Baru Rintis Usaha, Bisa Ajukan KUR Super Mikro 2023?

Bisnis499 Dilihat

Apakah masyarakat yang baru merintis usaha bisa mengajukan KUR Super Mikro?

Sebab pada umumnya, syarat umum penerima KUR yakni memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang usahanya baru berjalan kurang dari 6 bulan?

Misalnya mereka yang terkena dampak PHK secara tiba-tiba, ibu rumah tangga yang nutuh membantu perekonomian keluarga dengan membuka warung kelontong atau usaha kecil-kecilan lainnya. Apakah mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan KUR tahun ini?

Mengingat, mereka-mereka ini adalah masyarakat yang cukup rentan, namun masih memiliki semangat berusaha.

Sehingga bukankah masyarakat seperti layak mendapatkan bantuan dan dorongan dari pemerintah? Mengingat latar belakang KUR memang di tujukan bagi UMKM sebagai modal usaha agar bisa naik kelas.

Jadi apakah bisa masyarakat yang baru merintis usaha mendapatkan KUR? Yuk kita bahas!

Bisakah Ajukan KUR Meski Baru Rintis Usaha?

Pertama-tama kita perlu tahu bahwa KUR 2023 di laksanakan dengan 5 skema. Diantaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR TKI.

Memang benar, secara umum calon debitur yang ingin mengajukan KUR harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Tapi tidak perlu khawatir.

Kabar baiknya, bagi masyarakat yang baru merintis usaha (usaha baru berjalan kurang dari 6 bulan) juga bisa ikut menikmati KUR jenis KUR Super Mikro. KUR ini ditujukan bagi pelaku masyarakat untuk mengembangkan usahanya, termasuk bagi yang baru merintis.

Mungkin lebih tepatnya lagi KUR ini targetnya untuk modal kerja, bukan mengembangkan usaha.

Baca juga, KUR BSI 2023, Plafon Hingga Rp 500 Juta, Syariah! Ini Cara Daftar dan Tabel Angsurannya

Plafon, Tenor dan Tabel Angsuran KUR Super Mikro

Plafon maksimal KUR Super Mikro adalah Rp 10 juta. Anda bisa mengajukan KUR yang satu ini tentunya tanpa agunan/ jaminan apapun di berbagai Bank atau lembaga penyalur KUR. Seperti BRI, Mandiri, BSI dan lain-lain.

Tenornya sendiri bisa di angsur selama 3 tahun (33 bulan) dengan tingkat suku bunga yang sangat kecil yakni 3% saja per tahun.

Nah, jika Anda penasaran dengan besaran cicilannya, kurang lebih beginilah tabel angsurannya!

Jangka Waktu9 Bulan15 Bulan21 Bulan33 Bulan
Plafon Pinjaman (Rp)
1.000.000114.00069.40050.30033.000
2.000.000227.900138.800100.60065.900
3.000.000341.800208.100150.90098.900
4.000.000455.700277.500201.200131.800
5.000.000569.600346.900251.500164.800
6.000.000683.500416.200301.700197.700
7.000.000797.400485.600352.000230.700
8.000.000911.300555.000402.300263.600
9.000.0001.025.200624.300452.600296.600
10.000.0001.139.100693.700502.900329.500
Tabel Angsuran KUR Super Mikro 2023

Syarat KUR Super Mikro

Untuk mengajukan KUR Super Mikro, syaratnya tergolong lebih mudah di banding KUR jenis lain. Yuk catat syaratnya!

  1. Memiliki usaha produktif meski masih kurang dari 6 bulan
  2. e-KTP dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki Surat Keterangan Usaha minimal dsetingkat RT/RW atau NIB (Nomor Induk Berusaha)
  4. Belum pernah mendapatkan KUR dan juga tidak sedang menerima kredit komersial (kecuali kredit konsumsi)
  5. Jika calon debitur adalah masyarakat yang terkena dampak PHK maka tidak wajib memiliki usaha minimal 3 bulan. Namun harus mengikuti pelatihan selama 3 bulan sesuai Permenko Nomor 8 Tahun 2019.

Dari syarat-syarat diatas, sudah jelas ya berarti tidak perlu menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan seperti jenis KUR lain. Selain syarat tersebut, penerima KUR Super Mikro juga di wajibkan untuk :

  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau yang lain, terbuka pula untuk alumni Prakerja
  • Tergabung dalam kelompok usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang sudah punya usaha produktif yang layak

Baca juga, KUR Mandiri 2023, Ada Program Khusus Alumni Prakerja!

Penutup

Sehingga bisa di simpulkan bahwa program KUR ini terbuka bagi siapa saja yang berniat untuk memperbaiki maupun meningkatkan taraf ekonomi ke arah yang lebih baik.

Bukan hanya bagi Anda yang sudah menjalankan usaha selama minimal 6 bulan, kurang dari itu pun tetap bisa mengajukan KUR Super Mikro. Dari mulai pegawai yang terdampak PHK bahkan ibu-ibu rumah tangga yang ingin membantu perekonomian keluarga dengan usaha kecil-kecilan.

Sekian, ulasan mengenai KUR Super Mikro kali ini. Semoga informasinya bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *