Fakta-Fakta Jasa Negosiator Hutang untuk Nasabah Fintech Pinjaman Online

Bisnis557 Dilihat

Anda terjebak dalam kejaran Debt Collector Pinjol? Anda bisa menggunakan jasa negosiator hutang yang melayani nasabah fintech pinjaman online lho. Yuk kita ketahui faktanya!

Hadirnya perusahaan-perusahaan teknologi keuangan alias Financial Technology atau Fintech dengan konsep Peer to Peer (P2P) Lending memang mempermudah siapapun untuk memperoleh bantuan keuangan.

Tak perlu pergi ke bank dan mempersiapkan berbagai berkas sembari menanti proses survei, Fintech P2P Lending mampu menjadi solusi keuangan darurat Anda melalui tawaran pinjaman online alias pinjol.

Bisa diakses menggunakan smartphone yang berakses internet, Fintech memang disediakan dalam bentuk aplikasi. Anda tinggal mengunduh dan memasangnya pada ponsel, lalu mengajukan aplikasi pinjaman dan menanti uang cair ke rekening. Semudah itu?

Tepat sekali. Bahkan biasanya cuma membutuhkan syarat dokumen foto KTP, foto selfie dengan KTP dan data informasi pribadi serta pekerjaan.

Baca juga: Wajib Tahu, Inilah Faktor-Faktor Penyebab Harga Saham Naik Turun

Tak heran kalau dalam waktu yang relatif sangat cepat, Fintech pinjol menjadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia.

Siapapun yang butuh pinjaman, tinggal mengajukan ke aplikasi Fintech pinjol yang jumlahnya amat sangat banyak itu.

Dengan proses yang sangat mudah inilah, akhirnya ada banyak sekali nasabah yang ketagihan melakukan pinjaman ke Fintech tanpa memahami risikonya. Bahkan ada yang mengaku terjerak hutang pinjol di lebih dari 10 aplikasi Fintech.

Seolah memegang istilah gali lubang tutup lubang, nasabah yang terjerat hutang pinjol tentu sangat depresi. Belum lagi jika meminjam di Fintech ilegal, bisa-bisa data pribadi mereka disebarkan dan akhirnya menanggung malu.

Memang, yang namanya hutang itu haruslah dibayar tetapi ada cara lain yang bisa dilakukan bagi Anda nasabah pinjol. Solusinya adalah dengan menggunakan jasa negosiator hutang.

Apa Sih Jasa Negosiator Hutang itu?

Bagi nasabah yang terjerat tagihan banyak pinjol, mungkin nama jasa negosiator hutang masih cukup asing. Namun bagi pelaku bisnis besar, jasa negosiator hutang kerap kali digunakan entah berkaitan dengan hutang produk kredit perbankan hingga hutang kartu kredit.

Pada dasarnya, jasa negosiator hutang yang erat kaitannya dengan pinjol adalah perusahaan atau lembaga yang menawarkan jasa mengurusi hutang seseorang di satu atau lebih Fintech.

Lantaran merupakan perusahaan atau lembaga profesional, jasa negosiator hutang jelas memiliki tarif tersendiri yang harus dibayarkan klien.

Biasanya jasa yang ditawarkan bisa mulai negosiasi hutang dengan pihak pemberi pinjaman online, negosiasi dengan penagih hutang alias debt collector sampai proses restrukturisasi hutang.

Sekadar informasi, restrukturisasi hutang berkaitan dengan menghapus denda pinjaman sampai proses mediasi antara nasabah dengan perusahaan pinjol.

Inilah Fakta-Fakta Jasa Negosiator Hutang

1. Jasa Negosiator Hutang Tidak Menghapuskan Hutang Pinjol

Terjerat hutang di Fintech P2P Lending memang bikin hidup tidak tenang. Anda tentu harus rela setiap hari mendapat telepon dari pihak penyedia pinjol.

Belum lagi kalau nanti akhirnya kontak darurat dihubungi, maka jelas akan menanggung malu dan rasa bersalah. Jika merasa tidak memiliki kemampuan untuk membayar, menggunakan jasa negosiator hutang memang adalah pilihan yang terbaik.

Hanya saja fakta pertama yang wajib Anda pelajari sebelum memakai jasa negosiator hutang adalah pihak penyedia jasa hanya akan memberikan bantuan sebatas proses mediasi dengan pemberi pinjol.

Anda tidak akan bisa meminta jasa negosiator hutang untuk menghapus hutang pinjaman online entah berapa lama Anda tertunggaknya.

Karena tak bisa menjamin penghapusan hutang pinjol, Anda tentu tak boleh tertipu oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa menghapus seluruh data hutang pinjol di Fintech P2P Lending.

2. Biaya Jasa Negosiator Hutang Tidaklah Ringan

Melihat tugas yang bisa mereka lakukan, tidak berlebihan kalau disebutkan bahwa jasa negosiator hutang pinjol layaknya pengacara bagi seorang tersangka.

Pengacara jelas tak bisa membebaskan tersangka kasus pembunuhan. Namun mereka bisa meringankan masa hukuman dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Nah, hal inilah yang juga menjadi konsep pekerjaan jasa negosiator pinjol.

Karena menawarkan jasa, tentu ada harga yang harus dibayar oleh klien. Kira-kira berapakah kisaran harga untuk jasa negosiator hutang? Rupanya beragam tergantung dari perusahaan atau lembaga yang menaungi mereka.

Ada yang mematok tarif mulai Rp 100 ribu, tapi ada juga yang lebih besar tarifnya dengan peluang sukses lebih besar.

Dengan fakta ini, Anda tentu harus bijak karena jika dipikirkan lagi, bukanlah lebih baik langsung bayar saja hutang pinjol daripada dibuat membayar jasa negosiator hutang, bukan?

3. Hutang Pinjaman Online Tidak Akan Berhenti

Demi melancarkan aksinya dan memperoleh penghasilan, beberapa penyedia jasa negosiator hutang pinjol berani mengklaim kalau mampu menyelesaikan seluruh hutang pinjol. Bahkan ada beberapa oknum yang sesumbar Anda tak perlu bayar cicilan lagi selama masa negosiasi hutang.

Apakah ini benar? Jawabannya adalah tidak dan Anda harus hati-hati dengan tawarannya.

Karena itulah sebagai nasabah pinjol, Anda harus benar-benar memperhatikan penyedia jasa negosiator hutang. Beberapa hal yang harus diperhatikan seperti adanya peluang risiko yang bakal dihadapi jika menunggak tagihan, misalnya dihubungi nomor teleponnya terus-menerus.

Dan satu hal yang paling penting adalah selama Anda belum membayar tagihan, biaya keterlambatan dan bunga bakal terus berjalan. Sehingga memang yang terbaik adalah tagihan dibayar, denda berhenti dan hidup lebih nyaman.

4. Perusahaan Pinjol Bisa Menolak Jasa Negosiator Hutang

Memang yang namanya jasa negosiator hutang adalah pihak yang bertugas melakukan mediasi antara Fintech pinjol dan nasabah bermasalah.

Namun tidak serta merta, kehadiran jasa negosiator hutang akan langsung menyelesaikan masalah. Bahkan pihak Fintech penyedia pinjol memiliki hak untuk menolak negosiasi hutang yang Anda dan pihak negosiator ajukan.

Baca juga:

Karena itu Anda harus tahu jika ingin menggunakan jasa negosiator hutang, tidak ada jaminan jika negosiasi bakal disetujui.

Apalagi untuk hutang yang sudah membengkak sangat lama dengan denda besar serta tidak ada tindakan kooperatif, bisa saja pihak Fintech melakukan tindakan tegas untuk Anda.

Tentu saja jika proses negosiasi ditolak, yang merugi adalah Anda lantaran hutang bakal terus terakumulasikan dengan bunga denda, sekaligus Anda wajib tetap membayar jasa negosiator hutang tak peduli hasilnya. Sehingga ada baiknya untuk dipertimbangkan matang-matang.

5. Hutang Menunggak Berisiko Catatan Kredit Perbankan Buruk

Kalau menurut Anda melakukan pinjaman di Fintech P2P Lending tidak memiliki dampak apapun ke nilai kredit perbankan, maka salah besar.

Membayar hutang

Karena Fintech pinjol terutama yang sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), akan melaporkan data keterlambatan setiap nasabah bermasalah mereka ke kredit biro dan PUSDAFIL (Pusat Data Fintech Lending).

Sekadar informasi, kredit biro sendiri memiliki fungsi mengumpulkan data kredit seluruh masyarakat Indonesia termasuk hutang bermasalah di Fintech P2P Lending.

Data yang dimiliki kredit biro ini akan jadi pertimbangan bank dan Fintech pinjol lainnya untuk mengambil keputusan calon nasabah mereka.

Bahkan OJK dan AFPI juga memiliki pusat data untuk nasabah tertunggak, sehingga jika memang Anda memiliki tagihan pinjol sekalipun sudah menggunakan jasa negosiator hutang, skor kredit tetap saja bermasalah selama belum melakukan pelunasan.

Untuk itulah jika menimbang seluruh keuntungan dan kerugiannya, ada baiknya melakukan pertimbangan sebijak mungkin sebelum menggunakan jasa negosiator hutang.

Lebih baik lagi, Anda juga memiliki kontrol diri yang maksimal sebelum mengajukan pinjaman online supaya tidak bermasalah di kemudian hari.