Bappebti Waspadai Penghimpunan Dana Investasi Bodong Kripto

Berita206 Dilihat

Menindaklanjuti banyak laporan mengenai investasi bodong kripto, Bappebti menghimbau masyarakat waspadai penghimpunan dana berkedok perdagangan kripto.

Kementerian perdagangan juga memberi instruksi kepada Bappebti (Badan  Pengawas  Perdagangan Berjangka) untuk mempersiapkan tindakan tegas.

Mengingat masih banyaknya entitas  yang  melakukan penghimpunan dana    masyarakat berkedok perdagangan aset kripto.

Keseriusan Bappebti dalam menindak tegas entitas investasi bodong merupakan wujud perlindungan  dan  pencegahan  potensi  kerugian  masyarakat  akibat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut penjelasan Didid Noordiatmoko, Plt Kepala Bappebti, masih kerap didapatkan laporan mengenai beberapa entitas yang  marak  menawarkan investasi perdagangan aset kripto tanpa memiliki persetujuan dari Bappebti.

Tidak tinggal diam, Bappebti melakukan identifikasi, pengawasan, dan pengamatan, dan menghasilkan temuan bahwa entitas tersebut menerapkan skema member get  member untuk merekrut anggota baru.

Skema semacam ini sebenarnya model kuno yang sudah sangat sering diterapkan oleh MLM dari tahun 90an.

Sebagaimana MLM, entitas juga memberikan janji keuntungan yang konsisten dan hampir tanpa kerugian dari trading yang dilakukan.

Pendapatan lebih banyak dijanjikan kepada mereka yang bisa merekrut anggota baru sebagai downline mereka, istilah “downline” adalah ciri utama dari skema ponzi yang sering dipraktekkan MLM.

Pendapatan berupa bonus generasi sesuai dengan jumlah anggota di bawah mereka, sebagai imbalan atas kemampuannya melakukan perekrutan.

Satu lagi yang MLM banget, komisi juga akan diberikan dari setiap keuntungan trading yang diperoleh seorang anggota baru.

Jika anggota yang Anda bawa juga bisa mengajak anggota baru lagi, maka Anda juga akan mendapat komisi hingga beberapa generasi ke bawah.

Mungkin, ini mungkin lho ya…iming-iming imbalan investasi tidak hanya imbal balik yang besar tapi juga jalan-jalan ke luar negeri naik kapal pesiar, macam MLM yang pernah kalian dengar di awal 2000an.

Dengan iming-iming imbalan generasi, banyak anggota yang sudah berinvestasi kemudian dengan gencar mempromosikan penawaran trading aset kripto yang  diikutinya  melalui  berbagi  media sosial.

Gencarnya promosi ternyata mampu menarik minat banyak orang, sehingga pertumbuhan anggota entitas sangat pesat.

Meski Bappebti agak terlambat karena jumlah anggota semakin bertambah, namun tindaka tegas berupa penghentian usaha sudah dilakukan agar  tidak  semakin  banyak  masyarakat  yang  dirugikan.

Beragam Modus Penawaran

Aldison, Kepala  Biro  Peraturan  Perundang-undangan  dan  Penindakan Bappebti, membeberkan beberapa modus penawaran yang dilakukan oleh entitas investasi kripto bodong.

Misalnya himbauan untuk melakukan jual beli aset kripto tertentu yang dilakukan di antara para anggota.

Transaksi jual beli didorong dengan iming-iming tentang peningkatan harga aset kripto tersebut di masa depan.

Ada juga  penawaran investasi penambangan aset kripto atau mining menggunakan skema member  get  member. Tidak lupa dengan  janji  keuntungan  tetap  sesuai  paket  investasi  yang  dipilih.

Parahnya lagi menurut Aldison, modus  penghimpunan  dana  masyarakat  berkedok aset  kripto dilakukan dengan  cara  sedemikian  rupa.

Bahkan hingga  dikemas  dengan  agama,  kegiatan  amal,  kegiatan  sosial, dan sebagainya.

Tentu cara yang sangat populis ini membuat masyarakat awam yang minim literasi investasi akan  mudah  terpengaruh  untuk  ikut  dalam  investasi.

Bappebti Menghimbau Masyarakat Waspadai Penghimpunan Dana Berkedok Perdagangan Kripto

Oleh karena itu Bappebti tidak henti-hentinya selalu memberi himbauan untuk masyarakat agar memahami risiko investasi.

Sebaiknya sebelum memutuskan untuk bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi  (PBK)  dan/atau  Perdagangan  Fisik  Aset  Kripto  (PFAK), masyarakat  mempelajarai mekanisme transaksi, potensi keuntungan, dan risiko yang dihadapi.

Masyarakat juga perlu memverifikasi legalitas  perusahaan,  apakah  sudah  terdaftar  di  Bappebti  atau  belum.

Selanjutnya, waspada  dengan  iming-iming  keuntungan  besar  yang  bisa  diperoleh  dalam  waktu singkat.

Biasanya model semacam ini sangat berpotensi sebagai investasi bodong, jangan mudah termakan keuntungan besar. Bahkan jika itu sudah pernah terbukti satu – dua kali.

Baca juga: Wajib Tahu, 7 Hal Penting Sebelum Mulai Berinvestasi

Harus diketahui oleh calon investor bahwa pergerakan  di  PBK  dan/atau  PFAK  sangat volatile.

Artinya keuntungan yang besar bisa didapatkan dalam  waktu singkat, namun potensi kerugiannya juga sangat besar (high risk, high return).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *