

Apalagi, sudah ada investasi Syariah yang jelas prosedurnya, maka dari itu Anda tidak perlu khawatir lagi. Karena sudah melalui verifikasi dan pengesahan MUI.