Konsep, Manfaat dan Daftar Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia

Asuransi371 Dilihat

Bagi umat islam yang masih bertanya mengenai hukum Asuransi, kini sudah tersedia Asuransi Syariah yang sudah terverifikasi MUI. Berikut adalah konsep, manfaat dan daftar Asuransi Syariah di Indonesia.

Tingginya jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia memang jadi potensi keuangan syariah yang berlandaskan hukum fiqih Islam.

Apalagi bagi mereka yang cukup fanatik dan benar-benar menjalankan kehidupan sesuai aturan Islam, tentu akan ada banyak produk keuangan konvensional yang dianggap haram.

Salah satunya adalah perkara asuransi yang menurut pandangan mereka, asuransi-asuransi di Indonesia ini tidak sesuai dengan kajian ilmu dan ijtihad agama Islam yang dianut.

Ada beberapa hal dalam asuransi konvensional yang tidak sesuai dengan pandangan mereka. Pertama adalah adanya Taghrir/Gharar alias ketidakpastian dalam transaksi, lantaran tak tahu siapa yang untung atau rugi saat jangka waktu asuransi usai.

Kedua adanya dugaan Riba/Syubhat Riba karena dalam polis asuransi, nasabah mengharapkan adanya tambahan keuntungan lebih banyak di masa depan, jauh melebihi uang yang mereka bayarkan.

Karena hal-hal itulah, sebagian umat Islam memandang kalau asuransi konvensional melanggar aturan agama mereka dan memicu pertumbuhan asuransi syariah.

Dibandingkan industri keuangan konvensional, keuangan syariah memang masih cukup baru karena muncul sekitar tiga dekade lamanya.

Hanya saja kendati Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar, data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebutkan kalau pangsa pasar asuransi syariah sejauh ini hanyalah 5% dari total penduduk di Tanah Air.

Nah, supaya Anda juga tertarik dengan asuransi syariah, berikut ini akan kami bahas mengenai konsep, manfaat dan daftar asuransi syariah terbaik di Indonesia.

Baca juga: Tepat Memilih Asuransi Kesehatan Terbaik 2020 (Allianz, Cigna, AXA, Prudential dll)

Konsep Asuransi Syariah

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa ada perbedaan fundamental yang ditawarkan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional.

Dalam asuransi konvensional, nasabah sang pemegang polis haruslah membayar premi kepada perusahaan asuransi dan kemudian jika terjadi klaim, perusahaan asuransi akan membayarkan uang pertanggungan.

Hal ini artinya dalam asuransi konvensional, pihak yang memperoleh untung dan harus menerima risiko adalah perusahaan asuransi.

Sementara dalam asuransi syariah, risikonya justru dibagi-bagi antar peserta asuransi. Contoh mudahnya adalah Anda dan teman-teman menabung di sebuah celengan bersama.

Lalu ketika Anda mendadak mengalami musibah, celengan itu dipecah dan Anda memperoleh bantuan dari yang tabungan tersebut.

Uang tabungan itu sendiri pun bukan milik perusahaan asuransi, tapi milik Anda dan teman-teman. Dalam asuransi syariah, dana di dalam celengan itu disebut sebagai Tabarru’.

Karena proses dan konsepnya adalah sharing of risk alias saling menanggung risiko, maka jika ada musibah semua peserta harus saling bahu-membahu.

Lantas apa fungsi perusahaan asuransi syariah? Sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana seluruh peserta.

Terus darimana perusahaan asuransi memperoleh penghasilan? Dari komisi yang dibayarkan oleh para peserta asuransi, dan sudah dijelaskan ketika seseorang hendak mendaftar sebagai nasabah.

Demi memastikan bahwa fiqih Islam memang diterapkan oleh perusahaan asuransi syariah, MUI (Majelis Ulama Indonesia) membentuk DSN (Dewan Syariah Nasional) yang bertugas sebagai pengawas.

DSN ini juga kadang mengeluarkan fatwa (hukum) yang mengatur ekonomi syariah di Tanah Air. Tak heran kalau di setiap lembaga keuangan syariah pasti ada DPS (Dewan Pengawas Syariah) sebagai perwakilan DSN.

Baca juga: Pilih dengan Tepat, Inilah Manfaat dan Risiko Asuransi Investasi Unit Link

Manfaat Pilih Asuransi Syariah

Deposito syariah terbaik di Indonesia

Tentu jika melihat konsep dan instrumen bisnis yang ditawarkan, produk asuransi syariah jelas memiliki berbagai keuntungan yang layak dipertimbangkan.

Tak hanya berlaku adil, seluruh keuntungan dan transaksi asuransi syariah adalah sesuatu yang halal sehingga Anda sebagai Muslim, tak perlu khawatir akan dosa. Namun jika masih butuh pertimbangan, berikut ini adalah beberapa manfaat asuransi syariah:

Tak Ada Dana Hangus

Dalam asuransi konvensional, ada kondisi di mana dana yang Anda setorkan bakal lenyap karena tidak membayarkan premi sesuai syarat minimal yang sudah disepakati dalam polis. Tentu merugikan, bukan?

Namun dalam asuransi syariah hal itu tak akan terjadi karena nasabah bisa memperoleh seluruh uang meskipun belum jatuh tempo. Kenapa begitu? Karena asuransi syariah memakai konsep Wadiah (titipan).

Dengan konsep Wadiah, dana akan kembali ke rekening para nasabah setelah dipisahkan dari rekening Tabarru’.

Untuk biaya operasional, ditanggung para pemegang polis dengan kisaran 30% dari premi. Fakta ini membuat Anda bisa memperoleh nilai asuransi 70% dari premi dalamtahun pertama saja.

Jujur dan Transparan

Manfaat berikutnya dalam asuransi syariah adalan seluruh konsep pembagiannya jelas. Hal ini membuat Anda sebagai nasabah tentu jauh lebih tenang.

Karena dalam akad bakal dijelaskan berapa pembagian untuk pihak asuransi alias pengelola dan porsi risiko untuk para pemegang polis.

Misalkan saja ada 65% untuk Tabarru’ dan 35% untuk Ujrah (upah bagi perusahaan asuransi).

Tentu saja pembagian ini jelas berbeda jauh dengan asuransi konvensional karena hampir 100% dipegang oleh perusahaan baik keuntungan dan risiko.

Anda pun tak perlu khawatir kalau ada perusahaan asuransi yang curang karena seluruh industri keuangan syariah di Indonesia sudah diawasi oleh DPS, termasuk saat ada produk yang keluar ke nasabah.

Baca juga: Wajib Dipahami, Inilah 5 Jenis Asuransi yang Harus Anda Miliki

5 Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia

1. PRUPrime Healthcare Plus Syariah – PRU Syariah

PRU Syariah adalah anak perusahaan asuransi Prudential yang cukup dikenal di Indonesia dengan tagline, Always Listening Always Understanding.

Menawarkan pembagian profit yang begitu adil dan berimbang, PRUPrime Healthcare Plus Syariah tentu sangat layak untuk dipilih.

Apalagi jika Anda belum pernah mengajukan klaim, bisa memperoleh keuntungan sebesar 56% dari uang premi yang dikelola. Berikut ketentuannya:

  • Usia masuk tertanggung 1 bulan – 70 tahun
  • Masa perlindungan tertanggung sampai 55, 65, 75, 85 dan 99 tahun
  • Peserta bebas menentukan cakupa wilayah asuransi dengan tipe kamar dan batas harga kamar sesuai plan
  • Dengan polis dasar PRULink Syariah Generasi baru, nasabah bisa menggunakan PRUPrime Limit Booster sehingga memperoleh tambahan Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah maksimal Rp65 miliar sesuai plan
  • Pembayaran rawat jalan sesuai tagihan untuk perawatan kanker dan cuci darah
  • Manfaat perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah
  • Kunjungan dokter umum dan dokter spesialis per jenis bidang masing-masing dua kali/hari
  • Ada santunan Dana Marhamah jika peserta yang diasuransikan meninggal dan menambah Santunan Asuransi Dasar

2. Asuransi Bebas Handal – FWD Life

Merupakan produk asuransi kesehatan keluarga syariah, Asuransi Bebas Handal memang menjadi unggulan dari FWD Life.

Salah satu keunggulan Asuransi Bebas Handal adalah Anda bisa membeli polis secara online di website resmi FWD Life.

Menawarkan kontribusi yang cukup terjangkau yakni mulai Rp75 ribu per bulan, proses klaimnya pun tidak ribet karena bisa cashless. Berikut adalah ketentuan Asuransi Bebas Handal:

  • Usia masuk tertanggung 30 hari – 55 tahun
  • Ada empat plan yang bisa dipilih dengan Batas Manfaat per tahun polis mulai Rp50 juta – Rp100 juta
  • Klaim untuk kunjungan dokter, biaya obat-obatan, biaya pemeriksaan laboratorium, perawatan sebelum dan sesudah rawat inap, biaya tindakan bedah dan manfaat layanan bantuan medis darurat sesuai dengan tagihan
  • Peserta akan memperoleh santunan dana tunai harian sebesar 50% dari biaya kamar asalkan nasabah menggunakan manfaat BPJS Kesehatan. Manfaat ini tak akan mengurangi Batas Manfaat per tahun polis
  • Seiring bertambahnya usia pihak yang diasuransikan, kontribusi jelas makin meningkat sesuai dengan ketentuan polis
  • Beberapa penyakit khusus termasuk komplikasinya yang dikecualikan dalam Masa Tunggu 12 bulan polis adalah tonsil, adenoid, sinus yang memerlukan tindakan bedah, semua jenis TBC, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, hipertensi, diabetes, semua jenis kelainan sistem reproduksi, semua jenis hernia dan smua jenis tumor/kista dan atau kanker

Baca juga: Inilah 6 Keuntungan yang Hanya Bisa Ditemukan di Asuransi Syariah! Tertarik?

3. Sun Medical Platinum Syariah – Sunlife

Sun Medical Platinum Syariah adalah asuransi kesehatan syariah yang ditawarkan oleh perusahaan Sunlife.

Kenggulan asuransi tambahan produk unit link ini adalah merupakan asuransi kesehatan pertama di Indonesia yang memberikan perawatan untuk efek samping kemoterapi sekaligus terapi pendukung pemulihan.

Berikut beberapa ketentuan dari Sun Medical Platinum Syariah:

  • Usia masuk tertanggung 18 – 70 tahun
  • Usia maksimal perlindungan 88 tahun
  • Pihak yang diasuransikan memperoleh manfaat dasar rawat inap, manfaat tambahan rawat jalan, manfaat tambahan perawatan gigi (usia 3 bulan-70 tahun) dan manfaat tambahan melahirkan (17-49 tahun)
  • Ada tiga pilihan area perlindungan yakni plan Indonesia dan Malaysia, plan Asia serta plan seluruh dunia dengan batas tahunan keseluruhan per tahun polis dan perawatan darurat di luar wilayah pertanggungan per tahun polis berbeda sesuai area
  • Manfaat tagihan sampai Rp7,5 miliar termasuk perawatan ICU, operasi, cuci darah dan perawatan kanker
  • Manfaat tunai sampai Rp2,5 juta per hari dengan catatan biaya perawatan sudah dibayar penuh oleh asuransi kesehatan sejenis

4. AlliSya Care – Allianz Syariah

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, Allianz tampaknya memahami betul kebutuhan akan asuransi syariah.

Melalui AlliSya Care, Allianz menawarkan perlindungan kesehatan sesuai prinsip keuangan Islami. Bersifat stand-alone, AlliSya Care adalah asuransi kesehatan murni yang artinya Anda tak perlu memberi produk asuransi Allianz lain untuk mendapatkan polisnya.

Berikut ketentuan asuransi kesehatan syariah AaliSya Care:

  • Usia masuk tertanggung 15 hari – 60 tahun
  • Usia maksimum perlindungan 70 tahun
  • Memperoleh manfaat dasar rawat inap
  • Memperoleh manfaat tambahan rawat jalan, rawat gigi, persalinan dan santunan harian
  • Pembayaran premi tahunan dengan fasilitas pelayanan cashless di jaringan AdMedika Indonesia dan reimburse di luar jaringan AdMedika
  • Ada 8 pilihan plan yakni A (100 ribu), B (150 ribu), C (200 ribu), D (350 ribu), E (500 ribu), F (600 ribu), G (750 ribu) dan H (1 juta)

Baca juga: Cara Memilih Asuransi Pendidikan Terbaik Bagi Anak

Berkah SaveLink (BSL) adalah produk unit link syariah dari Manulife. Di dalam BSL ini ada Berkah HealthSafe yang merupakan asuransi kesehatan syariah.

Dalam Berkah HealthSafe, Anda akan diberikan Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit yang dilengkapi dengan fasilitas cashless. Supaya lebih paham, berikut ketentuan untuk BSL:

  • Usia masuk tertanggung minimal 30 hari dan maksimal 70 tahun, sementara usia pemegang polis minimal 18 tahun
  • Masa pertanggungan hingga 99 tahun atau sampai berakhirnya polis dengan masa pembayaran kontribusi hingga 98 tahun
  • Sebagai unit link, BSL menawarkan tiga jenis pilihan dana investasi yakni Manulife Dana Pasar Uang Syariah, Manulife Dana Berimbang Syariah dan Manulife Dana Ekuitas Optima Syariah
  • Besaran ujrah pemeliharaan polis dibebankan Manulife selama empat tahun pertama dengan besaran 70% (tahun pertama), 65% (tahun kedua), 55% (tahun ketiga) dan 45% (tahun keempat)
  • Untuk ujrah bulanan dipatok Rp30 ribu
  • Ujrah pengelolaan risiko untuk asuransi dasar dibebankan Manulife sebesar 30% dari Tabarru’ dan ujrah untuk asuransi tambahan berdasarkan ketentuan Manulife
  • Khusus untuk Berkah HealthSafe, tidak berlaku dalam kondisi rawat jalan, pemeriksaan kesehatan, medical check-up, kelainan bawaan sejak lahir, pemeriksaan dan perawatan gigi, bedah kecantikan, kacamata, kehamilan, melahirkan, keguguran, penyakit pada kehamilan, vaksinasi, pengobatan minuman beralkohol, tindakan bunuh diri hingga menjalani eksekusi mati

Melihat penjelasan asuransi syariah di atas, tentunya setiap produk memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Sebagai calon nasabah, Anda berhak untuk mempertanyakan seluruh ketentuan kepada marketing asuransi.

Jangan sampai Anda mengalami kekecewaan di kemudian hari hanya karena tidak teliti dalam membaca aturan polis.

Dengan memahami seluruh ketentuan polis asuransi syariah, Anda tentu bisa lebih tenang karena akan memperoleh perlindungan dan keuntungan secara halal sesuai aturan Islam.