Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan dari Asuransi Kartu Kredit

Asuransi365 Dilihat

Pasti tidak banyak yang tahu apa itu asuransi kartu kredit? Kita akan ngomongin soal apa itu asuransi kartu kredit dan hal apa saja yang wajib diperhatikan ketika Anda ingin mendaftar.

Kalau bicara asuransi, mungkin hanya seputar asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa hingga asuransi kendaraan bermotor.

Dengan perekonomian yang semakin berkembang, kartu kredit saat ini bukan lagi menjadi hal mewah di kalangan masyarakat.

Bukan hanya penduduk di kota-kota besar, pemilik kartu kredit bahkan sudah tersebar di seluruh Tanah Air. Lantaran jumlah pengguna kartu kredit terus meningkat, makin banyak perusahaan jasa asuransi dan bank yang menawarkan asuransi kartu kredit.

Seperti namanya, asuransi kartu kredit ini bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap pemilik kartu kredit. Jaminan penanggungan ini akan melindungi dari risiko gagal bayar.

Disebut juga sebagai credit shield, asuransi ini memang merupakan fasilitas yang diberikan dari pihak penerbit kartu. Hanya saja tidak semua pemilik kartu kredit mempertimbangkan memiliki asuransi ini.

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Inilah 7 Manfaat Memiliki Asuransi untuk Mobil

Banyak orang yang hanya tergiur pada fitur-fitur kartu kredit seperti diskon potongan harga atau cashback, sehingga pengeluaran berkurang.

Namun sebetulnya, asuransi kartu kredit memiliki banyak manfaat yang juga layak dimiliki. Nah, sebelum Anda memutuskan menggunakan asuransi kartu kredit, berikut ini beberapa hal yang layak diketahui.

7 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Pakai Asuransi Kartu Kredit

1. Berapa Besaran Premi

Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan dari Asuransi Kartu Kredit

Hal pertama yang harus diperhatikan saat hendak menerima penawaran asuransi kartu kredit adalah mengenai besaran premi.

Seperti jenis-jenis asuransi pada umumnya, untuk memperoleh proteksi atas penggunaan kartu kredit, konsumen haruslah membayar biaya premi yang dibebankan.

Rata-rata perusahaan asuransi kartu kredit memberikan premi di kisaran 0,5% – 1% dari total tagihan kartu kredit per bulan.

Sehingga kalau seandainya Anda memiliki tagihan kartu kredit di bulan Februari 2020 sebesar Rp5 juta, maka premi asuransi yang harus dibayarkan di bulan yang sama adalah Rp25 ribu-Rp50 ribu.

Namun jika total tagihan kartu kredit bulan Maret 2022 melonjak jadi Rp10 juta, maka Anda harus membayar premi sebesar Rp50 ribu-Rp100 ribu.

Lantas bagaimana jika pada bulan April 2022 nanti sama sekali tidak menggunakan kartu kredit sehingga tak ada tagihan yang wajib dibayar? Maka artinya Anda tak harus membayarkan premi asuransi.

Namun meskipun begitu, ada juga perusahaan yang menetapkan premi asuransi kartu kredit di biaya maksimal Rp5.000 per bulan.

2. Tata Cara Pengajuan Klaim

Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan dari Asuransi Kartu Kredit

Untuk mengajukan asuransi kartu kredit tidaklah sulit. Anda bisa melakukannya berbarengan dengan pengajuan kartu kredit, tapi juga bisa menghubungi pihak bank penerbit kartu untuk disertakan dalam program credit shield.

Sementara untuk pengajuan klaim asuransi jika terjadi risiko gagal bayar, juga bisa menghubungi call center penerbit kartu.

Setiap layanan asuransi kartu kredit tentu memiliki keunggulan yang berbeda-beda. Pada umumnya akan membebaskan seluruh tagihan kartu kredit jika sang pemegang kartu meninggal dunia atau menderita penyakit berat, sehingga tak bisa memenuhi kewajiban bayar tagihan. Bahkan ada juga layanan santunan saat pemegang kartu mengalami kecelakaan.

Hal inilah yang membuat proses klaim asuransi kartu kredit tentu berbeda-beda sesuai dengan proteksi yang dijamin oleh asuransi.

Berikut beberapa hal yang wajib diketahui saat hendak mengajukan klaim ke pihak penerbit kartu kredit:

  1. Jika pemegang kartu kredit meninggal dunia, ahli waris harus mengajukan proses klaim dalam waktu maksimal 60-90 hari atau sesuai dengan kebijakan perusahaan penerbit kartu
  2. Sertakan dokumen pendukung seperti surat pengajuan klaim dari peserta dan ahli waris
  3. Kalau pemegang kartu meninggal, ahli waris harus membawa surat keterangan kematian dari kelurahan/Pamong Praja setempat atas nama peserta asuransi
  4. Berita acara dari kepolisian jika kematiannya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
  5. Surat keterangan yang sudah dilegalisir dari rumah sakit atau dokter, mengenai penyebab kematian. Namun jika meninggal karena sakit parah dan tidak di rumah sakit, harus ada surat keterangan kronologi kematian dari ahli waris
  6. Kalau meninggal di luar negeri, harus ada surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia
  7. Jika peserta mengalami cacat parah sehingga tak bisa bekerja dan membayar tagihan, harus menyertakan resume medis/medical report mengenai ketidakmampuan permanen dari dokter/rumah sakit
  8. Fotokopi tagihan kartu kredit selama dua bulan terakhir, fotokopi KK, KTP para ahli waris, fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dari pejabat setempat dan fotokopi surat kuasa dari seluruh ahli waris kepada seorang perwakilan

Baca juga: Cara dan Syarat Turun Serta Naik Kelas BPJS Kesehatan Terbaru

3. Kebiasaan Penggunaan Kartu Kredit

Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan dari Asuransi Kartu Kredit

Ketika hendak menyetujui atau menolak penawaran asuransi kartu kredit, Anda harus mengetahui bagaimana kebiasaan belanja diri sendiri.

Kebiasaan belanja yang buruk seperti terlalu berlebihan sehingga bingung bayar tagihan, sangatlah tidak cocok untuk memiliki asuransi.

Kenapa begitu? Karena pemegang kartu yang hidup boros dan dalam kondisi sehat, tidak akan dijamin asuransi.

Untuk itulah sebagai pemilik kartu kredit, ada baiknya Anda memeriksa rata-rata penggunaan kartu kredit terlebih dulu. Kalau Anda menggunakan kartu kredit hingga batas maksimal limit yang diberikan pihak bank.

Ada baiknya mempertimbangkan fitur asuransi apalagi jika Anda bekerja di bidang yang berisiko tinggi. Dengan adanya asuransi kartu kredit, tentu beban akan sedikit berkurang jika mengalami gagal bayar dalam kondisi darurat.

Karena itulah, perlu kebijakan untuk menggunakan kartu kredit. Jika memang Anda hendak membeli sesuatu, perhatikan tingkat kebutuhannya. Apakah memang benar-benar diperlukan atau cuma sekadar diinginkan.

Jangan sampai membeli sesuatu yang ternyata tak diperlukan sehingga artinya Anda cuma buang-buang limit yang disediakan oleh kartu kredit. Padahal seharusnya kartu kredit sebagai ‘penolong’ saat tak ada uang tunai.

4. Cek Riwayat Kredit

Selain memahami kebiasaan penggunaan kartu kredit, pertimbangan berikutnya sebelum menyeturuji penawaran asuransi kartu kredit adalah perihal riwayat kredit.

Tak perlu malu, di zaman sekarang tentu banyak orang memperoleh barang lewat kredit seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kredit kendaraan bermotor, kredit barang elektronik hingga kredit untuk keperluan usaha.

Kalau riwayat kredit Anda pada produk-produk tersebut cukup aman dan lancar, tentu asuransi kartu kredit tak akan memberikan dampak besar.

Namun kalau Anda memiliki peluang gagal bayar seperti bekerja di bidang pekerjaan dengan risiko tinggi, keberadaaan asuransi kartu kredit tentu bisa bikin nyaman. Namun tetap, seluruh penangguhan tagihan baru bisa dicairkan dalam kondisi tertentu saja.

Bicara mengenai riwayat kredit juga, jika Anda mempunyai rekam jejak yang cukup buruk pada beberapa produk kredit, tentu akan mengalami kesulitan dalam hal perbankan.

Imbas yang ditimbulkan akan cukup merugikan sehingga cobalah mengatur keuangan dengan tepat jika memiliki kewajiban hutang.

5. Limit Maksimal Kartu Kredit

Ketika memiliki kartu kredit, setiap orang tentu akan tergiur untuk berbelanja. Dengan kartu kredit, tentu bisa membeli produk apapun tanpa mengeluarkan uang tunai.

Bahkan ada kalanya seseorang memperoleh limit kartu kredit dengan nominal yang berkali-kali lipat lebih besar daripada penghasilan bulanan. Misalkan saja Anda bergaji Rp3 juta, limit kartu kredit mencapai Rp10 juta.

Tentu saja kondisi itu bisa membuat siapapun lepas kontrol sehingga menggunakan kartu kredit hingga melebihi limit.

Kondisi seperti ini jelaslah tidak bijak dan merugikan kalau Anda memakai asuransi kartu kredit. Kenapa? Karena besaran premi kartu kredit akan semakin meningkat jika tagihan yang diterima pengguna juga terus membesar.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, untuk memberikan proteksi maksimal kepada pengguna, perusahaan asuransi kartu kredit membebankan biaya premi yang biasanya maksimal 1% dari total tagihan.

Jika Anda terus-menerus memakai kartu kredit hingga melebihi limit maksimal, tentu akan memberatkan keuangan. Lantaran selain harus bayar tagihan, Anda juga wajib bayar premi.

Baca juga: Konsep, Manfaat dan Daftar Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia

6. Perihal Kemampuan Finansial

istilah dunia finansial

Memiliki tagihan kartu kredit bukanlah sesuatu yang memalukan. Tak masalah kalau punya tagihan sangat besar, tetapi dibarengi dengan tanggung jawab serta kemampuan finansial yang mumpuni.

Yap, di dunia ini banyak sekali pebisnis dengan omzet miliaran rupiah per bulan dan memiliki tagihan kartu kredit mencapai ratusan juta rupiah.

Biasanya tagihan yang begitu besar itu dikarenakan kartu kredit dipakai untuk keperluan bisnis. Kalau memang Anda ada dalam posisi ini, maka memiliki kartu kredit adalah sebuah kewajiban.

Karena ketika terjadi sesuatu dengan Anda sehingga gagal bayar, asuransi akan melakukan jaminan perlindungan sehingga keluarga tidak ikut imbasnya.

Contohnya ketika Anda memperoleh tagihan kartu kredit Rp250 juta per bulan, maka besaran premi asuransi kartu kredit hanyalah maksimal Rp2,5 juta per bulan.

Dengan nominal premi sebesar itu, Anda bisa menghapus hutang ketika mengalami kecelakaan parah. Semua ini terjadi lantaran Anda atau ahli waris mengajukan klaim, sehingga pihak bank menghapus seluruh hutang kartu kredit.

Namun kondisi jadi rumit ketika Anda mengalami kecelakaan parah atau meninggal dunia tanpa asuransi kartu kredit.

Karena tagihan bulanan yang bernilai ratusan juta rupiah itu bakal dibebankan oleh pihak bank kepada ahli waris. Tentu kondisi ini sangat memberatkan keluarga karena selain kehilangan, juga harus tetap bayar hutang yang diwariskan.

7. Beritahu Keluarga

Inilah hal terakhir yang sangat penting dan wajib diperhatikan saat hendak menggunakan asuransi kartu kredit. Anda harus memberitahu keluarga kalau saat ini tengah ikut asuransi kartu kredit.

Sehingga ketika hal buruk terjadi pada Anda seperti kecelakaan parah, hingga cacat seumur hidup, atau meninggal dunia, pihak keluarga tidak akan bingung.

Ada banyak sekali cerita istri yang mendadak miskin karena membayar tagihan kartu kredit dari mendiang suaminya.

Tentu kondisi ini benar-benar menyedihkan dan menimbulkan beban sebagai seorang kepala keluarga, apalagi jika memang rutin memiliki tagihan kartu kredit begitu tinggi.

Agar bisa mempersiapkan diri kepada kemungkinan yang sangat buruk, memiliki asuransi kartu kredit adalah sebuah keharusan.

Baca juga : Panduan KUR BRI Terbaru

Lantaran Anda sudah memiliki asuransi kartu kredit nantinya, jangan lupa untuk memberitahu keluarga dan ahli waris mengenai tata cara klaim.

Beritahu dengan jelas ketentuan klaim mengenai surat-surat yang dibutuhkan, dalam kondisi apapun termasuk cacat seumur hidup hingga meninggal dunia. Meskipun cukup berat penjelasannya, tapi ini semua demi ketahanan finansial keluarga.

Baca juga: Tepat Memilih Asuransi Kesehatan Terbaik 2020 (Allianz, Cigna, AXA, Prudential dll)

Kesimpulan

Bagaimana? Sudah cukup memahami mengenai asuransi kartu kredit? Sebetulnya jika dilihat secara keseluruhan, lalu dibandingkan dengan besaran premi dan proteksi yang ditawarkan, memiliki asuransi kartu kredit tidaklah merugikan.

Namun kembali lagi para kemampuan finansial Anda masing-masing. Karena supaya mencegah yang namanya gagal bayar atas penggunaan kartu kredit, siapapun harus memakainya dengan cukup bijaksana supaya hidup tenang hingga kematian menjelang.