Menindaklanjuti banyak laporan mengenai investasi bodong kripto, Bappebti menghimbau masyarakat waspadai penghimpunan dana berkedok perdagangan kripto.
Kementerian perdagangan juga memberi instruksi kepada Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka) untuk mempersiapkan tindakan tegas.
Mengingat masih banyaknya entitas yang melakukan penghimpunan dana masyarakat berkedok perdagangan aset kripto.
Keseriusan Bappebti dalam menindak tegas entitas investasi bodong merupakan wujud perlindungan dan pencegahan potensi kerugian masyarakat akibat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut penjelasan Didid Noordiatmoko, Plt Kepala Bappebti, masih kerap didapatkan laporan mengenai beberapa entitas yang marak menawarkan investasi perdagangan aset kripto tanpa memiliki persetujuan dari Bappebti.
Tidak tinggal diam, Bappebti melakukan identifikasi, pengawasan, dan pengamatan, dan menghasilkan temuan bahwa entitas tersebut menerapkan skema member get member untuk merekrut anggota baru.
Skema semacam ini sebenarnya model kuno yang sudah sangat sering diterapkan oleh MLM dari tahun 90an.
Sebagaimana MLM, entitas juga memberikan janji keuntungan yang konsisten dan hampir tanpa kerugian dari trading yang dilakukan.
Pendapatan lebih banyak dijanjikan kepada mereka yang bisa merekrut anggota baru sebagai downline mereka, istilah “downline” adalah ciri utama dari skema ponzi yang sering dipraktekkan MLM.
Pendapatan berupa bonus generasi sesuai dengan jumlah anggota di bawah mereka, sebagai imbalan atas kemampuannya melakukan perekrutan.
Satu lagi yang MLM banget, komisi juga akan diberikan dari setiap keuntungan trading yang diperoleh seorang anggota baru.
Jika anggota yang Anda bawa juga bisa mengajak anggota baru lagi, maka Anda juga akan mendapat komisi hingga beberapa generasi ke bawah.
Mungkin, ini mungkin lho ya…iming-iming imbalan investasi tidak hanya imbal balik yang besar tapi juga jalan-jalan ke luar negeri naik kapal pesiar, macam MLM yang pernah kalian dengar di awal 2000an.
Dengan iming-iming imbalan generasi, banyak anggota yang sudah berinvestasi kemudian dengan gencar mempromosikan penawaran trading aset kripto yang diikutinya melalui berbagi media sosial.
Gencarnya promosi ternyata mampu menarik minat banyak orang, sehingga pertumbuhan anggota entitas sangat pesat.
Meski Bappebti agak terlambat karena jumlah anggota semakin bertambah, namun tindaka tegas berupa penghentian usaha sudah dilakukan agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan.
Beragam Modus Penawaran
Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, membeberkan beberapa modus penawaran yang dilakukan oleh entitas investasi kripto bodong.
Misalnya himbauan untuk melakukan jual beli aset kripto tertentu yang dilakukan di antara para anggota.
Transaksi jual beli didorong dengan iming-iming tentang peningkatan harga aset kripto tersebut di masa depan.
Ada juga penawaran investasi penambangan aset kripto atau mining menggunakan skema member get member. Tidak lupa dengan janji keuntungan tetap sesuai paket investasi yang dipilih.
Parahnya lagi menurut Aldison, modus penghimpunan dana masyarakat berkedok aset kripto dilakukan dengan cara sedemikian rupa.
Bahkan hingga dikemas dengan agama, kegiatan amal, kegiatan sosial, dan sebagainya.
Tentu cara yang sangat populis ini membuat masyarakat awam yang minim literasi investasi akan mudah terpengaruh untuk ikut dalam investasi.

Oleh karena itu Bappebti tidak henti-hentinya selalu memberi himbauan untuk masyarakat agar memahami risiko investasi.
Sebaiknya sebelum memutuskan untuk bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan/atau Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK), masyarakat mempelajarai mekanisme transaksi, potensi keuntungan, dan risiko yang dihadapi.
Masyarakat juga perlu memverifikasi legalitas perusahaan, apakah sudah terdaftar di Bappebti atau belum.
Selanjutnya, waspada dengan iming-iming keuntungan besar yang bisa diperoleh dalam waktu singkat.
Biasanya model semacam ini sangat berpotensi sebagai investasi bodong, jangan mudah termakan keuntungan besar. Bahkan jika itu sudah pernah terbukti satu – dua kali.
Baca juga: Wajib Tahu, 7 Hal Penting Sebelum Mulai Berinvestasi
Harus diketahui oleh calon investor bahwa pergerakan di PBK dan/atau PFAK sangat volatile.
Artinya keuntungan yang besar bisa didapatkan dalam waktu singkat, namun potensi kerugiannya juga sangat besar (high risk, high return).