Definisi dan Pengertian Tabungan

Keuangan768 Dilihat

Mendengar kata tabungan, boleh jadi dibenak Anda langsung teringat dengan uang atau simpanan, betul? Namun apa betul begitu, mari kita kulik mengenai definisi dan pengertian tabungan.

Ya, memang begitulah pada umumnya. Tabungan bukanlah sesuatu yang asing lagi apalagi menyangkut keinginan dan harapan seseorang.

Tabungan ini hampir dimiliki semua orang baik dalam berupa tabungan di rumah ataupun tabungan yang disimpan di bank atau tempat lainnya yang terpercaya.

Namun begitu, belum banyak orang yang mengetahui pengertian tabungan, sehingga banyak pula orang-orang yang tidak memilikinya atau menyimpan uang tabungan dengan cara yang asal.

Tetapi, jangan khawatir karena berikut akan dipaparkan tentang definisi dan pengertian tabungan agar Anda semakin yakin untuk menyimpan tabungan tersebut. Dan berikut ulasannya !

Pengertian Tabungan

Definisis dan pengertian tabungan

Pengertian Tabungan menurut UU perbankan No.10 Tahun 1998 adalah tabungan merupakan simpanan yang pada penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet, giri, atau alat lainnya yang sama dengan hal itu.

Sedangankan pengertian tabungan secara umum adalah media penyimpanan uang yang sangat disukai oleh seluruh lapisan masyarakat.

Biasanya tempat yang dipercaya untuk menyimpan tabungan adalah Bank. Bank sampai saat ini masih dipercaya sebagai tempat penyimpanan bank yang aman dan hal tersebut dijamin oleh pihak bank.

Untuk menyimpan tabungan di bank sendiri ada syarat yang harus dilakukan yaitu membuka simpanan tabungan dimana untuk memilikinya terdapat syarat dan ketentuan yang mudah dan sederhana.

Manfaat Memiliki Tabungan

Mengingat bank adalah media yang aman saat ini untuk menyimpan dana, maka ada beberapa manfaat yang diperoleh ketika memiliki tabungan, yaitu;

  • Dengan menabung, Anda bisa memenuhi kebutuhan uang di masa depan
  • Sebagai sarana transaksi kelompok atau individu
  • Tabungan Uang yang disimpan di bank akan terjamin keamananya
  • Anda memiliki sifat hemat karena terhindari dari pemakaian uang yang tidak perlu atau boros
  • Memiliki kepastian jumlah saldo uang yang tersimpan di bank.

Syarat Membuat Rekening Tabungan

Jika Anda percaya ingin menyimpan tabungan di bank, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat rekeningan tabungan di bank tersebut.

Adapun untuk membuka rekening tersebut diberlakukan syarat, yaitu dengan memberikan identitas diri Anda bisa berupa KTP, SIM, Paspor, Kartu Keluarga, dan data identitas lainnya.

Baca : 5 Pinjaman Online Cepat Cair, Tanpa Ribet Legal dan Pilihan Terbaik

Selain kartu identitas, syarat lain yang harus dipersipakan adalah menyetorkan saldo awal kepada pihak bank dimana besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank. Saldo tersebut biasanya menjadi saldo minimal yang mengendap di dalam rekening tabungan Anda.

Jenis-Jenis Tabungan yang Dimiliki oleh Pihak Bank

Untuk menarik perhatian para calon nasabah bank, pihak bank memiliki berbagai macam produk jenis tabungan yang diunggulkannya.

Tentunya, pilihan produk tersebut bisa Anda manfaatkan sesuai kebutuhan Anda. Adapun jenis-jenis tabungan yang dimaksud adalah sebagai berikut;

Tabungan berjangka

1. Tabungan Konvensional

Tabungan konvensional merupakan jenis tabungan yang biasa dimiliki hampir setiap nasabah bank tersebut.

Biasanya, sebelum Anda ingin memiliki tabungan lain di bank tersebut harus memiliki terlebih dahulu tabungan konvensional.

Dengan membuka jenis tabungan tersebut, Anda sudah otomatis untuk diberikan fasilitas buku tabungan, kartu atm, serta layanan e-banking.

Tabungan ini memiliki suku bunga yang rendah yang berkisar antara nol persen sampai dengan dua persen saja. Sehingga aman jika Anda ingin menabung dengan menggunakan jenis tabungan tersebut.

2. Tabungan Berjangka

Tabungan berjangka ini sangat pas Anda pilih ketika akan menyimpan uang untuk tujuan tertentu, seperti tabungan untuk menikah Pendidikan, untuk liburan, atau tabungan untuk membeli sesuatu.

Sesuai namanya, tabungan ini memiliki rentan jangka waktu tertentu untuk bisa Anda ambil yaitu, tabungan 6 bulan, satu tahun, dua tahun, 5 tahun, 10 tahun, tergantung kepada kebijakan pihak banknya.

Bunga yang dhasilkan pun lebih tinggi daripada tabungan konvensional, sehingga nilai uang pun bisa terjaga. Suku bunga yang diterapkan pun antara 3 hingga 7 persen.

Namun, perlu diketahui jika Anda menabung tabungan berjangka uang yang ditabung tidak bisa diambil sebelum waktu yang telah disepakati. Jika melanggarnya bisa diberikan penalti.

3. Tabungan Anak

Memang tidak setiap bank memiliki jenis produk tabungan ini. Namun, jika ada bank di dekat Anda yang memiliki produk ini alangkah lebih baik untuk mengambilnya.

Hal ini untuk melatih anak-anak agar bisa hidup hemat sejak dini dan terbiasa menabung dikemudian hari.

Pada umumnya, fasilitas yang diberikan pihak bank adalah buku tabungan dengan setoran awal yang cukup ringan yaitu Rp 50,000 dan setoran selanjutnya disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan anak-anak.

4. Tabungan Mata Uang Asing

Sesuai dengan namanya, produk bank ini memang dikhususkan untuk menabung dalam bentuk mata uang asing, seperti dollar, poundsterling, dan lain sebagainya.

Adapun nama dari tabungan ini adalah tabungan valuta asing atau yang disebut dengan valas.

Untuk menyetorkan tabunagn tersebut pun tidak sulit, yaitu cukup dengan menyetorkan dana dalam mata uang rupiah kemudian pihak bank akan mengkonversinya ke dalam mata uang asing yang telah Anda pilih.

5. Tabungan Haji

Karena Indonesia ini mayoritas beragama islam, maka pihak bank pun membuat program tabungan haji guna membantu para penduduk Indonesia yang beragama Islam untuk bisa bernagkat haji.

Tabungan haji ini sistemnya mirip dengan tabungan berjangka, dimana Anda bisa menyetorkan sejumlah dana ke pihak bank kemudian bisa dicairkan ketika keberangkatan haji telah dekat.

Untuk bisa memiliki tabungan haji ini, Anda bisa mendaftarkan di ke bank yang memiliki produk tersebut. kemudian membawa kelengkapan dokumen seperti identitas diri dan juga riwayat kesehatan.

6. Deposito

Jenis tabungan berikutnya adalah deposito, yang mana memang mirip dengan tabungan berjangka namun lebih mirip dengan investasi.

Dikatakan demikian karena memang bunga yang ditetapkan jauh lebih tinggi dari tabungan biasa, yaitu sekitar tiga sampai tujuh persen.

Adapun cara menabung deposito ini adalah dengan menyetorkan sejumlah uang yang memiliki nominal besar dan hanya dilakukan untuk setoran awal saja.

Kemudian, uang akan disimpan untuk jangka waktu yang telah ditetapkan, yaitu 3 bulan, 6 bulan, satu tahun, dua tahun, ataupun lebih dari 3 tahun.

Ketika sudah jatuh waktu tempo, Anda akan mendapatkan uang tersebut beserta bunga yang telah ditetapkan.

Jika anda ingin membuka tabungan depositi, Pahami 6 hal ini terlebih dahulu sebelum buka tabungan deposito.

Setoran awal yang diberikan ditabungkan biasanya dimulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta rupiah.

7. Giro

Tabungan berikutnya adalah giro, yang sering disebut juga dengan tabungan bisnis.

Karena memang fasilitasnya ditujukan untuk berbagai kebutuhan bisnis, seperti transfer ke banyak rekening dan transaksinya menggunakan cek serta bilyet.

Adapun setoran awal untuk pembukaan rekening bisa dilakukan oleh badan usaha dan perorangan dengan minimal setoran awal Rp 2 juta.

Alat Penarikan Tabungan

Untuk Anda yang baru membuat tabungan di bank, jangan khawatir tentang penarikan uang tabungan di Bank.

Memang diperlukan penyesuaian dan mengenal alat-alat untuk menarik uang di bank karena tempat tersebut memiliki sistem sehingga agar uang tetap aman, Anda perlu mengetahui alat-alat penarikan tabungan.

Adapun alat-alat penarikan yang perlu Anda ketahui adalah sebagai berikut;

  • Buku Tabungan

Fasilitas dari bank yang akan selalu diberikan kepada pada nasabanya. Buku tersebut berupa catatan saldo di tabungan, penarikan, dan penyetoran yang lengkap dengan tanggal keluar dan masuknya uang tersebut.

Tidak hanya sekedar mencatat proses keluar masuk uang, melainkan buku ini diperlukan ketika Anda akan mengambil uang tabungan di bank tersebut.

  • Slip Penarikan

Slip penarikan merupakan formulir penarikan yang sudah disediakan pihak bank untuk mengambil uang.

Slip ini wajib Anda isi dengan menuliskan nama, nomor rekening, ktp, jumlah uang yang akan ditarik, dan tanda tangan Anda sebagai nasabah.

Biasanya slip ini dibawa atau diselipkan bersamaan dengan buku tabungan yang Anda bawa.

  • Kartu ATM

Berkembangnya teknologi, membuat pihak bank pun berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi nasabahnya.

daftar limit tarik tunai ATM

Termasuk untuk urusan penarikan uang tabungan pihak bank telah memiliki mesin anjungan tunai mandiri atau dikenal dengan nama ATM.

Mesin ATM tersebut biasanya tersedia di depan bank, di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan tempat umum lainnya.

Dengan adanya mesin ATM ini, Anda tidak perlu bersusah payah untuk datang ke bank dan mengantri uang menari uang.

Baca :

Namun, untuk bisa mengambil uang di bank, Anda harus memiliki kartu ATM sebagai media untuk bisa mengambil uang. Kartu ATM sendiri biasanya akan didapatkan ketika sudah menjadi nasabah di bank yang Anda pilih.

Penutup

Nah, itulah dia informasi mengenai definisi dan pengertian tabungan. Semoga bermanfaat dan Anda pun bisa menyimpan uang tabungan di bank yang ada di daerah Anda.