Cara Restrukturisasi Kredit KPR Terbaru

KPR918 Dilihat

Bagi sebagian orang saat ini, mungkin bukan sedang hanya sibuk mencari pekerjaan baru, namun juga perlu memikirkan bagaimana mendapatkan kelonggaran kredit KPR. Anda bisa simak cara restrukturisasi kredit KPR Terbaru.

Seperti yang kita tahu, bahwa virus corona telah memberikan yang luar biasa bagi perekonomian dunia. Khususnya di Indonesia, sudah hampir 2 tahun kita mengalami resesi ekonomi yang cukup membuat banyak pihak khawatir.

Baca juga : Sah! KUR BRI 2023 Resmi Dibuka 6 Maret, Ajukan Bunga Ringan BANGET

Seorang ekonom bahkan menyebutkan bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat pandemi lebih buruk dari krisis tahun 1998 di Indonesia.

Banyak korporasi, ukm, dan pekerja yang terkena dampak ekonomi sehingga perlu merestrukturisasi kredit KPR yang telah di ambil sebelumnya.

BAca juga : 5 Kelebihan dan Kekurangan Bisnis Online Menggunakan Media Sosial

Ada yang gajinya dipotong hingga 50-70%, ada yang harus mengurangi pekerja karena sepi customer, bahkan ada yang di rumahkan/di PHK dan gulung tikar.

Kondisi ini tentu akan membuat kita pusing, karena meskipun pendapatan macet, kebutuhan bulanan hidup bulan tetap ada, apalagi jika kita telah memiliki beban KPR.

Sejak April 2020 lalu, melalui peraturan POJK  03 /POJK.03/2020 dan POJK 14 /POJK.05/2020, OJK telah mengajukan permintaan kepada pihak perbankan dan perusahaan multifinance untuk mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pinjaman untuk debitur yang terdampak pandemi covid-19 dengan jangka waktu 1 tahun.

Bagi Anda yang berada dalam situasi diatas, mungkin perlu segera mengajukan restrukturisasi KPR. Apakah itu dengan penurunan suku bunga, grace period (periode membayar bunga saja), perpenjangan tenor atau yang lainnya sesuai ketentuan bank.

Jika tidak, maka ancaman kehilangan hak rumah mungkin harus di hadapi. Padahal rumah adalah salah satu tempat perlindungan utama di masa pandemi.

Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mengajukannya? Sebelum itu, lebih baik Anda memahami skema restrukturisasi yang di tawarkan oleh bank.

Namun memang hal ini bisa terjadi sedikit perbedaan antar bank satu dengan bank lainnya. Skema tersebut bisa Anda simak sebagai berikut:

Skema Restrukturisasi KPR

  • Penurunan Suku Bunga KPR sesuai perode yang telah ditentukan. Dengan skema ini, sudah jelas bahwa cicilan KPR bulanan Anda akan berkurang. Anda dapat menghubungi pihak pemberi kredit atau mengunjungi websitenya terlebih dahulu untuk mencari tahu lebih lanjut dan mengikuti prosedurnya masing-masing.
  • Grace Period, yakni pembayaran yang dilakukan hanya bunga saja selama 1 tahun (maksimum) misalnya 6 sampai 12 kedepan. Sementara pembayaran pokoknya di tunda terlebih dahulu. Ketika situasi sudah berangsur normal kembali misalnya pada bulan ke-13 Anda dapat melanjutkan pembayarannya secara normal
  • Perpanjangan tenor pinjaman. Misalnya, saat ini cicilan KPR Anda tinggal sisa 5 tahun. Mungkin Anda dapat mengajukan penambahan tenor misalnya menjadi 7-10 tahun. Dengan begitu beban cicilan yang harus ANda bayarkan akan lebih rendah setiap bulannya dari pada sebelumnya.
  • Pengajuan perubahan jumlah pembayaran sesuai kemampuan yang di ajukan debitur (seperti pada surat permohonan restrukturisasi KPR Bank Mandiri di bawah)

Semua skema yang ada ditujukan agar debitur dapat melakukan pembayaran lebih ringan sambil mencari cara untuk memperbaiki kondisi ekonomi kedepan. Biasanya bank yang tidak bisa jika debitur sama sekali tidak membayar.

Status Rekstrukturisasi KPR di BI Checking

Muncul kekhawatiran dari pihak debitur dalam hal status debitur di BI Checking. Apakah debitur akan tercatat kredit macet jika melakukan restrukturisasi KPR ataukah tidak.

Karena seperti yang kita ketahui jika kita memiliki historis kredit macet di BEI, maka kita akan sulit emndapatkan pinjaman darei bank di masa mendatang.

Dalam hal ini sesuai kebijakan OJK, disebutkan bahwa “Kualitas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi dapat ditetapkan lancar apabila diberikan kepada debitur yang teridentifikasi terkena dampak penyebaran COVID19.” Artinya debitur berstatus kredit lancar walaupun membayar dengan ketentuan restrukturisasi.

Jika sudah tahu bagaimana skema dan status BI Checking restrukturisasi KPR secara umum, mari kita bahas bagaimana cara restrukturisasi kredit KPR terbaru dan juga tips penting saat Anda mengajukan restrukturisasi KPR!

Baca juga : 7 Pinjaman Online Terbaik yang Terdaftar OJK

1. Segera Hubungi Pihak Bank

Langkah pertama yang harus Anda lakukan tentu saja menghubungi pihak bank. Mudahnya, Anda menelepon nomor customer service bank dan mencari tahu bagaimana skema restrukturisasi KPR.

Jika nomor sibuk, maka Anda bisa langsung menghubungi sales atau relationship manager yang pernah membantu proses pengajuan KPR Anda dulu.

Sesuai panduan OJK, proses restrukturisasi memang di serahkan pada masing-masing bank. Hanya saja berdasarkan beberapa sumber yang telah melakukan KPR dimasa pandemi ini, proses restrukturisasi bank secara umum mengikuti aturan OJK.

Setelah itu pihak sales akan memberikan format pengajuan restrukturisasi KPR yang harus di isi oleh debitur. Untuk beberapa bank, form tersebut sudah tersedia di website perusahaan, Anda hanya perlu mendownload filenya. Berikut adalah contoh surat pengajuan restrukturisasi KPR Bank Mandiri!

Cara-Restrukturisasi-Kredit-KPR-Terbaru

2. Penuhi Kelengkapan Dokumen Pengajuan

Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, pertama-tama Anda perlu memenuhi seluruh persyaratan dokumen pengajuan. Kurang lebih, dokumen yang akan diminta adalah sebagai berikut :

  • Surat permohonan restrukturisasi KPR sesuai format bank yang sudah diisi
  • Foto debitur (Nampak depan)
  • Scan KTP debitur /KTP Suami-istri
  • Scan Kartu Keluarga
  • Scan Akta Nikah (Jika debitur sudah berkeluarga)
  • Rekening Koran debitur selama 3 bulan terakhir
  • Dokumen/Surat Keterangan dari perusahaan (jika Anda bekerja sebagai karyawan) atau dokumen lainnya yang menyatakan bahwa debitur telah mengalami pengurangan income akibat dari dampak covid-19

Setelah dokumen di pastikan lengkap semua, maka Anda hanya perlu mengirimkannya lewat email kepada pihak Bank. Sehingga dokumen tersebut perlu di scan karena memerlukan tanda tangan debitur di dalamnya.

Perlu diketahui bahwa mekanisme setiap bank berbeda-beda dalam hal ini. Ada yang melakukan interview setelah mengirimkan form pengajuan lalu di minta untuk melengkapi berkas-berkas, tapi ada pula yang sedari awal sudah di sertakan file apa saja yang perlu di sertakan dalam email hingga bagaimana judul dan body emailnya.

Pastikan bahwa dokumen yang Anda siapkan lengkap dan memenuhi ketentuan bank tempat Anda melakukan KPR.

3. Melakukan Interview Online dengan PIC Bank

Cara Restrukturisasi Kredit KPR Terbaru

Perlu waktu sekiitar 1-2 minggu untuk mendapatkan panggilan interview dari PIC (Person In Charge)/Orang yang bertanggung jawab dari pihak Bank.

Hal ini mungkin karena jumlah debitur yang mengajukan restrukturusisasi meledak. Kita bisa memahami, bahwa dampak ekonomi dari pandemi ini telah di dirasakan banyak orang. Jadi selain kita mungkin ada ribuan file surat pengajuan restrukturisasi KPR yang harus di respon.

Jika dalam dalam waktu 1-2 minggu belum ada respon, Anda dapat menanyakan kembali kepada call center atau sales yang membantu Anda dalam pengajuan KPR sebelumnya.

Jika pihak PIC bank sudah menghubungi, mereka akan mewawancari Anda mengenai surat pengajuan restrukturisasi yang Anda kirimkan.

Hal ini untuk memastikan apakah pengajuan tersebut layak dan sesuai dengan profil Anda sebagai debitur, seperti :

  • Alasan pengajuan keringanan KPR
  • Bagaimana kondisi keuangan Anda saat ini secara detail terkait penurunan karena covid-19
  • Dan beberapa pertanyaan penting mengenai kondisi kantor tempat Anda bekerja atau melakukan Usaha.

PIC Bank akan menjelaskan bagaimana proses pengajuan restruktur ini sesuai kebijakan bank masing-masing. Mulai dari kelengkapan dokumen persyaratan yang harus di penuhi debitur dan review maupun evaluasi bank atas pengajuan restrukturisasi KPR.

Kemudian penyampaian acc ataupun usulan restruktur yang disetujui bank dan sebaliknya apakah debitur menyetujui hal tersebut.

Terakhir adalah proses penandatanganan berkas kontrak perjanjian KPR yang baru pasca persetujuan restrukturisasi KPR yang telah di lakukan.

4. Menyiapkan Biaya Administrasi

Beberapa bank ada yang mensyaratkan biaya administrasi atas pengajuan restrukturisasi. Mungkin tiap bank/ perusahaan multifinance memiliki kebijakan yang bisa berbeda, disesuaikan dengan aturan bank masing-masing.

Berdasarkan data dari blog duwitmu.com biaya admin yang di keluarkan kurang lebih bisa sekitaran Rp.500.000. Biaya administrasi ini di bayarkan sebelum penandatanganan kontrak baru atas pengajuan restrukturisasi KPR.

Baca juga : 5 Pinjaman Online Cepat Cair, Tanpa Ribet Legal

5. Menandatangani Kontrak Baru Restrukturisasi KPR

Anda akan di hubungi kembali oleh pihak bank jika pengajuan restrukturisasi Anda di setujui bank dengan atau tanpa perubahan.

Bank akan mengirimkan berkas rincian skema pembayaran dalam restrukturisasi KPR yang disetujui bank. Lalu bank juga akan menanyakan persetujuan Anda kembali atas kontreak dan rinican skema.

Jika Anda setujui maka Anda hanya perlu menandatanagani kontrak dan mengirimkannya kemabli melalui email. Jika tidak ada kendala apapun, maka pada periode pembayaran selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran sesuai kontrak baru restrukturisasi KPR.

Daftar Bank yang Menerima Restrukturisasi KPR

Per April 2020 lalu, tercatat sebanyak 77 bank sudah bisa mengajukan restrukturisasi KPR. Di antaranya, 77 terdiri dari bank konvensional, 13 bank syariah serta ada 8 BPD (Bank Pembangunan Daerah). Berikut daftar Bank selengkapnya!

Bank Konvensional

  1. Bank Tabungan Negara
  2. Bank Negara Indonesia
  3. Bank Mandiri
  4. Bank Rakyat Indonesia
  5. Bank BCA
  6. Bank UOB Indonesia
  7. Bank Fama International
  8. Bank Mayapada Internasional
  9. Bank Mandiri Taspen
  10. Bank Resona Perdania
  11. Bank BKE
  12. BRI Agro
  13. Panin Bank
  14. CIMB Niaga
  15. Maybank Indonesia
  16. Bank of India Indonesia
  17. Bank QNB Indonesia
  18. J Trust Bank
  19. Commonwealth Bank
  20. Bank Woori Saudara
  21. Bank Amar Indonesia
  22. Prima Bank
  23. Citibank N.A Indonesia
  24. Bank Permata
  25. OCBC NISP
  26. Bank BTPN
  27. Bank DBS Indonesia
  28. Nobu Bank
  29. Bank Victoria
  30. Bank Sampoerna
  31. IBK Bank Indonesia
  32. Bank Capital Indonesia
  33. Bank Bukopin
  34. Bank Mega
  35. Bank Mayora
  36. Bank SBI Indonesia
  37. Bank Atrha Graha Internasional
  38. Bank Ganesha
  39. Bank HSBC Indonesia
  40. Bank ICBC Indonesia
  41. JP Morgan Chase Bank N.A Jakarta
  42. Bank Oke Indonesia
  43. MNC Bank
  44. KEB Hana Bank
  45. Shinhan Bank
  46. Standard Chartered
  47. Bank of China
  48. BNP Paribas
  49. Bank Jasa Jakarta
  50. Bank Index
  51. Bank Artos
  52. Bank INA
  53. Bank Mestika Dharma
  54. Bank MAS
  55. CTBC Bank
  56. Bank Sinarmas

Bank Syariah

  1. Mandiri Syariah
  2. BNI Syariah
  3. Bank BJB Syariah
  4. BRI Syariah
  5. BTPN Syariah
  6. Bank Net Syariah
  7. BCA Syariah
  8. Bank Syariah Bukopin
  9. Bank NTB Syariah
  10. PermataBank Syariah
  11. Bank Muamalat
  12. Bank Mega Syariah
  13. Bank Panin Dubai Syariah

Bank Pembangunan Daerah

  1. Bank BJB
  2. Bank Jateng
  3. Bank Jatim
  4. Bank DKI 
  5. Bank BPD Bali
  6. Bank NTT
  7. Bank Sumut
  8. Bank Sumsel Babel

Hal-hal yang Perlu Anda Perhatikan Saat Melakukan Restrukturisasi KPR

Terakhir, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan saat melakukan pengajuan restrukturisasi KPR ini yakni :

  • Pelajari skema dan proses detail pengajuan restrukturisasi bank yang Anda ajukan KPR. Walaupun secara prinsip sama, namun ada beberapa detail persyaratan dan proses restrukturisasi yang berbeda tiap bank.
  • Usahakan untuk membayar cicilan KPR selagi pengajuan belum di acc, karena jika tidak maka Anda harus menanggung beban pinalti dan catatan BI Checking Anda bisa macet.
  • Jika pengajuan restrukturisasi sudah di terima, maka Anda perlu benar-benar menyiapkan rencana pembayarannya. Jangan sampai kepercayaan dari bank terhadap ANda menjadi tercoreng karena Anda telat membayarkan cicilan KPR sesuai skema restrukturisasi yang telah di setujui bersama.

Baca juga : 10 KPR Terbaik yang Bisa Milenial Pertimbangkan

Penutup

Demikian penjelasan mengenai cara pengajuan restrukturisasi KPR terbaru. Tidak ada yang menyangka bahwa pademi covid 19 ini dapat menghantam ekonomi dunia, termasuk Indonesia.

Dengan adanya kebijakan restrukturisasi KPR ini semoga dapat menghambat terjadinya resesi ekonomi dan kita semua bisa segera melewati wabah ini. (*)

Baca juga artikel terbaru kami :

Jamaah Haji, Ini Cara Mudah Tarik Uang Pakai Kartu ATM Indonesia di Arab Saudi

Pinjam Rp 10 Juta KUR Pegadaian Syariah, Cicilan Cuma 291 Ribuan

LENGKAP! Kode Bank BRI, BNI, BSI Untuk Transfer Uang Antar Bank

BukuKas vs BukuWarung, Mana Aplikasi Keuangan Bisnis Terbaik?

Hal-hal Terkait KUR 2023 yang Sering Ditanyakan

Pencairan KUR 2023 Terhambat? Ini Kata Direktur Usaha Mikro BRI!

10 Usaha Mainan Anak Modal Kecil yang Bisa Anda Coba, UNTUNG MENGGIURKAN

Cara Membuat FB Ads yang Harus Dipahami Para Pebisnis

MUDAH BANGET! Cara Detail Ambil Uang di ATM BRI Tanpa Kartu