Apa Itu KUR Linkage Program Bank BTN 2023?

Bisnis916 Dilihat

Seperti yang kita tahu, penyaluran KUR di lakukan dengan 2 pola. Pertama penyaluran secara langsung dan kedua secara tidak langsung atau di kenal juga dengan KUR linkage program.

Kalau penyaluran secara langsung alurnya sudah jelas, dimana dana KUR di ajukan oleh debitur ke Bank dan setelah emndapatkan persetujuan, dana KUR akan cair langsung ke debitur.

Namun KUR linkage memerlukan pihak ketiga dalam penyalurannya. Program ini di tujukan khusus untuk lembaga keuangan bank/ non bank untuk ikut serta menjadi penyalur KUR. Seperti BPT (Bank Perkreditan Rakyat) ataupun koperasi.

Lembaga-lembaga tersebut bisa mengajukan aplikasi permohonan kredit UMKM Linkage ke kanto cabang Bank penyalur KUR, misalnya seperti Bank BTN. Nah sebagai gambaran, maka untuk selanjutnya akan menggunakan informasi KUR linkage program dari Bank BTN ya.

Yuk langsung saja kita bahas lebih dalam mengenai program KUR yang satu ini!

Dasar Hukum

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 1 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan KUR menyebutkan bahwa, penyaluran KUR linkage dilaksanakan menggunakan pola channeling atau executing.

Lembaga Linkage adalah lembaga berbadan hukum yang dapat menerus-pinjamkan KUR dari Penyalur KUR kepada Penerima KUR berdasarkan perjanjian kerja sama.

Namun KUR TKI tidak bisa melalui lembaga linkage, melainkan harus langsung melalui Bank penyalur KUR.

Dalam Permen tersebut lembaga linkage yang di maksud juga diperjelas lebih rinci lagi yakni meliputi :

  • Koperasi
  • Bank perkreditan rakyat/bank pembiayaan rakyat syariah
  • Perusahaan pembiayaan
  • perusahaan modal ventura
  • Lembaga Keuangan mikro pola konvensional atau syariah, dan
  • Lembaga Keuangan bukan bank lainnya termasuk fintech.

Jadi jelas ya, jika ada pertanyaan apakah kita bisa mengajukan KUR lewat fintech? Bisa saja, asalkan fintech tersebut bekerjasama dalam KUR linkage program.

Suku bunga yang di tetapkan oleh lembaga linkage kepada UMKM tetap sama kok seperti penyaluran KUR secara langsung, yaitu 6% per tahun.

Begitu juga plafon dan tenornya mengikuti ketentuan KUR secara umum. Ini berlaku untuk jenis KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil, dan KUR khusus.

Nah selanjutnya sebagai gambaran kita akan membahas KUR Linkage Program Bank BTN!

Baca juga :

KUR Linkage Program Bank BTN

Berdasarkan informasi dari situs resmi Bank BTN, plafon maksimal yang di berikan kepada lembaga linkage adalah sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Lembaga linkage diharuskan membayar biaya adminstrasi sebesar 0,35% atau minimal Rp 250 ribu. Selain itu ada juga biaya provisi sekitar 0,75-1%.

Syarat

Berikut adalah syarat bagi lembaga yang ingin menjadi mendaftar dalam program ini!

  1. Bagi pemohon perorangan : WNI, minimal 21 tahun/ sudah menikah dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas
  2. Bagi pemohon Badan usaha : Berbadan hukum Indonesia dengan usia pengurus minimal 21 tahun atau sudah menikah
  3. Menyertakan KTP pemohon, KK dan Surat Nikah/ cerai
  4. Akta pendirian perusahaan dan juga akta perubahan terakhir
  5. Melampirkan NPWP
  6. Melampirkan perizinan usaha
  7. Legalitas tempat usaha
  8. Catatan dan laporan keuangan perusahaan
  9. Rekening tabungan yang menunjukan transaksi usaha
  10. Rincian peruntukan kredit
  11. Agunan kredit
Cara Daftar
  1. Datang langsung ke kantor cabang Bank BTN terdekat
  2. Sampaikan pada petugas mengenai tujuan untuk mengajukan aplikasi KUR linkage program
  3. Serahkan persyaratan dokumen yang dibutugkan
  4. Setelah berkas diterima, akan ada proses verifikasi oleh pihak Bank BTN
  5. Jika lolos proses verifikasi dan permohonan diterima, maka pemohon akan melakukan akad kredit sampai pencairan kredit

Baca juga, Bukan Cuma KUR, Ada Juga UMi, Jangan Salah, Ini Beda KUR dan UMi 2023!

Penutup

Pola penyaluran KUR linkage bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap KUR. Karena secara fitur, seperti bunga, plafon dan tenor ketentuannya sama dengan kebijakan KUR pada umumnya kecuali untuk KUR TKI. Masyarakat tidak akan diminta membayar suku bunga yang leih tinggi dan hal lain yang memberatkan.

Bagaimana, apakah sudah cukup jelas penjelasannya? Semoga pembahasan ini semakin menambah wawasan kita. Salam sukses selalu!

Baca juga : BROSUR Angsuran KUR BRI 2023 TERBARU, CEK Tabel, CARA Pengajuan dan Persyaratannya LENGKAP!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *